Empat Menteri Serukan Batasi Gawai pada Anak di Satuan Pendidikan

- Editor

Senin, 3 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyadari dampak penggunaan gawai pada anak yang semakin membahayakan, empat kementerian menyampaikan pernyataan bersama meminta agar penggunaan gawai pada anak di satuan pendidikan dibatasi. Masyarakat, orangtua dan anak , serta semua satuan pendidikan baik sekolah umum maupun madrasah diminta membatasi penggunaan gawai pada anak.

Pernyataan bersama disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama, Jumat (31/8/2018) di Kantor Kementerian PPPA.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan dua menteri lainnya diwakili Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd. Rahman Mas’ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag) membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

?Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan dibacakan bersama-sama oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan dua menteri lainnya diwakili Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd. Rahman Mas’ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag).

Masing-masing kementerian menyampaikan pernyataan mewakili kementerian, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing kementerian/lembaga.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd Rahman Mas’ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag) foto bersama anak-anak, usai membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA.

Yohana Yembise tampil pertama membacakan pernyataan menegaskan, pembatasan gawai dilakukan dengan cara tidak mengizinkan anak-anak membawa gawai atau hanya menggunakan gawai untuk mengunduh pelajaran sekolah.

“Ini untuk mencegah anak-anak kita mendapat informasi yang tidak layak, seperti pornografi, radikalisme, kekerasan, berita bohong, SARA, dan lain-lain,” tegas Yohana.

Pernyataan Yohana diikuti Rudiantara, Chatarina dan Abd.Rahman. Pada pernyataan tersebut selain membatasi penggunaan gawai pada anak di berbagai satuan pendidikan, semua menyerukan perlunya melindungi anak-anak dari bahaya konten-konten negatif dari gawai.

“Masyarakat, khususnya orangtua, guru, dan pendidik pada institusi formal dan informal harus proaktif memantau dan tetap memegang kendali atas penggunaan gawai pada anak dan peserta didik, dengan cara membatasi waktu dan materi yang diakses,” kata Rudiantara.

Usai pernyataan bersama empat menteri, dilanjutkan dengan Diskusi Publik Pembatasan Gawai di Satuan Pendidikan yang dipandu langsung Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dengan menghadirkan tiga pembicara dari Nur Awaludin, CEO Kakatu (pengelola aplikasi Parental Control dari Indonesia, Psikolog, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (pakai syal)) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Baju putih) Rudiantara, dan yang mewakili Mendikbud dan Menag yakni Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud (ketiga dari kiri) dan Abd. Rahman Mas’ud, Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag (kedua dari kanan) foto bersama, membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA. ikut foto bersama, Deputi TKA KPPPA Lenny N Rosalin (paling kanan), Sekretaris Menteri PPPA Pribudiarta Nur Sitepu (paling kiri), dan Ketua KPAI Susanto (kedua kiri)

SONYA HELLEN SINOMBOR

Sumber: Kompas, 31 Agustus 2018

Informasi terkait

Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:21 WIB

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:40 WIB

Memahami Manusia dari Dua Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Berita Terbaru

Artikel

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:21 WIB

Artikel

Memahami Manusia dari Dua Jalan

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:40 WIB

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB