Hiu Paus Terjebak Di Paiton Akhirnya Bisa Dilepas Ke Laut

- Editor

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seekor hiu paus yang terjebak di saluran air Pembangkit Litrik Tenaga Uap Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019) sore, akhirnya berhasil dikeluarkan dan dilepaskan ke laut. Industri penghasil listrik utama bagi Pulau Jawa-Bali itu diminta memodifikasi lagi saluran air masuk (inlet) agar kejadian serupa tak terulang.

Menurut catatan Kompas, pada Februari 2015, ikan terbesar di dunia itu pernah terjebak di saluran inlet PLTU Paiton. Hiu berbobot 10 ton tersebut akhirnya mati. Luka berukuran 4 sentimeter dan memanjang ke dalam 27 sentimeter pada sekitar bagian dada menimbulkan infeksi mematikan (Kompas, 11 Maret 2015).

–Tim evakuasi penyelamatan hiu paus Paiton berusaha mengevakuasi ikan hiu paus (Rhincodon typus) yang terjebak di kanal inlet Pembangkit Listrik Tenaga Uap Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, 19 September 2019. Foto oleh Tim Evakuasi Penyelamatan Hiu Paus Paiton pada 19 September 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai kesepakatan rapat pada 16 September (2019), perlu komitmen bersama yang dilakukan tiga perusahaan pengelola PLTU Paiton yaitu PT PJB UP Paiton, PT YTL Jawa Power, dan PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia terkait penyempurnaan penutup pintu inlet canal untuk mencegah terjadinya kejadian serupa,” kata Indra Eksploitasia, Direktur Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (19/9/2019), di Jakarta.

Evakuasi hiu tersebut direncanakan sejak 16 September lalu. Tim gabungan TNI, Polri, dan perusahaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta KLHK yang dipimpin Komandan Kodim 0820/Probolinggo Letnan Kolonel (Inf) Imam Wibowo, memodifikasi jaring untuk menarik hiu paus keluar dari kanal dengan menggunakan perahu karet. Jaring tersebut ditarik sebelah-menyebelah dengan menggunakan dua rubber boat (perahu karet) itu menuju saluran keluar air.

“Hiu paus sudah masuk ke dalam jaring dan digiring ke arah laut,” kata Permana Yudi, Kepala Seksi Program dan Evaluasi Balai Pengelolaan Sumber Daya Laut dan Perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPSPL KKP) di Denpasar, Bali. Hiu paus (Rhincodon typus) tersebut kemudian dilepaskan setelah ditarik ke arah perairan lepas sejauh 3 mil dari pantai.

Indra Eksploitasia yang juga dokter hewan, mengatakan saat dilakukan pelepasan hiu paus tampak sehat, segar, dan aktif. Dengan kondisi ini, tim gabungan meyakini hiu paus bisa bertahan di alam.

Terjebaknya hiu ini diketahui pada 29 Agustus 2019 lalu atas laporan dari pihak PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkit Paiton kepada Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo yang kemudian diteruskan kepada BPSPL Denpasar. Hiu paus baru kembali terdeteksi pada 5 September di di inlet unit 1-2.

Hiu paus kembali tak terlihat dan baru muncul kembali sepekan kemudian pada 11 September di inlet unit 6 bergerak menuju unit 2. Kecepatan air di dalam kanal inlet sedalam 8-9 meter dan selebar 21 meter tersebut sekitar 0,8-1 meter per detik.

Hal itu kemudian dilaporkan Dinas Perikanan Probolinggo kepada BPSPL Denpasar. BPSPL Denpasar KKP melanjutkan pemantauan dan uji respon hiu paus 12-13 September 2019. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) kemudian membentuk tim gabungan untuk mengevakuasi hiu paus dalam keadaan hidup.

KOMPAS/TIM EVAKUASI PENYELAMATAN HIU PAUS PAITON–Tim evakuasi penyelamatan hiu paus Paiton berusaha mengevakuasi ikan hiu paus (Rhincodon typus) yang terjebak di kanal inlet Pembangkit Listrik Tenaga Uap Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, 19 September 2019. Foto oleh Tim Evakuasi Penyelamatan Hiu Paus Paiton pada 19 September 2019.

Ikan yang dilindungi
“Evakuasi hiu paus menjadi penting karena PLTU Paiton merupakan objek vital nasional dan hiu paus merupakan ikan yang dilindungi penuh di Inodnesia sejak tahun 2013,” kata Dirjen PRL KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

Ikan hiu paus adalah ikan yang dilindungi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013. Hiu paus yang dikenal nelayan setempat sebagai hiu totol dilindungi dengan alasan jumlahnya semakin berkurang akibat mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan (by catch).

Pada bulan September-Oktober sepanjang perairan Probolinggo-Situbondo dan Jember-Tulungagung menjadi jalur migrasi hiu paus. Berdasarkan pengamatan BPSPL Denpasar di Perairan Bayeman Probolinggo, pada 5 September tercatat sebanyak 12 hiu paus muncul di lokasi tersebut.

Ikan hiu paus masuk ke dalam Appendiks II CITES dan termasuk ke dalam daftar merah Badan Konservasi Dunia (IUCN) dengan kategori rentan (vulnerable). Hal ini disebabkan karakter hiu paus yang spesifik seperti berumur panjang, fekunditas rendah, jumlah anakan sedikit, lambat dalam pertumbuhan serta dalam pematangan kelamin. Kondisi ini membuat hiu paus bila tereksploitasi akan sulit pemulihan populasinya.–ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 20 September 2019

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 42 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB