spesies langka; Indonesia-Tiongkok Perketat Pengawasan

- Editor

Kamis, 4 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok menjalin kerja sama untuk memperketat pengawasan perdagangan tumbuhan dan satwa liar. Hal itu diharapkan bisa menekan aktivitas penyelundupan dan perdagangan ilegal.

Terkait hal itu, Tiongkok diminta hanya menerima tumbuhan dan satwa liar (TSL) resmi dari Indonesia. Jadi, bukan TSL yang dikirim lewat pihak ketiga di Singapura dan Hongkong.

”Pemerintah Tiongkok dan Indonesia akan saling bertukar informasi saat mendapati perdagangan TSL liar agar bisa dilakukan penegakan hukum,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Sonny Partono, Rabu (3/9), di Jakarta. Ruang lingkup kerja sama itu juga meliputi, antara lain, fasilitas perizinan dan sertifikasi, verifikasi proses, dan transparansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan tukar-menukar informasi itu sebagai implementasi Konvensi Internasional Perdagangan Spesies Terancam Punah (CITES). Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang dilakukan Sonny Partono dengan Dirjen Otoritas Pengelola CITES Tiongkok, Meng Xianlin, disaksikan Wakil Menteri Kehutanan Tiongkok Liu Dongsheng dan Staf Ahli Menhut Indonesia Basuki Karya Atmaja.

Selama ini Indonesia mengekspor TSL berupa gaharu, kura- kura air tawar, ikan arwana, ular, kulit reptil, dan pakis. Volume ekspor gaharu dari Indonesia ke Tiongkok sebanyak 150 ton dari total ekspor 700 ton.

Nilai ekspor perdagangan TSL Indonesia hingga kuartal kedua Rp 900 miliar, sepertiga di antaranya adalah ekspor ke Tiongkok. Angka itu diprediksi naik 30-40 persen jika dikirim langsung dari Indonesia ke Tiongkok tanpa lewat pihak ketiga.

Selain meningkatkan devisa, lanjut Sonny, pengawasan lalu lintas perdagangan satwa akan lebih mudah. Tiongkok pun diminta hanya menerima ekspor TSL sesuai kuota atau tak menerima TSL ilegal.

Liu Dongheng sepakat mendukung Indonesia yang aktif melindungi TSL. ”Kami berjanji mendukung setiap operasi (penindakan perdagangan TSL ilegal),” katanya. Pihaknya berharap kerja sama serupa diterapkan di bidang perkayuan karena Indonesia adalah produsen kayu yang diperlukan Tiongkok. (ICH)

Sumber: Kompas, 4 September2014

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 35 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB