Geliat Industri Ponsel di Indonesia

- Editor

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan telepon seluler di Indonesia berkembang seiring dengan makin banyaknya pengguna ponsel. Pemerintah pun telah mengeluarkan regulasi guna mendukung produksi ponsel di dalam negeri. Namun, dalam situasi ini, ponsel merek lokal terus tertekan.

Produksi telepon seluler (ponsel) di Indonesia mencatatkan tren pertumbuhan. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, produksi ponsel di dalam negeri melesat dalam lima tahun terakhir. Pada 2013, ponsel yang diproduksi di dalam negeri sebanyak 105.000 unit. Jumlah itu melonjak menjadi 74 juta unit pada 2018.

KOMPAS/AGUS SUSANTO–Situasi pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas, Jakarta, 3 September 2019. Mal ini dikenal sebagai tempat jual beli ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ponsel yang diproduksi (dirakit) di dalam negeri—baik itu merek lokal maupun merek global—dinilai memberikan keuntungan, seperti penyerapan tenaga kerja, penerimaan pajak, dan penjualan perangkat tambahan ponsel (aksesori). Karena itu, pemerintah berusaha membatasi laju ponsel impor dan mendorong produksi ponsel untuk dilakukan di dalam negeri, antara lain lewat Peraturan

Menteri Perdagangan RI No 38/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Sesuai aturan tersebut, importir terdaftar wajib berinvestasi di dalam negeri, seperti wajib mendirikan industri telepon seluler (pabrik perakitan), komputer genggam (handheld), dan komputer tablet.

Sejak diberlakukannya aturan tersebut, jumlah ponsel impor di Indonesia turun drastis hingga 40 persen pada 2015 menjadi 37 juta unit, sedangkan produksi ponsel di dalam negeri meningkat menjadi 50 juta unit. Pada 2016 hingga 2017, produksi ponsel di dalam negeri bertambah hingga 60,5 juta unit. Adapun ponsel impor turun menjadi 11,4 juta unit. Berdasarkan data registrasi IMEI tahun 2018, produksi ponsel di dalam negeri mencapai lebih dari 74 juta unit, jauh dibandingkan ponsel impor 7,72 juta unit.

Indonesia menjadi sasaran pasar ponsel global karena penetrasi ponsel yang masif dan jumlah pengguna yang terus meningkat. Berdasarkan data eMarketer terbaru, pengguna ponsel pintar di Indonesia mencapai 89,8 juta jiwa atau 33,9 persen dari total populasi. Hingga 2023, jumlah tersebut diprediksi bertambah mencapai 116,8 juta jiwa atau 42,8 persen populasi. Dari total pengguna ponsel pintar di Indonesia, tiap tahun lebih dari 70 persen terhubung dengan internet.

Dari sisi penjualan berdasarkan merek ponsel di Indonesia, data International Data Corporation (IDC) menunjukkan, merek Samsung menduduki posisi pangsa pasar terbesar (27 persen) hingga kuartal II-2018. Urutan berikutnya ditempati Xiaomi (25 persen), OPPO (18 persen), Vivo (9 persen), Advan (6 persen), dan lainnya (15 persen).

Tumbuhnya pasar ponsel dalam negeri diikuti kebijakan pemerintah untuk mengembangkan industri ponsel di dalam negeri. Melalui sejumlah kebijakan, seperti hilirisasi dan pengoptimalan produksi komponen lokal, industri ponsel di dalam negeri berupaya meredam ponsel impor. Data Kementerian Perindustrian memperlihatkan, dari 2014 hingga 2018 nilai impor ponsel turun hingga 800 persen.

Pada 2014, nilai impor ponsel ke Indonesia mencapai lebih dari 3,16 miliar dollar AS. Namun, setelah ada pemberlakuan beberapa aturan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, nilai ponsel impor turun. Impor tahun 2015 turun menjadi senilai 2,07 miliar dollar AS, kemudian kembali turun pada tahun berikutnya, yakni hanya 679 juta dollar AS. Tahun 2018, nilai impor ponsel sebesar 344,07 juta dollar AS.

Komponen lokal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler menyebutkan, importir ponsel di Indonesia wajib memiliki pabrik perakitan. Maka, kenaikan nilai impor komponen terjadi karena perusahaan mendatangkan komponen dari luar negeri dan merakitnya di Indonesia.

Merek global, seperti Samsung, Xiaomi, OPPO, dan Vivo, pun kini dirakit di dalam negeri bersama merek lokal, seperti SPC, Evercross, Elevate, Advan, Luna, Andromax, Polytron, Mito, Aldo, Axioo, dan Zyrex. Hal inilah yang mendorong membesarnya produksi ponsel di dalam negeri.

Kementerian Perindustrian juga menerbitkan peraturan tentang persentase komponen lokal dalam produk ponsel tertentu, atau dikenal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Makin besar komponen lokal dalam sebuah produk ponsel diasumsikan akan mendorong pengembangan perangkat di dalam negeri. Peningkatan kualitas dan mutu kerja produk menjadi tujuan akhir dari aturan ini.

Sistem pembobotan komponen lokal terdiri dari tiga jenis, yaitu aspek manufaktur (70 persen), aspek pengembangan (20 persen), dan aspek aplikasi (10 persen). Khusus aspek manufaktur, ada tiga pembobotan, yaitu material, tenaga kerja, serta mesin produksi. Pembobotan aspek pengembangan dikenakan untuk hak kekayaan intelektual perangkat tegar (firmware), komposisi garis dan warna pada produk, serta desain tata letak sirkuit.

Pembobotan untuk aspek aplikasi meliputi tahapan kegiatan serta komponen penghitungan. Adapun tahapan kegiatan terdiri dari spesifikasi prasyarat, rancangan arsitektur, pemrograman, pengujian aplikasi, dan pengemasan aplikasi. Untuk komponen penghitungan, aspeknya meliputi rancang bangun, hak kekayaan intelektual, tenaga kerja, sertifikasi kompetensi, dan alat kerja.

Regulasi impor ponsel dalam Peraturan Menteri Perdagangan 82/2012 tentang Impor Telepon Seluler mengandung setidaknya lima kunci stabilitas industri ponsel dalam negeri. Pertama, syarat pelabelan serta manual dan kartu garansi purnajual berbahasa Indonesia. Kedua, produk impor tersebut hanya dapat diperdagangkan kepada distributor dan tidak kepada konsumen langsung.

Ketiga, rencana impor dalam setahun harus dibuat dengan jelas. Keempat, lokasi pelabuhan laut atau udara untuk masuk dan bongkar ponsel impor sudah ditentukan. Kelima, surveyor yang ditunjuk Menteri Perdagangan akan melakukan verifikasi atau penelusuran teknis impor terlebih dahulu.

Merek lokal turun
Meski secara keseluruhan ada peningkatan pasar ponsel nasional, terjadi penurunan pangsa pasar merek lokal. Temuan riset International Data Corporation (IDC) pada triwulan II-2019 menunjukkan, pangsa pasar ponsel pintar gabungan merek lokal tinggal 5,8 persen. Pada periode ini, ada lima merek lokal yang memiliki andil pada pangsa pasar tersebut. Tiga yang terbesar adalah Advan, Evercoss, dan Mito (Kompas, 18/9/2019).

Peta persaingan antarmerek ponsel memang semakin ketat di Indonesia. Volume pangsa pasar ponsel pintar gabungan merek lokal pada 2017 sebesar 16 persen. Namun, pada akhir 2018, nilai itu anjlok menjadi sekitar 10 persen.

Berdasarkan temuan riset IDC, pada triwulan II-2019, sekitar 80 persen pangsa pasar ponsel pintar di Indonesia dikuasai lima merek global, yaitu Samsung, OPPO, Vivo, Xiaomi, dan Realme. Pemilik merek asing berskala besar itu mempunyai kemampuan pemasaran, teknologi, desain, dan dana investasi riset yang kuat. Di sisi lain, produksi lokal cenderung memiliki lebih sedikit kapital teknologi dan pada umumnya tak mempunyai rumah desain sendiri. (LITBANG KOMPAS)–YOESEP BUDIANTO

Sumber: Kompas, 20 September 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB