Sertifikasi Pekerja TIK Wajib

- Editor

Selasa, 3 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja bidang teknologi informasi komunikasi. Percepatan ini bertujuan meningkatkan daya saing tenaga kerja menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, akhir 2015.


”Jangan sampai asing seenaknya masuk ke Indonesia. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan ponsel memiliki komponen lokal. Kini, giliran sertifikasi tenaga kerja bidang teknologi informasi komunikasi (TIK),” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Senin (2/2), di Jakarta.

Sertifikasi kompetensi tenaga kerja bidang TIK bermanfaat untuk industri elektronik dan telematika, yakni meyakinkan klien bahwa produk dibuat oleh tenaga kerja berkompeten. Bagi tenaga kerja, sertifikasi mempermudah mereka mendapatkan pekerjaan di dalam negeri ataupun luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenkominfo telah menyusun standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) sejak 2005. Sebanyak 16 SKKNI sudah ditetapkan antara lain untuk subsektor operator komputer, programer komputer, computer technical support, jaringan komputer dan sistem administrasi, teknisi satelit komunikasi, teknisi instalasi fiber optik, serta perekayasaan dan perencanaan jaringan seluler. Saat ini, enam rancangan SKKNI lain masih menunggu proses penetapan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

905226815pTenaga kerja TIK yang ingin memiliki sertifikat harus mempunyai kompetensi sesuai SKKNI. ”Kami meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan sertifikasi tenaga kerja,” ujar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Komisioner BNSP bidang harmonisasi dan kelembagaan Aldo Tobing menyebutkan, Indonesia baru memiliki tiga lembaga sertifikasi profesi (LSP) di bidang komunikasi dan informatika. Untuk itu, pembangunan LSP lebih banyak harus dilakukan. Jumlah LSP yang harus dibangun adalah 15 LSP.

Populasi pengguna internet aktif di Indonesia diproyeksikan mencapai 94,3 juta orang pada 2015. Jumlah pengguna yang besar itu seiring dengan pertumbuhan impor industri elektronik dan telematika. Sebagai gambaran, tahun 2013, nilai impornya 18,20 miliar dollar AS. Pada 2014, nilai impor diperkirakan 19,28 miliar dollar AS. (MED)

Sumber: Kompas, 3 Februari 2015

Posted from WordPress for Android

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 37 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB