Edie Toet Hendratno Dikukuhkan Jadi Guru Besar

- Editor

Selasa, 15 Maret 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum Edie Toet Hendratno dikukuhkan menjadi guru besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Pancasila. Dengan demikian, Edie merupakan guru besar tetap ke-16 di salah satu universitas swasta tertua di Indonesia itu.

Acara pengukuhan berlangsung di Universitas Pancasila di Kota Depok pada Senin (14/3/2016). Hadir sebagai tamu kehormatan adalah wakil presiden keenam, Try Sutrisno, dan ekonom JB Sumarlin. Adapun prosesi pengukuhan juga diikuti oleh para guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, antara lain Rektor Universitas Indonesia (UI) Muhammad Anis dan sosiolog UI Sarlito Wirawan.

Edie menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Dinamika Perkembangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah: Mencari Keseimbangan Pendulum Sentralisasi-Desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Di dalamnya, ia berargumen bahwa Undang-Undang Pemerintahan Daerah harus selalu berubah seiring dengan perkembangan zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, perlu juga diperhatikan kapasitas tiap-tiap daerah di dalam mengemban kewenangan. Jangan diseragamkan. Jadi, daerah mapan diberi kewenangan lebih besar, sedangkan daerah yang masih belum memenuhi standar kriteria tetap diayomi pemerintah pusat,” papar Edie.
2d14aa77a0244184b99e1ce3e532a659KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR–Edie Toet Hendratno

Percepatan
Rektor Universitas Pancasila Wahono Sumaryono mengemukakan bahwa percepatan proses pengangkatan guru besar oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi amat berguna bagi perguruan tinggi memenuhi kebutuhan mereka akan guru besar. Biasanya, proses tersebut membutuhkan waktu lima tahun untuk mengurus berbagai dokumen, sementara proses pengukuhan Edie hanya membutuhkan waktu satu tahun.

“Keberadaan guru besar sangat penting karena mereka memiliki kewajiban mendidik, melakukan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara lebih mendalam dibandingkan dosen biasa. Mereka juga harus rajin menerbitkan buku dan menulis di jurnal ilmiah bertaraf internasional,” kata Wahono.

LARASWATI ARIADNE ANWAR

Sumber: Kompas Siang | 14 Maret 2016

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Berita ini 142 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:46 WIB

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Berita Terbaru

Fiksi Ilmiah

Bersilang Nama di Delhi

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:15 WIB

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB