Serangan rayap pada tanaman kelapa sawit, yang pertama kali dilaporkan pada 1990 di Sumatera Utara, kini menyebar di delapan provinsi sentra perkebunan sawit. Serangga pengurai itu 24 tahun terakhir terindikasi mengadaptasi ekologis menjadi herbivora. Rayap berkembang, khususnya di areal lahan gambut dan bekas hutan primer dan sekunder.
Konversi hutan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit secara ekstensif, termasuk penebangan hutan dan pembangunan kanal-kanal pengatur ketinggian air menyebabkan perubahan biofisik lingkungan secara drastis.
”Permukaan tanah yang awalnya tergenang jadi kering. Keasaman tanah turun mendekati netral dan suhu permukaan tanah naik. Situasi ini menyebabkan proses dekomposisi serasah berlangsung lebih cepat dan kandungan nutrisi tanah meningkat. Ini tempat nyaman bagi perkembangbiakan rayap,” kata Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Dodi Nandika saat Lokakarya Strategi Pengendalian Hama Rayap di Perkebunan Kepala Sawit, di Fakultas Pertanian, USU, Senin (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rayap juga menyerang kelapa sawit di areal perkebunan baru yang sebelumnya kawasan hutan primer atau sekunder. Tonggak kayu bekas tebangan dan serasah jadi makanan rayap. ”Lalu, rayap berpindah ke kelapa sawit sebagai inangnya, khususnya rayap tanah yang juga jadi herbivora selain sebagai pengurai,” kata Dodi yang juga meluncurkan buku Rayap Hama Baru di Kebun Kepala Sawit terbitan Southeast Asia Regional Center for Tropical Biology (Seameo Biotrop).
Menurut Dodi, serangan rayap pada sawit terjadi di 8 provinsi, yakni di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat. Serangan diduga juga terjadi di provinsi lain.
Dodi mengatakan, diperlukan pengendalian hama terpadu untuk mengatasi rayap. Selain itu, perlu koordinasi penelitian antarlembaga mengutamakan pengendalian berbahan nonkimia.
Peneliti rayap USU, Darma Bakti Nasution, yang juga Dekan Fakultas Pertanian USU, menambahkan, hingga kini UU No 12/1992 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Hama Terpadu belum ada peraturan pemerintah.
Direktur Seameo Biotrop Bambang Purwantara mengatakan, penelitian yang diterbitkan dalam buku itu menjadi penelitian rayap di kebun kelapa sawit komprehensif pertama. Selama ini, penelitian rayap di kebun kelapa sawit minim. (WSI)
Sumber: Kompas, 28 Mei 2014