Sertifikasi Pekerja TIK Wajib

- Editor

Selasa, 3 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja bidang teknologi informasi komunikasi. Percepatan ini bertujuan meningkatkan daya saing tenaga kerja menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, akhir 2015.


”Jangan sampai asing seenaknya masuk ke Indonesia. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan ponsel memiliki komponen lokal. Kini, giliran sertifikasi tenaga kerja bidang teknologi informasi komunikasi (TIK),” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Senin (2/2), di Jakarta.

Sertifikasi kompetensi tenaga kerja bidang TIK bermanfaat untuk industri elektronik dan telematika, yakni meyakinkan klien bahwa produk dibuat oleh tenaga kerja berkompeten. Bagi tenaga kerja, sertifikasi mempermudah mereka mendapatkan pekerjaan di dalam negeri ataupun luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenkominfo telah menyusun standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) sejak 2005. Sebanyak 16 SKKNI sudah ditetapkan antara lain untuk subsektor operator komputer, programer komputer, computer technical support, jaringan komputer dan sistem administrasi, teknisi satelit komunikasi, teknisi instalasi fiber optik, serta perekayasaan dan perencanaan jaringan seluler. Saat ini, enam rancangan SKKNI lain masih menunggu proses penetapan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

905226815pTenaga kerja TIK yang ingin memiliki sertifikat harus mempunyai kompetensi sesuai SKKNI. ”Kami meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan sertifikasi tenaga kerja,” ujar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Komisioner BNSP bidang harmonisasi dan kelembagaan Aldo Tobing menyebutkan, Indonesia baru memiliki tiga lembaga sertifikasi profesi (LSP) di bidang komunikasi dan informatika. Untuk itu, pembangunan LSP lebih banyak harus dilakukan. Jumlah LSP yang harus dibangun adalah 15 LSP.

Populasi pengguna internet aktif di Indonesia diproyeksikan mencapai 94,3 juta orang pada 2015. Jumlah pengguna yang besar itu seiring dengan pertumbuhan impor industri elektronik dan telematika. Sebagai gambaran, tahun 2013, nilai impornya 18,20 miliar dollar AS. Pada 2014, nilai impor diperkirakan 19,28 miliar dollar AS. (MED)

Sumber: Kompas, 3 Februari 2015

Posted from WordPress for Android

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 33 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB