Urusan Hukum Tak Lagi Ribet

- Editor

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor Kontrakhukum.com. CEO Kontrakhukum.com Rieke Caroline (pojok berkaos putih) bersama dengan rekan-rekannya tengah mengerjakan sejumlah tugas.

KOMPAS/ANDREAS MARYOTO (MAR)

Suasana kantor Kontrakhukum.com. CEO Kontrakhukum.com Rieke Caroline (pojok berkaos putih) bersama dengan rekan-rekannya tengah mengerjakan sejumlah tugas. KOMPAS/ANDREAS MARYOTO (MAR)

Ungkapan banyak orang ketika berurusan dengan hukum adalah ribet, memusingkan, dan birokratis. Akibatnya, banyak pihak yang menjalankan fungsi perantara. Hal ini berakibat berbiaya mahal. Dengan adanya teknologi digital, sejumlah besar urusan hukum menjadi sederhana.

Kemudahan karena teknologi digital telah membuat sejumlah anak-anak muda melakukan terobosan di bidang hukum. Mereka membuat laman dan aplikasi yang memudahkan urusan pengisian dokumen-dokumen hukum, membuat tanda tangan digital, hingga menghubungkan klien dengan notaris atau penasihat hukum. Biaya dan waktu untuk urusan ini bisa ditekan. Memang belum semua urusan hukum bisa ditangani, namun cepat atau lambat makin banyak yang bisa dipermudah.

Suasana kantor Kontrakhukum.com. CEO Kontrakhukum.com Rieke Caroline (pojok berkaos putih) bersama dengan rekan-rekannya tengah mengerjakan sejumlah tugas.
KOMPAS/ANDREAS MARYOTO (MAR)

KOMPAS/ANDREAS MARYOTO–Suasana kantor Kontrakhukum.com. CEO Kontrakhukum.com Rieke Caroline (pojok berkaus putih) bersama dengan rekan-rekannya tengah mengerjakan sejumlah tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Ide sudah ada sejak 2015, namun kami baru berdiri Juli 2018. Awalnya kami melihat pasar ini setelah membuat laman yang berurusan dengan pembuatan kontrak atau surat perjanjian. Berdasarkan laman itu, kami melihat adanya pasar sehingga lahirlah Kontrakhukum.com,” kata pendiri dan CEO Kontrakhukum.com Rieke Caroline. Ia melihat ada pasar yang belum memahami dan buta tentang hukum.

Chief Operation Officer Kontrakhukum.com Jimmy Karisma Ramadhan mengatakan, laman Kontrakhukum.com diharapkan menjadi solusi legal untuk berbagai industri hukum. Meski demikian, saat ini mereka lebih berfokus pada hukum bisnis, secara khusus untuk usaha rintisan (start up) dan usaha kecil menengah. Meski pada masa depan mereka juga akan menjangkau urusan hukum keluarga, utang-piutang, dan lain-lain.

”Ketika orang akan mendirikan badan usaha, mereka cukup registrasi, memilih layanan, mengisi daftar isian, dan langsung membayar dengan harga tetap. Setelah itu, kami akan menawarkan kepada notaris. Notaris yang berhasil mengambil tawaran itu akan memproses dan memverifikasi. Paling lama tiga hari urusan pendirian badan usaha akan selesai,” kata Jimmy. Setelah itu, mereka bertemu dan urusan rampung.

Urusan pendirian badan usaha yang biasa berbiaya Rp 10 juta hingga Rp 20 juta kini menjadi murah melalui Kontrakhukum.com karena hanya Rp 7,5 juta. Waktu yang dibutuhkan klien dan notaris juga efisien karena hanya butuh bertemu sekali. Notaris juga mengakui mereka langsung berurusan dengan klien yang pasti terikat dengan mereka karena sudah melakukan pembayaran.

Saat ini sudah ratusan notaris dan penasihat hukum yang bergabung, sementara klien sudah mencapai 3.500 orang atau badan usaha. Dalam sebulan mereka mendapatkan sekitar 120 proyek. Proyek ini makin bervariasi karena mereka menangani hulu hingga hilir. Semisal untuk usaha rintisan, mereka menangani dari akta pendirian perusahaan, kontrak antar pendiri, kesepakatan antarpemegang saham, hak cipta merek, kontrak operasional, dan uji tuntas atau uji kelayakan (due diligence).

Pengembangan
Ke depan mereka berencana mendirikan cabang di Surabaya dan Denpasar. Di dua kota itu mereka akan merekrut notaris atau penasihat hukum dan juga klien. Di teknologi mereka akan meningkatkan fasilitas konsultasi dan membuat klien lebih cepat dan lebih mudah mengakses Kontrakhukum.com.

”Kami juga ingin meningkatkan citra agar urusan hukum menjadi lebih mudah melalui Kontrakhukum.com. Kami akan mulai dengan menyelenggarakan event,” kata Senior Marketing Communication Kontrakhukum.com Reylando Eka Putra. Sementara itu, ada juga PrivyID yang merupakan usaha rintisan di bidang teknologi pengaturan (regulatory technology).

PrivyID merupakan usaha rintisan pertama di Indonesia yang mendapat pengakuan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor 966 Tahun 2018) untuk menyediakan identitas digital tepercaya dan tanda tangan digital yang sah dan mengikat secara hukum berbasis sertifikat elektronik. Jadi, untuk urusan dokumen legal tak lagi ribet dengan bertumpuk-tumpuk kertas karena sudah bisa menggunakan isian berbasis digital.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO–Tim PrivyID mengembangkan program aplikasi di kantor perusahaan penyelenggara tanda tangan digital dan elektronik di Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta. Keberadaan usaha rintisan tersebut membantu menyediakan data tanda tangan digital yang bermanfaat dalam urusan hukum bisnis.

CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan, PrivyID menerbitkan akun identitas digital dan sertifikat elektronik bagi penggunanya. Pengguna PrivyID dapat menandatangani dokumen elektronik apa pun dari akun yang dapat diakses dari aplikasi seluler ataupun peramban jaringan. Selain itu, PrivyID juga dapat digunakan penggunanya sebagai pengenal di layanan daring.

”Kami menargetkan pada akhir tahun ini akan ada minimal 100 aplikasi yang mengakui PrivyID sebagai kredensial tepercaya untuk kepentingan verifikasi guna meyakini kebenaran identitas pengguna, berdasarkan Permenkominfo No 11/2018, PrivyID berwenang untuk meminta antara lain nomor induk kependudukan dan swafoto calon pengguna saat mendaftar melalui aplikasi PrivyID,” kata Marshal.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara PrivyID dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, PrivyID mendapatkan hak akses melalui koneksi Application Program Interface (API) untuk memverifikasi data KTP-elektronik pengguna dan verifikasi biometrik berupa hasil perbandingan antara swafoto pengguna dan foto yang tersimpan pada basis data kependudukan menggunakan algoritma pengenalan wajah.

PrivyID didirikan pada Oktober 2016 dan tergabung pada Asosiasi Regtech dan Legal Tech Indonesia (IRLA) pada 2017. Kini PrivyID memiliki 3.746.353 pengguna individu dan 173 klien berupa badan usaha per 28 Mei 2019. Hingga saat ini, pemegang saham PrivyID 100 persen lokal dengan Marshall Pribadi sebagai CEO dan pendiri yang merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Investor utama PrivyID BUMN, yaitu grup usaha Telkom Indonesia dan Bank Mandiri.

”Bagi pengguna individu, PrivyID menghadirkan akun identitas digital yang dikontrol penuh oleh pengguna. Sebelumnya, identitas digital yang tersedia di Indonesia tidaklah sentris pengguna, semua akun digital kita dimiliki atau dikuasai oleh penyelenggara sistem elektronik. Mereka berhak untuk menghapus akun kita pada layanan mereka kapan pun dan akun tersebut tidak dapat digunakan sebagai pengenal pada layanan lain,” katanya.–ANDREAS MARYOTO

Sunber: Kompas, 10 Juni 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB