Dana Abadi Pendidikan Ditambah Rp 15 Triliun

- Editor

Selasa, 3 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Keuangan mengeluarkan dana Rp 15 triliun dari pagu anggarannya untuk dikucurkan bagi dana abadi pendidikan. Sejauh ini prioritas masih tetap untuk beasiswa perguruan tinggi dan riset.

Hal tersebut menjadi agenda pembahasan pada rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin Menko PMK Puan Maharani di Jakarta, Senin (2/4/2018). Turut hadir, antara lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir.

Saat ini terdapat dana pendidikan sebesar Rp 31 triliun. Dengan tambahan yang baru diberikan Kementerian Keuangan, total tabungan menjadi Rp 46 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bunga ataupun hasil usaha dari dana abadi dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). ”Saat ini tengah dirancang peraturan presiden tentang rencana pemanfaatan dana tersebut,” katanya.

Ia menjabarkan, ?beasiswa bagi mahasiswa tetap menjadi prioritas. Di samping itu juga ada afirmasi bagi dosen, dokter, dan peneliti.

Anggaran juga akan digunakan untuk mengundang pakar dari luar negeri yang akan membantu perguruan tinggi dan lembaga riset memacu mutu.

Muhadjir mengungkapkan, pihaknya mengusulkan agar salah satu pemanfaatan dana tersebut untuk beasiswa non-gelar bagi guru, tenaga kependidikan, dan pekerja budaya.

Hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kemdikbud Suharti. Guru dan tenaga kependidikan butuh meningkatkan kompetensi. ”Akan tetapi, tidak semua peningkatan harus melalui kuliah magister dan doktor,” ujarnya.

Fasilitas untuk guru
Tersedia berbagai pelatihan, magang, serta kursus bagi guru, tenaga kependidikan, dan pegiat budaya. Menurut Suharti, LPDP dan Kemdikbud selaku kementerian terkait berfungsi sebagai panitia seleksi bagi calon penerima beasiswa non-gelar.

”Selain itu, tetap ada pemberian beasiswa kepada guru supaya bisa melanjutkan kuliah untuk gelar magister dan doktor,” katanya.

?Selain membahas penggunaan dana, Mardiasmo juga mengungkapkan penaikan status LPDP dari bawah Kementerian Keuangan menjadi badan tersendiri bernama Dana Abadi Pendidikan. Perolehan tabungan bisa dari bunga tabungan ataupun hasil usaha serta dari kementerian/lembaga terkait. ”Peraturan presiden sedang diharmonisasikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Laporan tahunan LPDP 2016 menunjukkan, tahun 2016 ada 7.205 penerima beasiswa, terdapat 28 proposal pendidikan, serta 247 perbaikan fisik sekolah dan fakultas yang rusak.–LARASWATI ARIADNE ANWAR

Sumber: Kompas, 3 April 2018

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB