Pelaporan Kegiatan Akademis Tidak Tertib

- Editor

Selasa, 22 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai peraturan, setiap perguruan tinggi wajib melaporkan kegiatan akademik setiap semester paling lama satu bulan setelah kegiatan akademik di semester itu berakhir. Namun, masih terdapat perguruan tinggi yang tidak menyampaikan laporan tepat waktu sebagai siasat kecurangan.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 34/DIKTI/Kep/2002 tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi.

“Keputusan itu menjadi instrumen penting bagi Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan,” kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi Kopertis Wilayah III Budhy Hery Pancasilawan, Senin (21/9) di Jakarta. Aktivitas akademik yang wajib dilaporkan antara lain data mahasiswa yang diterima, data mahasiswa lulus, mata kuliah, dosen tetap dan tidak tetap, serta ijazah yang diterbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada praktiknya, ada perguruan tinggi swasta yang tak melaporkan kegiatan akademik kepada Kopertis tepat waktu agar kampus bsia menerima dan menyisipkan mahasiswa serta menerbitkan ijazah secara ilegal. Dengan cara seperti itu, mahasiswa program studi S-1 bisa memperoleh ijazah dalam satu tahun.

Kecurangan itu terungkap dari inspeksi mendadak pada lima perguruan tinggi oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bersama Kopertis Wilayah III, pekan lalu. Kampus yang diperiksa adalah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yayasan Pembina Penyelenggara Administrasi Negara/Niaga Jakarta dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana Jakarta. Tiga kampus lainnya diperiksa saat melaksanakan wisuda, Sabtu (19/9) di Tangerang Selatan, yaitu Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Ciputat, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Suluh Bangsa, serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ciputat. Ketiga kampus itu di bawah naungan Yayasan Aldiana Nusantara.

Nonaktif
Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemristek dan Dikti Supriadi Rustad menyatakan, kelima kampus itu sudah dinonaktifkan karena tidak melaporkan kegiatan akademik selama bertahun-tahun.

Terkait kampus-kampus di bawah Yayasan Aldiana Nusantara, Kemristek dan Dikti tengah mengolah bukti terkait dugaan pelanggaran oleh yayasan itu.

“Wawancara terhadap para peserta wisuda itu mengungkapkan, mereka mengikuti kuliah jarak jauh melalui yayasan lokal yang bekerja sama dengan Aldiana Nusantara dan tidak terdaftar di PDPT (pangkalan data perguruan tinggi),” kata Supriadi.

Secara terpisah, Ketua Yayasan Aldiana Nusantara Alimudin Almurtala menyangkal adanya praktik kelas jauh. Menurut dia, yayasan itu bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/ kota untuk mengirim putra-putri daerah ke perguruan tinggi di bawah naungan Aldiana agar bisa berkuliah gratis. (B01/DNE)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 September 2015, di halaman 12 dengan judul “Pelaporan Kegiatan Akademis Tidak Tertib”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB