Teknologi Informasi; Indonesia Terbesar Mendapat Serangan ”Hacker”

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan terakhir yang dikeluarkan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure menunjukkan, keamanan internet nasional Indonesia dalam kondisi buruk.

Hal itu ditunjukkan dengan serangan ke sumber informasi (situs web) di dalam negeri. ”Indonesia merupakan negara target serangan terbesar di dunia. Ada 1.277.578 serangan per bulan,” kata Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam jumpa pers tentang evaluasi akhir tahun, Jumat (27/12), di Jakarta.

Dari serangan ke situs di dalam negeri diketahui, 70 persen berasal dari hacker dan cracker di Indonesia, kata Tifatul. Tingkat serangan itu melebihi yang dialami Amerika Serikat, 332.000 serangan per bulan, dan China, 151.000 serangan per bulan.

Kominfo akan terus mendorong lembaga pemerintah dan swasta meningkatkan tata kelola sistem keamanan informasi, di antaranya melalui penerapan Indeks Keamanan Informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

hackerDirjen Aplikasi Informatika Kominfo Bambang Heru Tjahjono menambahkan, keamanan sistem dan transaksi elektronik telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012. Juga ditetapkan Standar Nasional tentang sistem itu. Namun, baru beberapa instansi pemerintah yang mengikuti.

Penyadapan
Terkait isu penyadapan oleh pihak asing, kata Tifatul, Kominfo telah mengumpulkan semua operator telekomunikasi guna memastikan ada tidaknya celah penyadapan melalui keterlibatan operator.

”Hasil evaluasi menunjukkan tidak ada keterlibatan operator, tetapi mereka diperintahkan meningkatkan sistem dan standar prosedur pengamanan dan pengawasan dari kemungkinan penyadapan,” ujar Tifatul.

Kominfo juga melakukan pemblokiran muatan negatif terkait pornografi dan kegiatan ilegal lain, seperti perdagangan obat dan makanan tidak berizin, perdagangan bursa komoditas, saham dan investasi tidak berizin, muatan perjudian, serta kegiatan terkait SARA.

Masyarakat dapat menyampaikan pengajuan penanganan muatan negatif di internet, khususnya pornografi. Bisa dengan mengirimkan e-mail ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Kominfo juga menyiapkan pengaturan tata cara penanganan muatan negatif di internet. (YUN)

Sumber: Kompas, 28 Desember 2013

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:32 WIB

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB

Berita

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Des 2025 - 19:32 WIB

Artikel

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Senin, 29 Des 2025 - 19:06 WIB

Artikel

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Des 2025 - 11:41 WIB

Artikel

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Des 2025 - 11:38 WIB