Deforestasi Turun, Indonesia Terima Pembayaran Kompensasi Penurunan Emisi

- Editor

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia mendapatkan pengakuan global atas keberhasilan penurunan emisi gas rumah kaca dari penurunan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Pengakuan ini dalam bentuk persetujuan dana sebesar 103,8 juta dollar AS.

Indonesia mendapatkan dana dari skema pembayaran berbasis hasil senilai 103,78 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun dari Green Climate Fund (GCF). Dana ini diberikan sebagai bentuk keberhasilan Indonesia dalam program Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau REDD+.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan, laporan penurunan emisi Indonesia telah diverifikasi oleh tim teknis independen yang ditunjuk oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Laporan tim teknis tersebut menjadi salah satu syarat utama pemberian dana dari GCF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim sesuai Paris Agreement (Kesepakatan Paris) tetap konsisten. Sudah ada ratifikasinya dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Dari hasil penghitungan secara keseluruhan, pada tahun 2013-2017 Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 210 juta ton setara karbondioksida. Meski cukup fluktuatif, angka deforestasi Indonesia juga mengalami penurunan signifikan.

Angka deforestasi pernah mencapai 3,51 juta hektar per tahun pada 1996-2000 dan menurun hingga 400.000 hektar per tahun pada 2013-2014. Namun, deforestasi kembali naik pada 2014-2015 sebesar 1,09 juta hektar per tahun dan kembali turun hingga 460.000 hektar per tahun pada 2018-2019.

Indonesia juga terverifikasi telah menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 24,7 persen pada 2017. Angka penurunan emisi GRK ini lebih besar dari tahun 2016 yang mencapai 10,8 persen. Penurunan emisi ini diharapkan meningkat setiap tahun hingga mencapai 29 persen pada 2030 sesuai dengan target dokumen nasional penurunan emisi Kesepakatan Paris (NDC).

Selain dari GCF, sebelumnya Indonesia juga menerima dana dari Pemerintah Norwegia sebesar 56 juta dolar AS atau sekitar Rp 812 miliar karena penurunan emisi ini. Dana tersebut diterima Indonesia melalui perhitungan penurunan emisi pada 2017 yang mencapai 17,2 juta ton setara karbondioksida.

Sejumlah kebijakan maupun upaya pemerintah dalam mengurangi laju deforestasi antara lain melakukan rehabilitasi hutan, perlindungan kawasan hutan konservasi, menjalankan program perhutanan sosial dan kemitraan konservasi, hingga penerapan pengelolaan hutan produksi lestari melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Indonesia mulai melakukan program REDD+ sejak 2007. Guna menyelesaikan instrumen pendanaan REDD+, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Sementara lingkup kegiatan REDD+ yang telah dilakukan antara lain dengan membangun sistem registri nasional (SRN), penguatan terkait pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV), pengembangan sistem deteksi dini kebakaran hutan dan lahan, dukungan untuk program perhutanan sosial, serta peningkatan kapasitas dan penegakan hukum.

PRESENTASI BADAN KEBIJAKAN FISKAL KEMENTERIAN KEUANGAN—Penandaan anggaran perubahan iklim yang disampaikan Badan Kebijakan Fiskal, 14 April 2020, di sela-sela diskusi yang diikuti peluncuran laporan buku Pendanaan Publik untuk Pengendalian Perubahan Iklim 2016-2018 secara virtual oleh BKF dan UNDP.

Kebutuhan anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama menuturkan, seluruh dana yang diterima akan dikelola oleh BPDLH sebagai Badan Layanan Umum. BPDLH kemudian akan menyalurkan dana tersebut untuk mendanai sejumlah program untuk membantu pencapaian target dalam dokumen kontribusi Indonesia dalam penurunan emisi (NDC).

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa dana yang diterima Indonesia lebih besar dibandingkan sejumlah negara penerima GCF lainnya. Adapun dana yang diterima Brasil sebesar 96,45 juta dollar AS pada 2018, Ekuador 18,57 juta dollar AS pada 2019, Chile 63,60 juta dollar AS pada 2019, dan Paraguay 50 juta dollar AS pada 2019.

Pada 2016, Kemenkeu mentapkan climate budget tagging sebagai mekanisme pendanaan anggaran belanja kementerian untuk kegiatan terkait perubahan iklim. Dalam lima tahun terkahir, rata-rata alokasi anggaran perubahan iklim mencapai Rp 89,6 triliun per tahun atau 3,9 persen dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) per tahun.

Adapun total kebutuhan pembiayaan untuk mencapai target penurunan emisi di 2030 diproyeksikan mencapai 247,2 miliar dollar AS atau setara Rp 3.461 triliun. Total pembiayaan tersebut juga setara dengan 19 miliar dollar AS per tahun atau sekitar Rp 266,2 triliun per tahun.

Oleh PRADIPTA PANDU

Editor: ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 27 Agustus 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia
Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara
Menjadi Ilmuwan Politik di Era Digital. Lebih dari Sekadar Hafalan Tata Negara
Saksi Bisu di Balik Lensa. Otopsi Bioteknologi Purba dalam Perburuan Minyak Bumi
Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia
Berita ini 23 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:37 WIB

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi

Minggu, 19 April 2026 - 08:06 WIB

Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47 WIB

Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara

Berita Terbaru