Visi Sesudah Pandemi Covid-19

- Editor

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabah Covid-19 membuat hidup makin tak pasti. Dari soal pribadi, seperti kekhawatiran penularan atau kematian, hingga soal hidup bersama, seperti kerja, relasi sosial, ekonomi, dan urusan pembangunan.

Meski masih diperdebatkan fatality rate-nya, kita sudah tahu derita yang ditimbulkan. Hingga Kamis (14/5/2020) di seluruh dunia tercatat sudah 4.459.911 kasus positif dan 298.847 di antaranya meninggal. Di Indonesia, jumlah kasus positif 16.006 dan total kematian mencapai 1.043 jiwa.

Tak ada cara yang murah dan mudah keluar dari pandemi ini. Dalam World Economic Outlook berjudul ”The Great Lockdown” (2020), IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia anjlok hanya 0,5 persen tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani malah ancang-ancang ke minus 0,3 persen. Artinya, ini krisis ekonomi terburuk dalam 21 tahun terakhir. Tingkat pengangguran diperkirakan melejit 7,5 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah mengantisipasi sekitar 2,9 juta hingga 5,2 juta orang akan kehilangan pekerjaan. Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan memperkirakan sudah lebih dari 2,8 juta orang di-PHK dan dirumahkan. Selain itu, mulai muncul kekhawatiran krisis pangan.

Tampaknya Indonesia memang tidak akan terhindar dari resesi global terburuk sejak Great Depression. Wabah Covid-19 memang akan berakhir suatu hari, seperti halnya ebola, zika, dan SARS. Namun, karena wabah atau bencana bukan soal ”jika”, melainkan ”kapan”, menjadi penting untuk memikirkan langkah ke depan.

Dalam keterpurukan ekonomi serta ketidakpastian kapan wabah berakhir, bagaimana kita mesti mengarahkan pembangunan? Sembari memprioritaskan penanganan krisis saat ini, kita juga sudah harus mulai berpikir: apa visi membangun negeri sesudah pandemi?

Di awal periode ke-2, Presiden Jokowi menyampaikan lima arahan utama pembangunan: meneruskan pembangunan infrastruktur, membangun sumber daya manusia, mendorong transformasi ekonomi, mereformasi birokrasi, dan menyederhanakan regulasi.

Kalibrasi ulang prioritas
Bagaimana menata ulang arahan dan agenda tersebut?

Pertama, pembangunan infrastruktur. Pandemi ini menegaskan perlunya investasi infrastruktur yang lebih tahan bencana.

Strategi pembangunan infrastruktur harus mengintegrasikan mitigasi risiko bencana. Asia-Pacific Disaster Report (2019) menunjukkan kerentanan infrastruktur di Asia Pasifik di bidang energi (28 persen), transportasi (30 persen), dan IT (34 persen) pada bencana alam dan non-alam, khususnya terkait perubahan iklim dan bencana macam Covid-19 ini.

Pemerintah harus memimpin orkestrasi penataan kembali strategi pembangunan infrastruktur ini karena tiga hal. Satu, investasi. Hampir semua proyek infrastruktur melibatkan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan selama ini tidak semua terealisasi baik.

Dua, memastikan pembangunan infrastruktur tidak mengabaikan aspek keberlanjutan, baik sosial, ekonomi, maupun ekologi. Tiga, infrastruktur mesti terkait langsung dengan ketahanan hidup komunitas ekonomi dan sosial setempat. Khususnya, mempertemukan supply dan demand.

Kedua, wabah ini memaksa kita memikir ulang strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya pendidikan dan kesehatan. Total 68 juta siswa terdampak karena sekolah tutup: 5 juta siswa PAUD, 29 juta siswa SD, 25 juta siswa sekolah menengah, dan 8 juta mahasiswa. Prioritas pembangunan sektor pendidikan ke depan tidak hanya soal kurikulum dan kualitas guru, tetapi harus ikut memikirkan model pembelajaran yang lebih fleksibel sembari memastikan inklusi.

Di bidang kesehatan, pandemi ini memaksa kita mengakui rendahnya kapasitas dan kualitas sistem dan kesehatan kita. Indonesia hanya punya 1 tempat tidur di rumah sakit untuk tiap 1.000 orang; 2 kasur di ICU tiap 100.000 orang; 4 dokter tiap 10.000 orang; 2 perawat dan bidan tiap 1.000 penduduk. Jadi, selain memastikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), harus ada peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan.

Ketiga, transformasi ekonomi pascapandemi harus diarahkan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan hidup warga lewat relasi ekonomi yang lebih bermakna. Wabah ini seperti menihilkan berbagai capaian ekonomi yang dibangun lima-enam tahun terakhir.

Selain mengembangkan skema perlindungan sosial yang sudah ada, seperti JKN, PKH, BPNT, pemerintah juga harus memikirkan terobosan jejaring pengaman sosial yang lebih mendasar: universal basic income (UBI, pendapatan asasi universal), yakni bantuan tunai untuk semua warga negara. Pemerintah Australia dan Singapura sudah memikirkan implementasi UBI saat pandemi ini.

Mumpung belum ketok palu, RUU sapu jagat (omnibus law) Cipta Kerja harus dipastikan berorientasi membangun ekonomi yang sehat. Artinya, investasi tidak bisa mengorbankan lingkungan, tata sosial-budaya, masyarakat adat, ataupun mengabaikan aspek keadilan relasi pekerja-pencari kerja-pemberi kerja.

Target mendatangkan investasi 150 miliar dollar AS sama pentingnya dengan membuka lapangan kerja bagi 6 juta-7 juta orang yang tetap harus bebas berserikat, menekan emisi karbon, dan melindungi masyarakat adat. Sama pentingnya juga dengan secara serius mengembangkan koperasi dan UMKM sebagai basis ekonomi rakyat. Sudah terbukti di berbagai krisis ekonomi, UKM dan sektor informal jadi penyelamat.

Keempat, kita perlu reformasi birokrasi agar lebih ramping, gesit, dan tanggap, tetapi tetap akuntabel dan transparan. Birokrasi ikut andil dalam kelambanan pemerintah merespons pandemi ini, mulai dari membuka dan mengomunikasikan data hingga pengadaan obat dan suplai medis; mulai dari penyiapan regulasi hingga koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Padahal, ini perkara hidup-mati.

Memang semua negara tidak siap menghadapi wabah ini. Namun, kualitas birokrasi memengaruhi kemampuan untuk cepat dan sigap memutuskan untuk menyelamatkan nyawa.

Kerja yang fleksibel
Birokrasi pascakrisis memang harus diarahkan pada cara kerja yang tak lagi bertumpu pada kehadiran fisik, jam kerja dan absensi yang kaku, hierarki dan eselonisasi, serta tata krama prosedural. Rantai birokrasi harus dipangkas agar kinerja aparatur makin cepat, makin peka, dan makin responsif. Kuncinya tidak hanya pada penggunaan teknologi, tetapi juga mengubah pola pikir: bahwa birokrasi ada untuk mempermudah dan melayani rakyat, bukan kepentingan diri sendiri.

Terakhir, penyederhanaan regulasi. Krisis ini memaksa semua berpikir ulang tentang aturan. Regulasi yang seharusnya menjadi ”pemungkin” (enabler) dalam banyak hal malah menjadi penghambat. Mulai dari pernyataan keadaan darurat hingga pengaturan pembatasan sosial, pengadaan material untuk APD, bahkan obat. Regulasi rumit, panjang, berbelit, dan menyusahkan membuat orang makin sinis terhadap negara.

Perlu diingat ”sederhana” tidak sama dengan ”abai”, apalagi ”asal cepat”. Regulasi memang harus sederhana, tetapi tetap harus kedap praktik kronisme, suap, dan korupsi, serta peka mengantisipasi berbagai dampak-tak-termaksud (unintended consequences).

Upaya menyederhanakan regulasi ekspor-impor komoditas strategis, misalnya, harus memastikan tidak ditunggangi penumpang gelap yang mengeruk keuntungan pribadi.

Pada pertengahan abad ke-19, Pemerintah Belanda merespons wabah yang melanda Hindia Belanda dengan mendirikan STOVIA, mengembangkan pusat-pusat studi kesehatan seperti Lembaga Pasteur dan Eijkman. Warisan itu dikenang hingga sekarang, tak hanya oleh Indonesia, tetapi juga dunia. Ini mungkin membuat kita bertanya, warisan apa yang akan ditinggalkan pemerintahan Presiden Jokowi?

Krisis ini akan berlalu, tapi keliru kalau kita tetap mau membangun dengan cara-cara seperti dulu. Meski IMF memperkirakan kita bisa berbenah tahun depan, tetap tak ada kepastian. Banyak tujuan dan target pembangunan mesti diubah dengan susah payah.

Warisan Presiden Jokowi barangkali bukan lagi ribuan kilometer jalan dan rel kereta, atau pelabuhan dan bandara. Bahkan juga bukan keberhasilan menjaga angka kemiskinan satu digit. Warisan pemerintah ini adalah strategi untuk keluar dari krisis dan meletakkan dasar untuk bangkit kembali: menata ulang prioritas pembangunan dan menjalankannya dengan cara-cara baru.

Warisan Pak Jokowi adalah optimisme bahwa negeri ini kembali tegak berdiri setelah terpuruk diterpa pandemi.

(Yanuar Nugroho, Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura; Adviser Ctr for Innovation Policy & Governance; Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia)

Sumber: Kompas, 15 Mei 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:13 WIB

Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:48 WIB

Gelar Sarjana

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:24 WIB

Gelombang Radio

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB