Dana Abadi Pendidikan Ditambah Rp 15 Triliun

- Editor

Selasa, 3 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Keuangan mengeluarkan dana Rp 15 triliun dari pagu anggarannya untuk dikucurkan bagi dana abadi pendidikan. Sejauh ini prioritas masih tetap untuk beasiswa perguruan tinggi dan riset.

Hal tersebut menjadi agenda pembahasan pada rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin Menko PMK Puan Maharani di Jakarta, Senin (2/4/2018). Turut hadir, antara lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir.

Saat ini terdapat dana pendidikan sebesar Rp 31 triliun. Dengan tambahan yang baru diberikan Kementerian Keuangan, total tabungan menjadi Rp 46 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bunga ataupun hasil usaha dari dana abadi dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). ”Saat ini tengah dirancang peraturan presiden tentang rencana pemanfaatan dana tersebut,” katanya.

Ia menjabarkan, ?beasiswa bagi mahasiswa tetap menjadi prioritas. Di samping itu juga ada afirmasi bagi dosen, dokter, dan peneliti.

Anggaran juga akan digunakan untuk mengundang pakar dari luar negeri yang akan membantu perguruan tinggi dan lembaga riset memacu mutu.

Muhadjir mengungkapkan, pihaknya mengusulkan agar salah satu pemanfaatan dana tersebut untuk beasiswa non-gelar bagi guru, tenaga kependidikan, dan pekerja budaya.

Hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kemdikbud Suharti. Guru dan tenaga kependidikan butuh meningkatkan kompetensi. ”Akan tetapi, tidak semua peningkatan harus melalui kuliah magister dan doktor,” ujarnya.

Fasilitas untuk guru
Tersedia berbagai pelatihan, magang, serta kursus bagi guru, tenaga kependidikan, dan pegiat budaya. Menurut Suharti, LPDP dan Kemdikbud selaku kementerian terkait berfungsi sebagai panitia seleksi bagi calon penerima beasiswa non-gelar.

”Selain itu, tetap ada pemberian beasiswa kepada guru supaya bisa melanjutkan kuliah untuk gelar magister dan doktor,” katanya.

?Selain membahas penggunaan dana, Mardiasmo juga mengungkapkan penaikan status LPDP dari bawah Kementerian Keuangan menjadi badan tersendiri bernama Dana Abadi Pendidikan. Perolehan tabungan bisa dari bunga tabungan ataupun hasil usaha serta dari kementerian/lembaga terkait. ”Peraturan presiden sedang diharmonisasikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Laporan tahunan LPDP 2016 menunjukkan, tahun 2016 ada 7.205 penerima beasiswa, terdapat 28 proposal pendidikan, serta 247 perbaikan fisik sekolah dan fakultas yang rusak.–LARASWATI ARIADNE ANWAR

Sumber: Kompas, 3 April 2018

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 11 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB