Tinjau Ulang Elektrifikasi di Daerah Terpencil

- Editor

Minggu, 8 Juni 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyediaan tenaga listrik di daerah terpencil dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya perlu dikaji ulang karena rendahnya paparan matahari di sebagian wilayah di Indonesia. Untuk itu, pemanfaatan tenaga surya perlu dipadukan dengan sumber energi lain dalam sistem hibrida.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Unggul Priyanto menyampaikan hal itu seusai dilantik Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, Jumat (6/6), di Jakarta. Unggul, yang sebelumnya menjabat Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Mineral, menggantikan Marzan Aziz Iskandar.

bajra-setaPengkajian ulang PLTS itu diperlukan terkait rencana pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia, terutama di wilayah terdepan, dengan membangun PLTS. Hal itu karena sebagian wilayah kerap diliputi awan, terutama Kalimantan dan Papua. Saat hari cerah, daya listrik PLTS kapasitas 1 kilowatt sebanyak 4 jam sehari, tetapi dayanya bisa lebih rendah saat tertutup awan dan hujan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, agar pembangkitan listrik memadai, perlu memanfaatkan sumber energi lain yang potensial di daerah, misalnya mikrohidro, tenaga angin, dan biomassa. Hal itu bisa dipadukan dalam sistem pembangkit listrik tenaga hibrida. Jika paduan energi terbarukan itu belum memadai, perlu digunakan mesin diesel berbahan bakar minyak.

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor dan Jasa Energi Terbarukan Indonesia Roswilman Rusli menyatakan, pembangunan PLTS di pulau terdepan dan wilayah perbatasan memerlukan analisis teknis dan nonteknis yang melibatkan para pemangku kepentingan. Tujuannya agar efisiensi dan efektivitas pembangkitan listrik optimal.

Kepala Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM) LIPI Mego Pinandito, sebelumnya, menyatakan, kalibrasi peralatan ukur dan pengujian alat yang dipakai dalam produksi energi, termasuk kelistrikan, harus dilakukan Puslit KIM LIPI. Sebab, lembaga itu memiliki legitimasi sesuai dengan syarat yang tertuang dalam ISO/IEC 17025. (YUN)

Sumber: Kompas, 7 Juni 2014

Informasi terkait

Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Berita ini 52 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:21 WIB

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Berita Terbaru

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB

Artikel

Iman dan Sains, Dua Sayap Kebangkitan Peradaban Islam

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:27 WIB

Artikel

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:21 WIB