Adopsi Pelarangan Iklan Susu Formula Bayi

- Editor

Selasa, 7 Juni 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah organisasi masyarakat sipil berharap pemerintah segera mengadopsi resolusi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang merekomendasikan pelarangan iklan susu formula bayi lanjutan dan susu pertumbuhan yang menargetkan bayi berusia 6 bulan hingga 3 tahun. Resolusi itu dihasilkan dalam sidang World Health Assembly, akhir Mei 2016, yang juga dihadiri Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

Anggota Presidium Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Gizi, Candra Wijaya, Senin (6/6), di Jakarta, mengatakan, adopsi resolusi WHO terkait nutrisi dan menerjemahkan dalam rencana aksi adalah pekerjaan rumah. “Pemerintah dengan para pemangku kepentingan,” katanya.

Candra mendorong pemerintah memperkuat kebijakan pemberian air susu ibu (ASI) dan pelarangan iklan susu formula lanjutan bayi dan susu pertumbuhan. Penerapan regulasi itu harus dipantau baik sambil mengedukasi masyarakat soal pentingnya kode etik pemasaran internasional pengganti ASI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan Pemerintah No 33/ 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif masih banyak mengatur pemberian ASI eksklusif. Aspek pelarangan iklan susu formula bayinya masih sangat sedikit diatur,” tutur Candra.

asi-is-the-bestIsi resolusi terkait nutrisi yang dihasilkan dalam WHA ialah untuk melindungi, mempromosikan, mendukung pemberian ASI, dan pemasaran susu formula lanjutan atau susu pertumbuhan yang menargetkan bayi 6 bulan sampai 3 tahun harus diatur sebagaimana formula untuk bayi 0-6 bulan. Artinya, iklan formula bayi lanjutan dan susu pertumbuhan, seperti halnya produk susu, makanan, dan minuman pelengkap dalam botol, dilarang.

Rekomendasi itu sejalan Kode Etik Internasional Pemasaran Pengganti ASI yang dihasilkan dalam WHA tahun 1981.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar menambahkan, promosi makanan pabrikan dan instan yang tidak etis banyak terjadi dan akhirnya memengaruhi masyarakat. Contohnya, iklan susu pertumbuhan untuk anak di atas 1 tahun di media massa.

Sementara itu, WHO menyatakan, produk susu lanjutan termasuk kategori produk tidak perlu. Karena itu, hasil WHA terkait nutrisi bisa menjadi pegangan menguatkan kebijakan dalam negeri yang melindungi pemberian ASI eksklusif serta makanan bayi dan anak. (ADH)
——————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 Juni 2016, di halaman 14 dengan judul “Adopsi Pelarangan Iklan Susu Formula Bayi”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 17 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB