Jangan Tergiur Iklan Susu Kental Manis

- Editor

Senin, 19 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susu kental manis atau SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi anak-anak. Itu disebabkan produk tersebut mengandung kadar gula tinggi dan protein yang ada di dalamnya tak mencukupi tumbuh kembang anak. Orangtua diingatkan untuk kritis terhadap iklan produk itu yang beredar.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM telah menerbitkan aturan terkait SKM yang termasuk subkategori dari susu kental dan analognya (kategori pangan 0.13). Dalam Peraturan Kepala BPOM No 21 Tahun 2016 dijelaskan, SKM adalah produk susu berbentuk cairan kental didapat dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu.

SKM bisa terbuat dari hasil rekonstitusi susu bubuk ditambah gula, disertai atau tanpa penambahan bahan lain. Adapun kriterianya adalah kandungan lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan protein tidak kurang dari 6,5 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

INSAN ALFAJRI UNTUK KOMPAS–Damayanti Rusli Sjarif dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menjelaskan kandungan protein dan gula pada salah satu Susu Kental Manis saset, Jumat (16/11/2018), di Jakarta.

Damayanti Rusli Sjarif dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dalam diskusi tentang Susu Kental Manis di LBH Jakarta, Jumat (16/11/2018), mengatakan, SKM yang beredar di masyarakat banyak jenisnya. Ada yang sesuai dengan standar minimal susu (protein 6,5 persen) dan ada yang tidak. Satu saset SKM ukuran 40 gram. SKM memiliki energi total 140 kkal dengan protein energi ratio 2,9 persen. “ Untuk pertumbuhan 5g/kg/hari, anak membutuhkan protein energi ratio 6,9 persen,” kata dia.

Di sisi lain, kandungan gula SKM saset tersebut mencapai 68,8 persen dari total kalori. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tahun 2015, tambahan gula dibatasi tidak boleh melampaui 10 persen dari total kalori. “Jadi, SKM tidak direkomendasikan untuk anak,” ungkapnya.

Kandungan gula SKM saset tersebut mencapai 68,8 persen dari total kalori. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tahun 2015, tambahan gula tidak boleh melampaui 10 persen dari total kalori.

Damayanti menambahkan, SKM tidak hanya ditemui di Indonesia. Di luar negeri, Eropa misalnya, SKM juga beredar. “Namun, iklan SKM di sana tidak menyasar anak-anak,” kata dia.

Pertengahan tahun 2018 lalu, SKM sempat menjadi perhatian publik. Itu menyusul dengan Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) BPOM, 22 Mei 2018. Edaran itu intinya melarang iklan SKM menampilkan anak di bawah lima tahun. Produsen juga dilarang untuk mengesankan bahwa SKM setara dengan produk susu lain, seperti susu sapi dan susu formula. Aturan ini bertujuan untuk menyelamatkan penonton televisi, terutama orangtua dari anggapan bahwa SKM baik untuk anak.

Direktur Pusat Studi Media dan Komunikasi Remotivi, Roy Thaniago menjelaskan, iklan SKM, terutama yang tayang di televisi, bekerja dengan membentuk imaji. Dalam iklan, anak yang meminum susu SKM digambarkan amat bahagia dan sehat. Di sisi lain, tidak ada informasi cukup tentang asupan gizi pada produk SKM tersebut.

“Iklan itu selalu berusaha mendefinisikan apa itu sehat, bahagia dan itu hanya bisa terjadi ketika kita membeli barang yang diiklankan tersebut,” kata Roy.

Pada Oktober 2018, terbit Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Aturan ini bertujuan untuk mengatur label produk SKM dengan sedemikian rupa sehingga tidak diasosiakan lagi dengan susu formula atau sejenisnya.

Salah satu SKM, misalnya, menghilangkan kata “susu” pada nama produknya sehingga menyisakan “kental manis”. Namun, masyarakat yang begitu lama terpapar iklan tidak bisa begitu saja melupakan produk tersebut. “Iklan selalu bersifat asosiatif. Mungkin dalam iklan tidak disebutkan lagi ada istilah susu. Akan tetapi ketika muncul gambar sapi, maka penonton akan tetap mendefinisikan itu sebagai susu (susu formula dan sejenisnya),” ujarnya.

Untuk itu, warga diimbau agar bersikap kritis terhadap iklan. “Setiap informasi iklan yang diterima harus disikapi dengan skeptis. Lebih baik jika dilanjutkan dengan mencari fakta dari produk yang diiklankan tersebut,” kata dia.

Kasubdit Peningkatan Mutu dan Kecukupan Gizi Kementerian Kesehatan Galopong Sianturi menyarankan untuk tidak mengonsumsi SKM. Sebagai sumber protein, SKM bisa diganti dengan telur maupun ikan. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. Pada aturan ini, paradigma gizi 4 sehat 5 sempurna tidak berlaku lagi. (INSAN ALFAJRI)–EVY RACHMAWATI

Sumber: Kompas, 17 November 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan
Haroun Tazieff: Sang Legenda Vulkanologi yang Mengubah Cara Kita Memahami Gunung Berapi
BJ Habibie dan Teori Retakan: Warisan Sains Indonesia yang Menggetarkan Dunia Dirgantara
Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:05 WIB

Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:07 WIB

James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:47 WIB

Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan

Berita Terbaru

Artikel

James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta

Jumat, 13 Jun 2025 - 08:07 WIB