Universitas Musamus Merauke Sudah Usulkan Statuta

- Editor

Senin, 27 Juli 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektorat Universitas Musamus Merauke, Papua, bukan Universitas Negeri Musamus seperti diberitakan sebelumnya, sudah mengusulkan rancangan statuta sebagai syarat berstatus perguruan tinggi negeri. Draf statuta itu dikirimkan Rektor Unmus Philipus Betaubun kepada Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat bernomor 219/UN52/KL/2014 tertanggal 10 April 2014.

Demikian klarifikasi yang disampaikan Rektor Universitas Musamus (Unmus) Merauke Philipus Betaubun melalui surat yang diterima harian Kompas, di Jakarta, Kamis (16/7). Penjelasan yang ditujukan kepada Dewan Pers itu menanggapi pemberitaan di harian Kompas tertanggal 2 Juli 2015 dengan judul “PTN Baru Masih Terbelit Masalah, Peralihan Perlu Pendampingan Pemerintah” dan tertanggal 3 Juli dengan judul “Pemerintah Janji Bantu PTN Baru”.

Dalam berita sebelumnya, dosen Ilmu Hukum Unmus, Burhanuddin dan Jermias M Patty, mempertanyakan ketiadaan statuta di perguruan tinggi yang dinegerikan tahun 2010 itu. Keduanya, bersama Sekretaris Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Merauke Jefri Gultom, juga memaparkan berbagai persoalan yang masih mendera Unmus, termasuk dalam hal beasiswa (Kompas, 2-3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kxllPhilipus menjelaskan, Rektorat Unmus juga sudah menerima surat balasan terkait usulan rancangan Statuta Unmus melalui surat Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbud Nomor 4022/E2.2/KL/2015 tertanggal 26 Mei 2015.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti Kemdikbud Hermawan Kresno Dipojono itu disebutkan, statuta perguruan tinggi negeri harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi.

“Berdasarkan hal tersebut, mohon Saudara dapat mengusulkan ulang rancangan perubahan statuta Universitas Musamus dilampiri dengan soft copy dan surat persetujuan dan daftar hadir rapat senat Universitas Musamus,” tulis Hermawan dalam surat bernomor 4022/E2.2/KL2015 itu.

Sudah sesuai
Dalam suratnya, Rektor Unmus juga memastikan struktur organisasi Unmus sudah jelas, sesuai dengan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2011 tertanggal 6 April 2011. Di Unmus juga tak ada jabatan Pembantu Rektor I, tetapi yang ada adalah Wakil Rektor I. Jabatan pimpinan perguruan tinggi bukan berdasarkan pangkat, golongan/ruang, tetapi berdasarkan jabatan fungsional dosen dan gelar akademik yang disandangnya, sesuai dengan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2012 tertanggal 25 Mei 2012.

Terkait dugaan adanya masalah dalam penyaluran dana beasiswa Bidikmisi, Rektor Unmus menegaskan, sejak tahun 2013 hingga saat ini, berdasarkan surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemdikbud Nomor 1051/E3.1/2013 tertanggal 7 Mei 2013 tentang Penyaluran Dana Bantuan Bidikmisi 2013, dana itu disalurkan sesuai ketentuan.

Dana bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan disalurkan melalui Bendahara Penerimaan Unmus untuk disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dana bantuan biaya hidup disalurkan langsung kepada rekening mahasiswa penerima oleh bank yang ditunjuk Ditjen Dikti Kemdikbud.

Philipus menambahkan, Unmus merupakan perguruan tinggi milik pemerintah yang berada di kawasan timur wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Papua Niugini serta berada dalam kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal.

“Mohon dukungan dari semua pihak untuk percepatan dan pengembangan institusi ini demi upaya peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di wilayah ini,” papar Rektor Unmus.

TRI AGUNG KRISTANTO

Sumber: Kompas Siang | 16 Juli 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB