Tinjau Ulang Elektrifikasi di Daerah Terpencil

- Editor

Minggu, 8 Juni 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyediaan tenaga listrik di daerah terpencil dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya perlu dikaji ulang karena rendahnya paparan matahari di sebagian wilayah di Indonesia. Untuk itu, pemanfaatan tenaga surya perlu dipadukan dengan sumber energi lain dalam sistem hibrida.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Unggul Priyanto menyampaikan hal itu seusai dilantik Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, Jumat (6/6), di Jakarta. Unggul, yang sebelumnya menjabat Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Mineral, menggantikan Marzan Aziz Iskandar.

bajra-setaPengkajian ulang PLTS itu diperlukan terkait rencana pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia, terutama di wilayah terdepan, dengan membangun PLTS. Hal itu karena sebagian wilayah kerap diliputi awan, terutama Kalimantan dan Papua. Saat hari cerah, daya listrik PLTS kapasitas 1 kilowatt sebanyak 4 jam sehari, tetapi dayanya bisa lebih rendah saat tertutup awan dan hujan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, agar pembangkitan listrik memadai, perlu memanfaatkan sumber energi lain yang potensial di daerah, misalnya mikrohidro, tenaga angin, dan biomassa. Hal itu bisa dipadukan dalam sistem pembangkit listrik tenaga hibrida. Jika paduan energi terbarukan itu belum memadai, perlu digunakan mesin diesel berbahan bakar minyak.

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor dan Jasa Energi Terbarukan Indonesia Roswilman Rusli menyatakan, pembangunan PLTS di pulau terdepan dan wilayah perbatasan memerlukan analisis teknis dan nonteknis yang melibatkan para pemangku kepentingan. Tujuannya agar efisiensi dan efektivitas pembangkitan listrik optimal.

Kepala Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM) LIPI Mego Pinandito, sebelumnya, menyatakan, kalibrasi peralatan ukur dan pengujian alat yang dipakai dalam produksi energi, termasuk kelistrikan, harus dilakukan Puslit KIM LIPI. Sebab, lembaga itu memiliki legitimasi sesuai dengan syarat yang tertuang dalam ISO/IEC 17025. (YUN)

Sumber: Kompas, 7 Juni 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi
Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Berita ini 28 kali dibaca

Informasi terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:43 WIB

Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:21 WIB

Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Berita Terbaru

fiksi

Cerpen: Simfoni Sel

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:11 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Anak-anak Sinar

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:30 WIB

Fiksi Ilmiah

Kapal yang Ditelan Kuda Laut

Senin, 14 Jul 2025 - 15:17 WIB