Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerima penghargaan sebagai Pahlawan Konservasi Global atau Global Conservation Hero dari Conservation International dalam acara malam penganugerahan di Milk Studios, Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada Sabtu (8/6/2019) waktu setempat.
Dominggus Mandacan dinilai berkomitmen kuat dalam melaksanakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan serta melestarikan lingkungan hidup di Provinsi Papua Barat. Ia mencetuskan wilayah yang dipimpinnya sebagai ”Provinsi Konservasi” serta mendorong penyusunan Peraturan Daerah Khusus Papua Barat tentang Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat.
ISTIMEWA–Gubernur Papua Barat menerima penghargaan sebagai Pahlawan Konservasi Global atau Global Conservation Hero dari CEO Conservation International M Sanjayan, Sabtu (8/6/2019) di Los Angeles, California.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan dunia internasional atas upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menjaga hutan, laut, serta menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat asli Papua Barat dengan pendekatan pembangunan yang berkelanjutan serta ramah lingkungan,” ujar Dominggus dalam keterangan tertulis kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Los Angeles, Senin (10/6/2019), yang diedarkan Conservation International Indonesia.
Salah satu keberhasilan yang bersejarah pada masa pemerintahan Gubernur Dominggus adalah penerbitan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat yang telah disahkan DPRD Papua Barat pada 20 Maret 2019. Perda yang juga dikenal dengan nama Perdasus Provinsi Konservasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan bahkan di dunia untuk tingkat provinsi.
Dalam Perdasus Provinsi Konservasi itu dinyatakan bahwa Papua Barat menetapkan minimal 50 persen dari wilayah lautnya sebagai kawasan konservasi perairan dengan 20 persen di antaranya masuk dalam zona larangan tangkap (no take zone), memperketat berbagai perizinan untuk perkebunan skala besar, secara eksplisit menyebutkan kebutuhan mengembangkan ekonomi hijau, serta memperbesar akses pemanfaatan dan bagi hasil sumber daya alam untuk masyarakat adat.
CEO Conservation International M Sanjayan pada kesempatan acara pemberian penghargaan itu mengungkapkan, dengan komitmen kuat Gubernur Dominggus dan seluruh jajaran pemerintahan Papua Barat serta masyarakatnya, diharapkan 70 persen lahan di Papua Barat akan dilindungi untuk masa depan.
Harapan itu untuk memastikan komitmen para pemimpin daerah di Papua Barat yang dituangkan dalam ”Aspirasi Teminabuan” pada 30 April 2019. Dalam dokumen tersebut, Gubernur beserta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Papua Barat sepakat melindungi 70 persen luas daratan Papua Barat untuk kepentingan pelestarian ekosistem penting.
Papua Barat memang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati tertinggi di Bumi, yang berada di jantung segitiga terumbu karang dunia (world coral triangle). Sekitar 75 persen dari seluruh spesies karang keras (hard coral) dunia ditemukan di perairan Papua Barat, lebih dari 1.000 jenis ikan karang, dan 700 jenis moluska.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Ikan merah atau ikan mata besar berada di sela-sela reruntuhan batang karang di Melissa Garden Raja Ampat, Papua Barat, 8 Desember 2018.
Sejak 15 tahun lalu, Conservation International Indonesia dan berbagai organisasi konservasi alam membantu pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melindungi perairan di provinsi ini. Sampai awal tahun 2019, Papua Barat memiliki 4,6 juta hektar kawasan konservasi perairan (marine protected area) atau lebih dari 25 persen target luas MPA nasional pada tahun 2020.
Di darat, hampir 90 persen wilayah Papua Barat masih merupakan kawasan hutan dan pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mempertahankan setidaknya 70 persen kawasan hutan mereka yang terdiri atas ekosistem penting seperti lahan basah, mangrove, dan hutan dataran rendah yang kaya nutrisi, keanekaragaman hayati, produk non-kayu, serta fungsi-fungsi perlindungan alam untuk kesejahteraan kehidupan masyarakat provinsi tersebut.
Oleh ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas, 11 Juni 2019