Evaluasi Penggunaan Hidroksiklorokuin untuk Pengobatan Pasien Covid-19

- Editor

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hidroksiklorokuin sempat diunggulkan untuk mengobati pasien Covid-19. Namun, pendekatan itu perlu dievaluasi kembali, menyusul temuan baru bahwa obat ini justru meningkatkan risiko kematian.

Penggunaan hidroksiklorokuin untuk pengobatan pasien Covid-19 dievaluasi, menyusul temuan baru bahwa obat ini justru meningkatkan risiko kematian. Organisasi Kesehatan Dunia juga sudah merekomendasikan agar negara yang menggunakannya, termasuk Indonesia, menghentikan sementara penggunaannya.

“Besok kami akan rapat membahas soal ini dan minggu depannya akan rapat antar profesi lain,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan hidroksiklorokuin dalam pengobatan pasien telah diatur dalam protokol tata laksana Covid-19 di Indonesia, yang dikeluarkan PDPI bersama empat perhimpunan dokter lain, pada April 2020 lalu. Disebutkan, obat ini bisa digunakan untuk pasien Covid-19 sedang hingga berat.

Untuk pasien berat misalnya, dianjurkan diberikan klorokuin fosfat 500 mili gram (mg) tiap 12 jam selama 5-7 hari atau hidroksiklorokuin di hari pertama 400 mg tiap 12 jam dan selanjutnya 400 mg tiap 24 jam selama 5-7 hari.

Namun demkian, studi terbaru yang dipublikasikan di jurnal The Lancet pada 22 Mei 2020 lalu menemukan adanya peningkatan morbiditas pada pasien Covid-19 yang mendapat pengobatan hidroksiklorokuin. Berdasar studi ini pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan penghentian sementara penggunaan hidroksiklorokuin untuk pengobatan Covid-19 pada penelitian “uji solidaritas.”

Indonesia menjadi negara pertama di wilayah Asia Tenggara WHO yang memulai uji solidaritas atau uji klinis multinasional untuk menemukan pengobatan yang efektif untuk Covid-19, yang diorganisir WHO. “Bagi sejawat yang pasiennya terlibat dalam penelitian uji solidaritas agar mengikuti himbauan WHO ini,” kata dia.

Namun, menurut Agus, bagi yang tidak mengikuti uji solidaritas ini, masih bisa menggunakan protokol yang disusun bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia. “Protokol yang lama masih bisa diikui sampai ada keputusan baru,” kata dia.

Sekalipun masih bisa diberikan, namun Agus mengharapkan agar dilakukan evaluasi retrospektif terhadap pasien Covid-19 yang mendapat klorokuin atau hidroksiklorokuin untuk melihat keberhasilan dan efek samping obat ini. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi pertimbangan unuk revisi protokol tatalaksana Covid-19.

Tri Maharani, Kepala IGD Rumah Sakit Umum Daha Husada Kediri, Jawa Timur mengatakan, sampai saat ini hidroksiklorokuin masih diberikan untuk pasien Covid-19, karena belum adanya alternatif. “Dokter-dokter di daerah lain juga masih memakainya. Obat lain seperti Avigan masih sulit didapat di Jawa Timur,” kata dia.

Sebelumnya, pada Maret 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan akan mengimpor 2 juta avigan dan 3 juta klorokuin untuk digunakan kepada pasien Covid-19. Berikunya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada April 2020 lalu menyatakan, India telah menyetujui untuk mengekspor bahan baku obat ini dalam bentuk Hidroksiklorokuin sulfat ke Indonesia.

Hidroksiklorokuin sulfat ini merupakan senyawa kimia turunan dari klorokuin yang merupakan komponen dari obat dengan merek dagang Hyloquin. Selama ini, obat ini juga sering dipakai untuk penyakit malaria.

Oleh AHMAD ARIF

Sumber: Kompas, 3 Juni 2020

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB