Deforestasi Nasional Turun, di Papua Justru Meningkat

- Editor

Minggu, 23 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deforestasi atau penggundulan hutan di wilayah Indonesia timur, khususnya Papua, semakin meningkat. Benteng terakhir hutan tropis Indonesia ini membutuhkan upaya perlindungan.

KOMPAS/FABIO M LOPES COSTA–Tampak beberapa ekor burung cenderawasih jenis burung cenderawasih jenis Paradiseae minor atau kuning kecil jantan yang bertengger di atas pucuk salah satu pohon setinggi 70 meter di hutan Kampung Sawendui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada 4 April 2019 lalu.

Deforestasi atau penebangan hutan di wilayah Indonesia timur, khususnya Papua, semakin meningkat. Mengembalikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat adat bisa menjadi pilihan untuk menjaga benteng terakhir hutan tropis di Indonesia itu dari kehancuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut mengemuka dalam hasil kajian dan analisis dari penelitian Forest Watch Indonesia (FWI) mengenai potret kondisi hutan dan manusia di bioregion Papua yang meliputi wilayah Papua Barat, Papua, dan Kepulauan Aru.

Peneliti FWI, Mufti Ode, dalam diskusi daring, Jumat (26/6/2020), mengatakan, secara administrasi, Kepulauan Aru memang masuk ke dalam wilayah Maluku. Namun, secara ekologis, lingkungan ataupun kondisi flora dan fauna di Kepulauan Aru lebih memiliki persamaan dengan wilayah Papua.

Berdasarkan catatan FWI dari kompilasi data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, deforestasi secara nasional sejak 2000 hingga 2020 menunjukkan tren penurunan dari rata-rata 1 juta hektar (ha) menjadi 400.000 ha hutan. Hanya saja, tren tersebut tidak terjadi di wilayah Papua.

Penurunan hanya terjadi pada hutan di wilayah Indonesia barat, seperti Sumatera dan Kalimantan. Sebaliknya, hutan di wilayah Indonesia timur, khususnya Papua, justru mengalami peningkatan deforestasi.

Peningkatan deforestasi ini juga ditegaskan dari tingginya angka luas arahan pemanfaatan hutan produksi di Papua yang mencapai lebih dari 1 juta hektar setiap tahun sejak 2017-2020. Sementara luas pemanfaatan hutan di wilayah lain, seperti Kalimantan, Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku, rata-rata hanya mencapai ratusan ribu hektar.

”Ada kenaikan suhu rata-rata di bioregion Papua yang sangat signifikan pada satu dekade terakhir. Meningkatnya deforestasi juga akan berdampak lebih signfikan pada kenaikan suhu ini,” ujarnya.

Peneliti Sajogyo Institute, Eko Cahyono, mengatakan, terdapat sejumlah hal yang melatarbelakangi atau menjadi masalah umum meningkatnya deforestasi di wilayah bioregion Papua. Salah satunya adalah masih minim dan lemahnya pengakuan formal wilayah adat oleh pemerintah sehingga membuat wilayah adat tersebut menjadi zona bebas.

Masalah umum lainnya yang menjadi penyebab deforestasi, antara lain, adalah adanya politik intervensi negara dan agenda pembangunan nasional, adanya perampasan tanah untuk ekspansi, konflik sosial agraria, dan masih minimnya keteladanan kemandirian masyarakat lokal.

Sistem sosial
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University Hariadi Kartodihardjo menyampaikan, pengetahuan mengenai hutan dan masyarakat Papua merupakan kunci untuk menyelesaikan masalah deforestasi. Oleh karena itu, sejumlah pihak harus berhati-hati dalam melihat potensi yang mudah dipetakan dalam lahan kosong dengan tujuan pemanfaatan hutan.

Akademisi dari Universitas Papua, Yusuf Willem Sawaki, mengatakan, hutan telah membentuk sistem sosial di Papua. Bahkan, hutan telah menjadi rumah bagi masyarakat Papua. Interaksi dan relasi sosial dalam keluarga di sejumlah suku juga tercipta di hutan.

Selain itu, hutan juga telah membentuk sistem budaya di Papua. Masyarakat Papua kerap menjadikan hutan sebagai sistem ilmu pengetahuan dan teknologi, organisasi sosial, ekonomi, religi, kesenian, dan zonasi wilayah.

”Jangan hanya melihat hutan sebagai sumber ekonomi, tetapi terdapat kekayaan yang lebih penting, yaitu sosial budaya dan menyangkut sistem hidup manusia Papua. Oleh karena itu, redefinisi hutan dengan yang lebih komprehensif itu perlu,” ungkapnya.

Hutan Papua dibebani berbagai jenis konsesi, seperti izin usaha pemanfaatan hasil hutan – hutan alam (IUPHHK-HA) atau dulu dikenal hak pengusahaan hutan (HPA), IUPHHK-hutan tanaman industri (HTI), dan IUPHHK-restorasi ekosistem (RE). Selain izin kehutanan, sejumlah pelepasan untuk perkebunan sawit juga turut menggerogoti belantara di Bumi Cenderawasih tersebut.

Oleh PRADIPTA PANDU

Editor: ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 26 Juni 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Berita ini 12 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:32 WIB

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:02 WIB

Gen, Data, dan Wahyu

Berita Terbaru

Berita

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Des 2025 - 19:32 WIB

Artikel

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Senin, 29 Des 2025 - 19:06 WIB

Artikel

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Des 2025 - 11:41 WIB

Artikel

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Des 2025 - 11:38 WIB

Artikel

Gen, Data, dan Wahyu

Jumat, 26 Des 2025 - 11:02 WIB