Pengadilan Diminta Buka Paksa Data Susu Tercemar

- Editor

Selasa, 10 Mei 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemenang perkara pencemaran susu formula, David M. L. Tobing, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuka paksa hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB).

David mengajukan permohonan eksekusi karena IPB, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Menteri Kesehatan masih menolak mengumumkan hasil penelitian itu, padahal Mahkamah Agung hanya memberi tenggat delapan hari bagi ketiga lembaga untuk membuka data susu yang tercemar Enterobacter sakazakii.

Selain melewati tenggat membuka data, ketiga lembaga belum membayar biaya perkara, sekitar Rp 2 juta, yang diwajibkan pengadilan. Untuk menjamin pembayaran biaya perkara itu, David pun meminta pengadilan menyita satu buah meja rektor dari kampus IPB Darmaga, Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mereka tidak membayar biaya perkara, aset itu akan dilelang pengadilan,” kata David setelah mengajukan permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Sebelum David mengajukan permohonan eksekusi, Rabu lalu, Rektor Universitas Sumatera Utara malah mengajukan gugatan bantahan terhadap putusan Mahkamah Agung yang menghukum IPB, BPOM, dan Menteri Kesehatan.

Dalam gugatan yang juga disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, rektor Universitas Sumatera Utara menyatakan perguruan tinggi akan melanggar etika akademik bila mengumumkan nama dan jenis susu formula yang diteliti.

Gugatan Tobing bermula dari pengumuman hasil penelitian Fakultas Kedokteran Hewan IPB pada awal 2008.

Saat itu IPB melansir hasil penelitian bahwa 22,73 persen susu formula (dari 22 sampel) dan 40 persen makanan bayi (dari 15 sampel) yang dipasarkan antara April dan Juni 2006 telah terkontaminasi sakazakii.

Bakteri sakazakii sendiri tergolong berbahaya karena bisa menyebabkan sejumlah penyakit, seperti infeksi selaput otak dan kerusakan berat pada pencernaan bayi.

Kala itu, IPB hanya mengumumkan kesimpulan penelitian. Sedangkan daftar susu formula dan makanan bayi yang diteliti hanya mereka laporkan kepada BPOM dan Departemen Kesehatan.

Atas nama konsumen susu dan makanan bayi, David lantas menggugat ketiga lembaga sekaligus. Hasilnya, hakim di pengadilan pertama hingga pengadilan kasasi memenangkan gugatan David. MARTHA RUTH THERTINA

Sumber: Koran Tempo, 10 Mei 2011

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB