Pengolahan Emas Nonmerkuri Dioperasikan

- Editor

Jumat, 12 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitas pengolahan emas nonmerkuri pertama di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Lebak selesai dibangun dan siap beroperasi. Peresmiannya akan dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Februari 2018.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Unggul Priyanto, Kamis (11/1), mengatakan itu pada kunjungan ke instalasi di wilayah pertambangan rakyat Kampung Sampay, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.

”Sistem pengolah emas berskala 1,5 ton itu hasil desain dan rancang bangun perekayasa dari Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral BPPT,” ujarnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan anggaran Rp 1,4 miliar dan Pemerintah Kabupaten Lebak menyediakan lahan untuk lokasi pabrik seluas sekitar 500 meter persegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbahaya bagi kesehatan
Instalasi pengolah emas ini memakai sianida, menggantikan merkuri yang dilarang bagi pertambangan emas karena berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Merkuri tak berikatan dengan senyawa lain di tubuh, sedangkan sianida mudah bersenyawa dengan zat lain. Sianida juga mengekstrak emas sampai 90 persen, sedangkan merkuri 40 persen. ”Sianida lebih aman dan bermanfaat secara ekonomi,” kata Unggul.

KOMPAS/DWI BAYU RADIUS–Warga mengamati alat pengolahan batu dari tambang emas di Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (9/11/2017). Penambangan emas dan pengolahannya yang dilakukan tanpa izin masih berlangsung marak di Kabupaten Lebak.

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Yun Insiani menjelaskan, pihaknya melaksanakan program pembangunan pertambangan emas nonmerkuri skala kecil. Tujuannya, mendukung gerakan nasional penghapusan merkuri pada pertambangan rakyat.

Setelah pabrik percontohan di Lebak, KLHK dibantu lembaga donor internasional akan mendanai pembangunan fasilitas serupa di 14 kabupaten. Belasan kabupaten itu meliputi, antara lain, Banyumas (Jawa Tengah), Pacitan (Jawa Timur), Sekotong (Nusa Tenggara Barat), Tatelu (Sulawesi Utara), Mamuju (Sulawesi Barat), dan Kapuas Hulu (Kalimantan Barat).

Untuk itu, menurut Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral BPPT Dadan M Nurjaman, tahun ini BPPT membuat rincian desain teknik pengolahan emas skala kecil antara lain di Kulon Progo, Yogyakarta. Fasilitas di Lebak telah diuji coba di laboratorium BPPT di Ciampea dengan hasil baik.

Inovasi yang dikenalkan dalam pengolahan emas ialah perlindian atau pengolahan tailing atau limbah yang mengandung unsur sianida. Itu bertujuan meningkatkan kebasaan atau PH jadi 10,3 dengan menambah kapur dan pemberian oksigen. Proses itu menekan kadar sianida hingga batas aman bagi lingkungan, yakni 5 ppm (bagian per juta) ke bawah. (YUN)

Sumber: Kompas, 12 Januari 2018

Informasi terkait

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Berita ini 36 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Berita Terbaru

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Berita

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Artikel

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB