Tidak Mudah Menuding Dokter Malapraktik

- Editor

Jumat, 5 November 2010

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak mudah memutuskan sebuah kasus sebagai malapraktik medis. Ketidaktahuan masyarakat kerap menimbulkan kesalahan konsepsi yang menganggap setiap kegagalan medis, seperti hasil buruk atau tidak diharapkan, sebagai akibat malapraktik medis atau kelalaian medis.

Padahal, kegagalan dapat disebabkan beberapa kemungkinan, seperti hasil dari suatu perjalanan penyakitnya sendiri, sehingga tidak berhubungan dengan tindakan medis dokter. Namun, dapat juga karena suatu kelalaian atau kesengajaan.

Hal itu terungkap dalam disertasi berjudul ”Alasan Pembenar Tindakan Medik Menurut Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Standard Operational Procedure Dalam Sengketa Hukum Malpraktik”. Disertasi itu berhasil dipertahankan spesialis bedah saraf RS Siloam dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr dr Eka Julianta Wahjoepramono dengan yudisium cumlaude, Kamis (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka mengatakan, malapraktik berarti melakukan sesuatu yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan, tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan (melalaikan kewajiban), dan melanggar suatu ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam standar pelayanan medis, malapraktik dapat diartikan kesalahan tindakan atau prosedur tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam proses pelayanan medis, baik dengan sengaja maupun kelalaian. Kelalaian medik merupakan bentuk malapraktik yang paling sering terjadi.

Dia berpandangan, dalam kasus kelalaian sekalipun masih harus dilihat lagi situasi dan kondisi yang melatarbelakanginya, misalnya dokter telah berhati-hati atau adanya kekurangan alat dan fasilitas kesehatan. Dokter di daerah pedalaman, misalnya, terpaksa menyelamatkan nyawa dengan peralatan medis terbatas.

Gugatan-gugatan dapat menjadikan profesi kedokteran defensive medicine. Dokter akan memeriksa pasien secara berlebihan karena takut dituntut nantinya. Akibatnya, biaya yang ditanggung pasien menjadi tinggi. ”Bahkan, sekarang mulai ditawarkan asuransi bagi para dokter yang memberikan jaminan jika suatu waktu dokter tersebut menghadapi tuntutan malapraktik,” ujarnya. (INE)

Sumber: Jumat, 5 November 2010 | 05:18 WIB

Informasi terkait

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan
Biomedis atau Teknik Biomedis?
Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Berita ini 15 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:10 WIB

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:32 WIB

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 20:13 WIB

Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Biomedis atau Teknik Biomedis?

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Berita Terbaru

Artikel

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:10 WIB

Artikel

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:32 WIB

Artikel

Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:13 WIB

Artikel

Biomedis atau Teknik Biomedis?

Jumat, 18 Sep 2026 - 06:33 WIB

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB