Wilayah Laut Terdampak Gambut Rusak

- Editor

Senin, 27 Juni 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan gambut di pulau terluar Indonesia, seperti di Provinsi Riau, berpotensi menggerus wilayah kelola laut. Upaya restorasi dan menghentikan kegiatan eksploitatif di pulau-pulau tersebut jadi keharusan jika tak ingin memperparah kerusakan ekosistem.

“Ekspansi sawit sangat masif, termasuk di Pulau Rangsar dan Bengkalis di Riau,” kata Deputi Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Badan Restorasi Gambut (BRG) Budi S Wardhana, Jumat (24/6) malam, di Jakarta.

Pulau Rangsar dan Bengkalis merupakan dua dari empat gugusan pulau terluar di Riau. Dua pulau lain, Pulau Tebing Tinggi dan Pulau Pedang. Keempat pulau itu garda terdepan menghadapi pesisir selatan Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi mengatakan, sebagian ekosistem setempat telah berubah jadi lahan perkebunan kelapa sawit berizin ataupun skala kecil milik rakyat. Eksploitasi gambut setempat dikhawatirkan menyebabkan abrasi parah yang akan mengikis daratan pulau.

Apabila itu terjadi, batas wilayah kelola laut yang biasa dihitung dari garis pantai pulau terluar akan berkurang. Ruang kelola laut berpotensi berkurang.

Di Bengkalis, setiap tahun terjadi kebakaran lahan yang memicu subsidensi dan kelenturan gambut. Dampak langsungnya, mudah abrasi dan intrusi air laut. “Ketika air laut masuk gambut akan menguras material gambut dan melarutkannya,” kata Azwar Maas, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada yang juga Ketua Tim Ahli BRG.

Direktur Eksekutif Wetlands Internasional di Indonesia I Nyoman Suryadiputra mengatakan, kekhawatiran akan hilangnya pulau bergambut bukan isapan jempol. Sebagian pulau gambut hilang di Sacramento Delta, California, Amerika Serikat.

Itu terjadi karena pembuatan kanal yang membuat air laut memasuki dan merendam sebagian gambut yang permukaan tanahnya turun. “Ini akan terjadi di Kepulauan Riau karena gambut kepulauan dibuka,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, pemerintah telah menetapkan fungsi lindung dan fungsi budidaya pada 5 kesatuan hidrologis gambut (KHG) prioritas. Dua di antaranya KHG pulau terluar, KHG Pulau Tebing Tinggi dan KHG Pulau Bengkalis.

Di KHG Tebing Tinggi 137.932 ha ada lahan terbakar 185 ha di areal lindung. KHG Bengkalis 90.686 ha ada lahan terbakar 3.388 ha di areal lindung dan 444 ha di areal budidaya. (ICH)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Juni 2016, di halaman 14 dengan judul “Wilayah Laut Terdampak”.

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 81 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB