Setelah dirawat selama sepekan, tiga bayi orangutan asal Aceh yang diselundupkan ke Pekanbaru, Riau, pada Minggu (15/11) dibawa ke pusat konservasi orangutan sumatera di Sibolangit, Sumatera Utara. Hal itu untuk mempercepat rehabilitasi bayi orangutan di habitatnya.
“Di Riau, kami tak punya fasilitas penyelamatan orangutan. Di SOCP, bayi orangutan itu ditangani ahlinya. Polisi berpendapat sama sehingga barang bukti satwa ini tak perlu diikutkan saat proses hukum,” kata Osmantri Abeng, aktivis lingkungan WWF Riau di Pekanbaru, Minggu (15/11), saat melepas bayi orangutan ke Sibolangit.
Menurut Osmantri, dari diskusi yang dilakukan WWF dan SOCP, penemuan tiga bayi orangutan ini diduga punya kisah tragedi di belakangnya. Induk bayi itu diduga mati dibunuh sebelum dipisahkan dari anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ibu bayi orangutan amat protektif menjaga anaknya. Dia tak akan melepas anaknya dengan mudah. Di alam, anak orangutan baru akan dilepas induknya setelah berumur 6 tahun. Dengan kondisi itu, kami yakin induk orangutan ini mati,” ujarnya.
Rinaldo, Kepala Seksi Penyelamatan Satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, menyebutkan, evakuasi bayi orangutan ke lokasi SOCP sudah mempertimbangkan banyak aspek. Makin cepat pengembalian ke habitat asli itu makin baik dilakukan. “Kondisinya jauh membaik saat ini dibandingkan waktu baru ditemukan polisi. Ini waktu yang baik mengembalikan mereka,” ujarnya.
Dokter hewan Hafidh Nur Ubay dari Klinik Melur Pekanbaru menyebutkan, secara fisik kondisi tiga bayi orangutan jauh membaik. Pada awal dibawa ke klinik pemeliharaan hewan itu, primata dilindungi tersebut mengalami gangguan kesehatan yang butuh perawatan intensif.
“Sewaktu datang, ketiganya stres. Kondisi fisik melemah. Ada satu yang kena diare parah, yang lain kena flu dan tertular penyakit manusia. Kini kondisinya normal dan bisa dibawa berjalan jauh dengan beberapa penyesuaian kondisi,” kata Hafidh.
Saat hendak dibawa ke Sibolangit, dua dari tiga bayi orangutan tampak lebih segar dibandingkan saat ditunjukkan polisi di Markas Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau. Seperti diberitakan, aparat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggagalkan perdagangan tiga bayi orangutan asal Aceh, Sabtu (7/11) malam di kawasan Rumbai, Pekanbaru. Tiga tersangka, yakni Ali Ahmad (53), Awaludin (38), dan Khairi Roza (20), ditahan di Markas Polda Riau.
Gajah liar
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, aparat keamanan, lembaga swadaya masyarakat, dan warga setempat, menggiring 40-50 gajah liar keluar area permukiman dan kebun warga dari Desa Bunin, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur. Gajah-gajah itu digiring ke area hutan produksi yang jadi area isolasi alami gajah agar tak kembali ke permukiman dan kebun warga.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Aceh Timur Iskandar, Senin (16/11), mengatakan, kawanan gajah liar itu sempat masuk ke permukiman dan kebun di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Lalu, mereka masuk ke permukiman dan kebun di Desa Bunin, Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur.
Kawanan gajah lalu digiring memakai meriam karbit dan petasan keluar dari permukiman dan kebun di Desa Bunin hingga 5 kilometer ke hutan produksi di Desa Lokop, Kecamatan Serba Jadi, dan Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur. (SAH/DRI)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 November 2015, di halaman 14 dengan judul “Tiga Bayi Orangutan Dipindahkan”.