Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak lama menemukan penggunaan batang sawit menjadi bahan baku pembuatan kayu lapis maupun kayu solid. Namun temuan yang bisa menjadi solusi pemanfaatan momen peremajaan perkebunan kelapa sawit dan mengisi kekosongan bahan baku kayu dalam negeri ini belum dimanfaatkan industri.
Kalangan pelaku industri masih menunggu dukungan dan keberpihakan pemerintah melalui regulasi maupun insentif agar bisa menyerap batang sawit tersebut ke pabrik. Diantaranya kepastian harga dan pasokan mengingat pengolahan batang sawit menjadi bahan baku kayu lapis dan solid ini membutuhkan proses tambahan dalam industri.
“Sampai sekarang kebanyakan industri masih uji coba untuk melihat pemanfaatan batang sawit ini menjadi material pembuatan kayu,” kata Wening Sri Wulandari, Kepala Bidang Kerjasama dan Diseminasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (9/5/2018) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Kepala Bidang Kerjasama dan Diseminasi Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (10/5/2018) di Jakarta, usai memaparkan hasil riset peneliti terkait pemanfaatan limbah batang sawit menjadi kayu solid dan kayu lapis.
Sampai sekarang kebanyakan industri masih uji coba untuk melihat pemanfaatan batang sawit ini menjadi material pembuatan kayu.
Dalam diskusi Pojok Iklim itu, ia menyampaikan hasil penelitian yang dipimpin Jamal Balfas, peneliti di institusinya. Temuan ini telah memperoleh paten sejak 2006 (kayu solid) dan 2011 (kayu lapis).
PRESENTASI WENING SRI WULANDARI–Batang sawit dimanfaatken menjadi kayu solid.
Wening mengatakan pembahasan limbah batang sawit menjadi bahan kayu ini telah dibicarakan hingga tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian beberapa waktu lalu. Dari pertemuan itu, inovasi ini dinilai penting mengingat perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada saat ini mulai banyak yang diremajakan.
Total diprediksi sekitar 400.000 ha perkebunan sawit di Indonesia diremajakan setiap tahun. Ini akan menyuplai 80 juta meter kubik limbah batang sawit. Bila batang sawit hanya dibiarkan teronggok di perkebunan bisa mengundang hama dan penyakit.
Di sisi lain, kata dia, industri kehutanan masih kekurangan bahan baku 38 juta meter kubik per tahun. Batang sawit bisa menjadi komponen utama maupun substitusi dari pembuatan kayu lapis.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO–Hamparan perkebunan kelapa sawit di kawasan Nagari Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun, Sumatera Utara, Senin (12/3/2018).
Limbah sawit lainnya, kata Wening, bisa pula dimanfaatkan sebagai arang kayu dan asap cair. Arang kayu untuk memperbaiki kualitas lahan dan asap cair untuk mendukung pertumbuhan kelapa sawit. Pemanfaatan ini juga telah ditemukan metodologinya oleh Badan Litbang dan Inovasi KLHK.
Wening mengatakan pelaku industri kayu membutuhkan kepastian pasokan dan harga batang sawit ini. Valuasi ekonomis batang sawit saat ini sekitar 60.000 per meter kubik. “Harga batang sawit saat ini murah karena masih dianggap limbah. Tapi bila sudah bisa dimanfaatkan menjadi bahan pembuatan kayu, harganya bisa meningkat. Kepastian harga ini yang dibutuhkan industri,” kata dia.
Harga batang sawit saat ini murah karena masih dianggap limbah. Tapi bila sudah bisa dimanfaatkan menjadi bahan pembuatan kayu, harganya bisa meningkat. Kepastian harga ini dibutuhkan industri.
Ia mengatakan industri kayu di Medan, Sumatera Utara, telah mencoba pembuatan kayu lapis campuran batang sawit dan nonsawit. Hasilnya sejauh ini tidak masalah secara teknis.
PRESENTASI WENING SRI WULANDARI–Batang sawit dimanafaatken menjadi bahan kayu lapis.
Kepala Pusat Standardisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Noer Adi Wardojo menyatakan siap membantu menyusun standardisasi pemanfaatan batang sawit menjadi kayu solid dan kayu lapis sesuai standar pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Kementerian Perindustrian. Namun bila pemanfaatan batang sawit ini tak memengaruhi kualitas kayu yang dihasilkan dan tak membutuhkan penyebutan sumber batang sawit, menurutnya, tak perlu dibuat standardisasi.–ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas, 11 Mei 2018