Belum Ada Peta Jalan Hapus Merkuri

- Editor

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski ada rencana aksi nasional, peta jalan penghapusan penggunaan merkuri pada pengolahan emas belum ada. Sementara itu, tata kelola penambang emas skala kecil tidak memperoleh penekanan khusus.

“Rencana aksi nasional (RAN) sudah ada sejak tahun lalu, sedangkan peta jalan masih disiapkan,” ujar Carolina Tinangon dari Direktorat Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri, Rabu (18/3), di Jakarta.

Dalam RAN belum ada rincian kegiatan. Di Indonesia, penggunaan merkuri terbanyak (57 persen) ada di pertambangan emas skala kecil (Artisanal Small-Scale Gold Mining-ASGM). Pengguna lain, industri cat, lampu, dan alat kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dunia, data Program Lingkungan PBB (UNEP), penggunaan merkuri pada ASGM mencakup 37 persen (bukan 57 persen).

Bahri Saha dari UN Industrial Development Organization (UNIDO) mengatakan, pintu masuk yang tepat menghapus penggunaan merkuri pada ASGM adalah penyadaran publik terus-menerus. “Berkala, lima sampai sepuluh tahun,” ujar Bahri.

Petambang, kata Bahri, sudah berhitung. Kalaupun harus meninggal akibat keracunan, “Setidaknya sudah bisa mengumpulkan uang untuk anak-anaknya,” katanya.

Isu merkuri, dalam hal ini, bukan lagi sekadar isu lingkungan atau kesehatan. Namun, mencakup isu kemiskinan, pemerataan, dan sosial.

Tata kelola
Penasihat senior Bali Fokus, Yuyun Ismawati, menegaskan, tata kelola wilayah pertambangan rakyat tersebut penting. Untuk itu, perlu ada langkah legalisasi pada tambang rakyat melalui dialog dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI). Pertambangan rakyat harus didata, diberi pembinaan, dan diawasi.

“Perlu dilokalisasi dan ada fasilitas terpusat. Buat kelompok resmi biar bisa dikontrol. Pemusatan harus di wilayah tambang itu,” ujarnya. Bali Fokus aktif menyoroti pencemaran limbah dan logam berat.

Data APRI, ada sekitar satu juta petambang pada ASGM dari dua juta petambang rakyat. Tambang rakyat berkontribusi tidak langsung terhadap delapan juta orang.

Langkah selanjutnya, kata Yuyun Ismawati, yaitu pembersihan lingkungan dari pencemaran merkuri. Lalu, diikuti penanganan kesehatan terhadap petambang dan masyarakat di sekitarnya.

Secara khusus, mengenai perbedaan jumlah merkuri yang digunakan dengan perhitungan emisi merkuri, Pejabat Pelaksana Sekretaris Minamata Convention UNEP Jacob Duer yakin, “Jika konvensi sudah berlaku, kita akan bisa mendalami pola perdagangan global. Sebab, ada mekanisme perdagangan yang harus dipatuhi,” ujarnya. (ISW)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Maret 2015, di halaman 14 dengan judul “Belum Ada Peta Jalan Hapus Merkuri”.

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 27 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB