Jumlah perguruan tinggi berstatus “nonaktif” di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, saat ini, tersisa 128 institusi dari 243 institusi yang pernah nonaktif. Perguruan tinggi itu berkesempatan dibina Kemristek dan Dikti.
Pembinaan itu bekerja sama dengan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), Asosiasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Ketua Umum Aptisi Edy Suandi Hamid yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (26/11), mengatakan, kebijakan Kemristek dan Dikti yang mengubah status perguruan tinggi nonaktif menjadi perguruan tinggi dalam pembinaan merupakan kebijakan yang mendidik dan layak diapresiasi. Itu menggambarkan tekad pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi swasta untuk memperbaiki diri dengan pembinaan pemerintah.
Aptisi selalu berupaya membina baik langsung maupun melalui Aptisi wilayah. Beberapa perguruan tinggi swasta yang dinonaktifkan sebagian didampingi Aptisi, bahkan sampai memberikan masukan langsung kepada Kopertis terkait perguruan tinggi swasta yang tadinya nonaktif, dan akhirnya bisa aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Revisi istilah
Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemristek dan Dikti, Patdono Suwignjo di Jakarta, Selasa kemarin, mengatakan, istilah nonaktif telah direvisi menjadi “pembinaan” untuk lebih memberikan penekanan bahwa Kemristek dan Dikti akan mendampingi perguruan tinggi bermasalah itu agar menjadi perguruan tinggi sehat. Data di PDPT, ada 122 perguruan tinggi di bawah Kemristek dan Dikti serta 6 perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama yang perlu dibina.
Awalnya 243 lembaga yang “nonaktif” pada tanggal 16 September 2014. Perguruan tinggi itu antara lain tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester berturut-turut, rasio/nisbah dosen mahasiswa tidak mencukupi, serta melaksanakan pendidikan di luar kampus utama tanpa izin.
Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Totok Prasetyo mengatakan, sampai akhir 2015 melalui program pendampingan intensif, Kemristek dan Dikti menargetkan jumlah perguruan tinggi dalam pembinaan akan menjadi nol. “Perguruan tinggi harus mau berubah untuk sehat,” katanya. (ELN)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 November 2015, di halaman 12 dengan judul “Perguruan Tinggi “Nonaktif” Dibina”.