Program Penegerian PTS Harus Lebih Selektif
Pemerintah berjanji untuk mendukung perguruan tinggi negeri baru, baik yang baru didirikan maupun yang beralih status dari perguruan tinggi swasta, dalam mengatasi beragam persoalan yang timbul sekarang ini. Moratorium penegerian PTS di seluruh Indonesia diharapkan memberikan momen untuk mencari solusi terbaik.
Supriadi Rustad, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Kamis (2/7), mengatakan, pemerintah memberikan beasiswa pendidikan pascasarjana bagi dosen di 29 PTN baru tahun 2015. Program ini untuk mempercepat peningkatan kualifikasi akademik dosen di 15 universitas dan 14 politeknik.
Untuk dosen di PTN baru di daerah terdepan, terluar tertinggal, beasiswa dapat dilamar oleh dosen berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS. “Dananya nanti disediakan dari efisiensi anggaran di Kementerian Ristek dan Dikti,” kata Supriadi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah PTS yang baru saja dialihkan menjadi PTN di Indonesia masih terbelit beberapa masalah, mulai dari statuta, keuangan, dan ketenagakerjaan. Pemerintah pusat diharapkan segera turun tangan membantu PTN baru.
Hermawan Kresno Dipojono, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Kementerian Ristek dan Dikti, mengatakan, pemerintah menegerikan sejumlah PTS karena biayanya lebih murah dibandingkan dengan membangun PTN baru dari nol. Namun, program tersebut sekarang perlu dimoratorium (dihentikan sementara) untuk dikaji lebih lanjut terkait beragam persoalan, mulai dari pengalihan aset, keuangan, hingga status kepegawaian sumber daya manusia, di kampus yang dinegerikan.
Menurut Hermawan, dalam penegerian sejumlah PTS, pemerintah daerah juga diminta aktif membantu, seperti menyediakan lahan dan biaya operasional. Keberadaan PTN baru mesti dievaluasi untuk pemerataan penyebarannya.
Universitas Musamus
Di Universitas Musamus Merauke (Unmus), Papua, yang dinegerikan tahun 2010, sejumlah akademisi menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen legalitas statuta (pedoman dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi) untuk mendapatkan akreditasi B pada tahun 2014.
Dosen Jurusan Ilmu Hukum Unmus, Jermias M Patty, mengatakan, indikasi pemalsuan dokumen statuta diketahui berdasarkan informasi dari Kementerian Ristek dan Dikti. “Dari hasil pertemuan kami dengan pejabat di Biro Hukum Kementerian Ristek dan Dikti beberapa bulan lalu, diketahui belum pernah ada usulan statuta dari Unmus. Laporan hasil rapat Rektorat Unmus juga baru mengusulkan draf statuta dua minggu lalu,” tuturnya.
Jermias bersama sejumlah dosen berencana melaporkan Badan Akreditasi Nasional ke Kementerian Ristek dan Dikti serta kepolisian karena telah mengeluarkan akreditasi B bagi Unmus. Padahal, universitas itu belum memiliki statuta.
Secara terpisah, Fadillah Sabri, Ketua Ikatan Lintas Pegawai PTN Baru, mempertanyakan kebijakan Kementerian Ristek dan Dikti yang hanya menawarkan pegawai PTN baru untuk menjadi pegawai tetap non-PNS. “Kenapa persoalan usia dijadikan alasan utama untuk tidak mengangkat pegawai PTN baru menjadi PNS? Bukankah sudah pernah ada preseden serupa, seperti penyelesaian kasus Untirta Banten dan Untrunojoyo Madura? Semoga pemimpin bangsa memiliki kearifan,” tutur Fadillah dari Universitas Bangka Belitung.
Lebih selektif
Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah, mengatakan, kehadiran PTN mesti selektif. Jangan sampai ada persaingan PTN dan PTS dalam memperebutkan mahasiswa. Kampus negeri selama ini cenderung berlomba memperbesar daya tampungnya.
“Untuk meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi, tidak mesti memperbanyak PTN. Bisa saja pemerintah mengoptimalkan pembinaan dan dukungan bagi PTS supaya bisa meningkat mutunya dan terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Sirilius Seran, Rektor Universitas Timor, mengatakan, kehadiran PTN di daerah perbatasan Nusa Tenggara Timur dan Timor Leste memang dibutuhkan. Penegerian PTS di daerah perbatasan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memajukan masyarakat di daerah perbatasan. Layanan pendidikan tinggi diharapkan akan meningkat dengan kepastian dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.(ELN/KOR/FLO)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Juli 2015, di halaman 11 dengan judul “Pemerintah Janji Bantu PTN Baru”.