Tata Ruang Tak Berbasis Mitigasi Bencana

- Editor

Kamis, 7 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan tata ruang berbasis mitigasi jadi faktor penting mengurangi risiko bencana, tetapi belum ada daerah yang menerapkannya. Itu karena pengurangan risiko bencana belum jadi prioritas pembangunan. Ke depan, asuransi bencana bisa jadi terobosan mengatasi masalah ini.

“Perencanaan dan implementasi tata ruang berbasis mitigasi bencana seharusnya amat mudah dilakukan di kawasan yang baru kena bencana karena pembangunan mulai dari awal. Namun, itu tak terjadi,” kata Abdul Muhari, ahli tsunami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (28/12). Hal itu disampaikan terkait peringatan 11 tahun tsunami Aceh.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mengatur, di daerah dengan topografi datar dan pernah dilanda tsunami setinggi lebih dari 2,5 meter ada larangan membangun perumahan dan pembatasan pembangunan infrastruktur. Namun, belum ada daerah menaati aturan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Aceh yang hancur akibat tsunami 2004 dan kehilangan 160.000 penduduk, sebagian warga kembali tinggal di pesisir. Padahal, esensi build back better ialah rekonstruksi terintegrasi menekan kerentanan serta meningkatkan ketahanan warga dan infrastruktur hadapi bencana.

Ahli konstruksi bangunan dari World Seismic Safety Initiative, Teddy Boen, menambahkan, relokasi setelah tsunami sulit dilakukan, terutama kampung nelayan. “Lihat saja Kampung Lampulo di Aceh, penuh rumah dan perahu di pantai. Itu sesuai kehidupan mereka,” ujarnya.

Tsunami besar di tempat sama bisa terulang setelah ratusan tahun. “Kita harus lebih takut gempa yang lebih kerap terjadi daripada tsunami. Dalam kurun itu, sepanjang pantai di Aceh dan Pangandaran mungkin penuh bangunan bertingkat,” ucapnya.

Prioritas mitigasi tsunami seharusnya daerah rentan yang masuk siklus gempa besar. Menurut Muhari, relokasi warga dari zona rentan tsunami ke lokasi lebih tinggi sulit terwujud.

Dengan desentralisasi, aturan tata ruang pesisir jadi kewenangan provinsi. Oleh karena itu, perlu skema transfer risiko kepada pihak ketiga penanggung risiko bencana berbentuk asuransi.(AIK)
———
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Desember 2015, di halaman 14 dengan judul “Tata Ruang Tak Berbasis Mitigasi Bencana”.

Informasi terkait

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Berita ini 11 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:21 WIB

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:40 WIB

Memahami Manusia dari Dua Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?

Berita Terbaru

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB

Artikel

Iman dan Sains, Dua Sayap Kebangkitan Peradaban Islam

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:27 WIB

Artikel

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:21 WIB

Artikel

Memahami Manusia dari Dua Jalan

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:40 WIB