Empat Menteri Serukan Batasi Gawai pada Anak di Satuan Pendidikan

- Editor

Senin, 3 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyadari dampak penggunaan gawai pada anak yang semakin membahayakan, empat kementerian menyampaikan pernyataan bersama meminta agar penggunaan gawai pada anak di satuan pendidikan dibatasi. Masyarakat, orangtua dan anak , serta semua satuan pendidikan baik sekolah umum maupun madrasah diminta membatasi penggunaan gawai pada anak.

Pernyataan bersama disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama, Jumat (31/8/2018) di Kantor Kementerian PPPA.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan dua menteri lainnya diwakili Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd. Rahman Mas’ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag) membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

?Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan dibacakan bersama-sama oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan dua menteri lainnya diwakili Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd. Rahman Mas’ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag).

Masing-masing kementerian menyampaikan pernyataan mewakili kementerian, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing kementerian/lembaga.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd Rahman Mas’ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag) foto bersama anak-anak, usai membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA.

Yohana Yembise tampil pertama membacakan pernyataan menegaskan, pembatasan gawai dilakukan dengan cara tidak mengizinkan anak-anak membawa gawai atau hanya menggunakan gawai untuk mengunduh pelajaran sekolah.

“Ini untuk mencegah anak-anak kita mendapat informasi yang tidak layak, seperti pornografi, radikalisme, kekerasan, berita bohong, SARA, dan lain-lain,” tegas Yohana.

Pernyataan Yohana diikuti Rudiantara, Chatarina dan Abd.Rahman. Pada pernyataan tersebut selain membatasi penggunaan gawai pada anak di berbagai satuan pendidikan, semua menyerukan perlunya melindungi anak-anak dari bahaya konten-konten negatif dari gawai.

“Masyarakat, khususnya orangtua, guru, dan pendidik pada institusi formal dan informal harus proaktif memantau dan tetap memegang kendali atas penggunaan gawai pada anak dan peserta didik, dengan cara membatasi waktu dan materi yang diakses,” kata Rudiantara.

Usai pernyataan bersama empat menteri, dilanjutkan dengan Diskusi Publik Pembatasan Gawai di Satuan Pendidikan yang dipandu langsung Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dengan menghadirkan tiga pembicara dari Nur Awaludin, CEO Kakatu (pengelola aplikasi Parental Control dari Indonesia, Psikolog, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (pakai syal)) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Baju putih) Rudiantara, dan yang mewakili Mendikbud dan Menag yakni Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud (ketiga dari kiri) dan Abd. Rahman Mas’ud, Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag (kedua dari kanan) foto bersama, membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA. ikut foto bersama, Deputi TKA KPPPA Lenny N Rosalin (paling kanan), Sekretaris Menteri PPPA Pribudiarta Nur Sitepu (paling kiri), dan Ketua KPAI Susanto (kedua kiri)

SONYA HELLEN SINOMBOR

Sumber: Kompas, 31 Agustus 2018

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB