Tinjau Ulang Elektrifikasi di Daerah Terpencil

- Editor

Minggu, 8 Juni 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyediaan tenaga listrik di daerah terpencil dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya perlu dikaji ulang karena rendahnya paparan matahari di sebagian wilayah di Indonesia. Untuk itu, pemanfaatan tenaga surya perlu dipadukan dengan sumber energi lain dalam sistem hibrida.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Unggul Priyanto menyampaikan hal itu seusai dilantik Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, Jumat (6/6), di Jakarta. Unggul, yang sebelumnya menjabat Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Mineral, menggantikan Marzan Aziz Iskandar.

bajra-setaPengkajian ulang PLTS itu diperlukan terkait rencana pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia, terutama di wilayah terdepan, dengan membangun PLTS. Hal itu karena sebagian wilayah kerap diliputi awan, terutama Kalimantan dan Papua. Saat hari cerah, daya listrik PLTS kapasitas 1 kilowatt sebanyak 4 jam sehari, tetapi dayanya bisa lebih rendah saat tertutup awan dan hujan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, agar pembangkitan listrik memadai, perlu memanfaatkan sumber energi lain yang potensial di daerah, misalnya mikrohidro, tenaga angin, dan biomassa. Hal itu bisa dipadukan dalam sistem pembangkit listrik tenaga hibrida. Jika paduan energi terbarukan itu belum memadai, perlu digunakan mesin diesel berbahan bakar minyak.

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor dan Jasa Energi Terbarukan Indonesia Roswilman Rusli menyatakan, pembangunan PLTS di pulau terdepan dan wilayah perbatasan memerlukan analisis teknis dan nonteknis yang melibatkan para pemangku kepentingan. Tujuannya agar efisiensi dan efektivitas pembangkitan listrik optimal.

Kepala Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM) LIPI Mego Pinandito, sebelumnya, menyatakan, kalibrasi peralatan ukur dan pengujian alat yang dipakai dalam produksi energi, termasuk kelistrikan, harus dilakukan Puslit KIM LIPI. Sebab, lembaga itu memiliki legitimasi sesuai dengan syarat yang tertuang dalam ISO/IEC 17025. (YUN)

Sumber: Kompas, 7 Juni 2014

Informasi terkait

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan
Biomedis atau Teknik Biomedis?
Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Berita ini 59 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:10 WIB

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:32 WIB

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 20:13 WIB

Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Biomedis atau Teknik Biomedis?

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Berita Terbaru

Artikel

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:10 WIB

Artikel

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:32 WIB

Artikel

Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:13 WIB

Artikel

Biomedis atau Teknik Biomedis?

Jumat, 18 Sep 2026 - 06:33 WIB

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB