Calon Bandara Yogya Rawan Tsunami

- Editor

Selasa, 10 Juni 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek-proyek Swasta Lebih Minim Risiko Bencana
Pengurangan risiko bencana belum menjadi dasar pembangunan. Proyek-proyek vital dan berskala besar justru dibangun di zona rentan, misalnya rencana pembangunan bandara internasional di Kulon Progo, DI Yogyakarta, di lokasi yang berpotensi dilanda tsunami hingga 9 meter.

Rahman Hidayat, Kepala Balai Pengkajian Dinamika Pantai-Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPDP-BPPT), di Yogyakarta, Senin (9/6), mengatakan, belajar dari tsunami Jepang tahun 2011, landaan tsunami bisa merusak, bahkan melumpuhkan bandara di kota Sendai. ”Karena itu, pembangunan obyek vital, seperti bandara baru Yogyakarta, sejak awal seharusnya memperhitungkan risiko tsunami,” kata dia.

Peneliti tsunami dari BPDP-BPPT, Widjo Kongko, mengatakan, berdasarkan kajian, rencana lokasi bandara baru Yogyakarta di Pantai Glagah, Kecamatan Temon, Kulon Progo, berpotensi dilanda tsunami dengan ketinggian hingga 9 meter. Kajian itu memang belum spesifik di lokasi tapak bandara baru itu, tetapi dilakukan terkait rencana pembangunan infrastruktur transportasi (jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara) di pantai Yogyakarta yang membentang sepanjang 115 kilometer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kajian kami, mulai dari sisi timur Sungai Bogowonto di perbatasan Kulon Progo dengan Kabupaten Purworejo hingga Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul termasuk daerah rentan gempa dan tsunami,” kata Widjo. Potensi gempa yang bersumber di zona tumbukan lempeng di selatan Jawa itu bisa mencapai Mw 8,5. Dengan kekuatan itu, tsunami yang dibangkitkan bisa setinggi 9 meter di pantai dan menjalar ke daratan hingga sekitar 500 meter.

”Pengalaman di Aceh menunjukkan, tsunami bisa menghancurkan jalan lintas di pesisir barat sehingga melumpuhkan transportasi dan pengiriman logistik saat bencana. Karena itu, selain bandara baru, rencana proyek jalan lintas selatan Jawa juga seharusnya memperhitungkan faktor tsunami,” ungkap dia.

Menurut Rahman, instansinya sebenarnya sudah membuat peta bahaya tsunami di pantai selatan Yogyakarta dan diterbitkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bantul, kemudian diserahkan kepada pemerintah provinsi. ”Namun, peta bahaya ini sepertinya belum jadi dasar tata ruang daerah,” ujar dia.

Menurut dia, kalaupun sejumlah infrastruktur vital itu tetap dibangun pada zona rentan tsunami, harus ada rekayasa untuk mengurangi dampaknya. ”Paling mudah memang proyek dibangun di lokasi aman, tetapi kalaupun ngotot di sana, bisa dengan meninggikan tapaknya (elevated infrastructures). Rekayasa tentu dengan kajian khusus dan mendalam, sayangnya sampai sekarang tidak dilakukan karena persoalan risiko bencana ini tak jadi pertimbangan,” kata dia.

Abaikan risiko
bandaraImplementasi peta rawan bencana ke dalam tata ruang, menurut Rahman, hingga saat ini masih bermasalah. Kondisi itu menyebabkan banyak proyek fisik yang dibangun justru berada pada zona bahaya.

”Padahal, Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, khususnya Pasal 31, sudah menyebutkan tentang kewajiban perlindungan terhadap tsunami,” kata dia.

Widjo mengatakan, untuk proyek-proyek infrastruktur yang telah telanjur dibangun pada masa lalu, kebanyakan proyek memang berada di zona bahaya. Namun, beberapa proyek baru ternyata juga berada pada zona tsunami, misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap, Jawa Tengah.

”PLTU Cilacap ini dibangun di kanan-kiri Sungai Serayu. Padahal, dari kajian kami, area ini bisa dilanda tsunami hingga 12 meter. Saya sudah pernah beberapa kali diskusi dengan pemda Cilacap dan mengundang pihak PLTU, tetapi tetap saja soal risiko bencana ini tidak diperhitungkan,” ucap dia.

Beberapa contoh lain proyek yang berada pada zona rentan gempa dan tsunami adalah pembangunan tempat wisata dan pelabuhan di Pacitan, Jawa Timur, serta proyek tol laut Bali yang belum lama ini beroperasi.

”Sampai saat ini belum ada proyek pemerintah yang memasukkan variabel pengurangan risiko bencana tsunami. Kalau proyek swasta justru sudah, misalnya perusahaan minyak dan smelter. Swasta lebih peduli karena investasi jangka panjang, lalu ada kepentingan asuransi yang mensyaratkan proyek itu sudah memperhitungkan risiko tsunami,” ujar Widjo. (AIK)

Sumber: Kompas, 10 Juni 2014

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 45 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB