Sarjana Bak Robot

- Editor

Kamis, 4 November 2010

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa waktu silam mantan wakil presiden Jusuf Kalla di satu forum menyampaikan keprihatinan terhadap sarjana dalam negeri yang dirasakan semakin menurun kualitasnya. Menurut Kalla, penurunan kualitas sarjana tersebut terjadi karena kelulusannya semakin mudah. Untuk itu, beliau mengimbau agar pada tahun mendatang perguruan tinggi lebih memperketat kelulusan peserta didiknya demi perbaikan kualitas sarjana Indonesia.

Jika jeli mencermati sosok sarjana yang dihasilkan perguruan tinggi pasca-gerakan reformasi 1998 hingga sekarang, sinyalemen penurunan kualitas sarjana Indonesia bisa dibenarkan. Ini bukan salah para sarjana tersebut, tapi sistemlah yang mesti dibenahi. Di era reformasi, dunia pendidikan tinggi di Indonesia memasuki babak baru, yaitu kapitalisasi perguruan tinggi. Di ranah apa pun, dogma utama kapitalisme memang ingin mencetak capital sebesar-besarnya. Akibatnya, pendidikan tinggi sekarang lebih dipandang sebagai sebuah unit usaha pencetak uang. Tidak perlu heran bila biaya pendidikan di perguruan tinggi semakin mahal sekarang ini.

Melambungnya tarif belajar di perguruan tinggi menyebabkan makin tinggi pula tuntutan masyarakat–sebagai pasar–kepada perguruan tinggi. Ini berimplikasi pada semakin ketatnya kompetisi dalam dunia perguruan tinggi di Indonesia. Dalam kompetisi tersebut terkadang muncul hal-hal naif–yang semestinya tidak boleh dilakukan sebuah lembaga pendidikan–seperti jorjoran nilai, memperbesar kapasitas tampung peserta didik, dan yang lebih gawat hingga mempercepat kelulusan peserta didik. Hal semacam itulah yang menjadi salah satu penyebab turunnya kualitas output perguruan tinggi (sarjana) belakangan ini. Langkah serba pragmatis oleh pengelola perguruan tinggi tersebut bukan karena tuntutan masyarakat sebagai pasar semata, namun juga dikarenakan oleh regulasi oleh otoritas yang berwenang dalam pengawasan dan pembinaan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah lama perguruan tinggi di Indonesia terjebak pada “rezim akreditasi” untuk menentukan kualitas suatu perguruan tinggi–baik akreditasi untuk program studi maupun untuk institusi. Spirit pemberian akreditasi kepada perguruan tinggi sebenarnya bagus, sebagai patokan kualitas suatu perguruan tinggi atau program studi. Hanya, ketika akreditasi bersinergi dengan tuntutan pasar, hal ini bisa menyebabkan suatu perguruan tinggi mengambil jalan pintas yang cenderung pragmatis. Ketika masyarakat memilih suatu perguruan tinggi atau program studi, biasanya selain berpijak pada kebutuhan akan proyeksi masa depan, sering kali berpedoman pada nilai akreditasi perguruan tinggi atau program studi. Inilah yang menjadi starting point suatu perguruan tinggi atau program studi berlomba meraih akreditasi sebaik mungkin.

Tentu saja ini menggembirakan manakala poin yang hendak dikejar dalam akreditasi adalah poin-poin yang berkenaan dengan kualitas: pengajaran, staf pengajar, bahan ajar, dan sarana belajar. Obsesi perguruan tinggi atau program studi untuk meraih peringkat akreditasi menjadi kontraproduktif manakala poin yang dikejar hanya dari sisi jumlah lulusan yang telah dihasilkan, sehingga memicu perguruan tinggi dan program studi untuk secepat kilat mencetak lulusan sebanyak mungkin. Akibatnya bisa ditebak, perguruan tinggi menjelma menjadi mesin pencetak sarjana dengan kapasitas produksi yang sangat mengagumkan belakangan ini. Bagaimana mutu lulusan dari orientasi tindakan yang semacam itu? Bila kita beramsal lulusan perguruan tinggi adalah barang, tentunya ada perbedaan kualitas antara barang yang dibuat dengan handmade dalam jumlah terbatas dan barang sejenis yang dibuat secara massal dengan mesin.

Kebutuhan perguruan tinggi atau program studi akan status akreditasi bergayung sambut dengan keinginan peserta didik untuk cepat lulus. Tidak dimungkiri bahwa, sejak 1998 hingga kini, perputaran roda perekonomian belumlah berjalan seperti yang diharapkan, implikasinya pada semakin sempitnya lapangan kerja yang tersedia dibanding para job seeker, termasuk sarjana. Bayangan kesulitan memperoleh pekerjaan setelah lulus membuat mahasiswa mengejar target untuk lulus kuliah secepatnya. Ini bisa bermakna baik sekaligus tidak baik. Satu sisi terjadi efisiensi anggaran pendidikan yang dikeluarkan peserta didik. Sisi lainnya, mahasiswa cenderung hanya memperoleh added value yang bersifat kognisif selama kuliah yang singkat tersebut. Ini bisa menjadi lebih parah bila kecepatan kelulusan tersebut di-endorse (didorong) secara artifisial oleh perguruan tinggi tempatnya belajar. Di sini terjadi titik temu antara kepentingan mahasiswa untuk secepatnya lulus studi dan kepentingan pragmatis perguruan tinggi untuk mencetak lulusan sebanyak mungkin dalam tempo sesingkat-singkatnya demi pencapaian poin dalam akreditasi.

Mahasiswa prareformasi masih merasakan romantika susahnya meraih kelulusan. Dulu mencetak lulusan sebanyak-banyaknya dalam waktu sekejap–bagi perguruan tinggi–belum menjadi tuntutan. Institusi pendidikan tinggi saat itu masih merasa berkompeten untuk mencetak sarjana dengan kualitas relatif lebih bagus dibanding sekarang. Istilah “dosen killer” dan mata kuliah “neraka” pada saat itu jamak sekali. Mahasiswa di zaman itu tidak terlalu berharap bisa diluluskan secara cepat dan mudah. Dampak positifnya, mahasiswa mempunyai cukup waktu untuk bersosialisasi dengan berbagai komunitas ekstra dan intra kampus. Dari berbagai aktivitas di luar perkuliahan tersebut, mahasiswa–sebagai calon sarjana–pada masa itu mempunyai bekal yang lebih dalam hal soft skill dan life skill, seperti latihan kewirausahaan, ikut berbagai organisasi, menjalin jaringan, pelatihan kepemimpinan, termasuk latihan bersikap kritis dengan menjadi demonstran untuk merespons setiap realitas sosial di sekelilingnya.

Sarjana yang lahir di era reformasi sekarang ini umumnya lebih pragmatis dan mengalami “kekosongan intelektualitas”. Rata-rata mereka cenderung apatis terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat, kurang responsif terhadap setiap permasalahan di sekelilingnya, dan mengalami kegagapan ketika diajak bicara topik kenegaraan secara luas. Mereka lebih asyik dengan problem domestik dalam dunia kecilnya masing-masing. Di tengah masyarakat, mereka cenderung menjadi komunitas dengan gaya hidup hedonis dan konsumtif. Namun sarjana era reformasi memiliki satu keunggulan signifikan dibanding sarjana dari era sebelumnya, yaitu mereka umumnya lebih cakap dan terampil dalam menggunakan teknologi terbaru, khususnya teknologi informasi. Namun keterampilan menggunakan teknologi tanpa didampingi kepiawaian sosial hanya akan menumbuhkan insan yang robotik.

Untuk itu, diperlukan revitalisasi kurikulum, sistem pendidikan di perguruan tinggi dan pembenahan proyeksi visi-misi dunia pendidikan tinggi agar kelak perguruan tinggi mampu menghasilkan sarjana yang punya kepandaian dalam hal teknologi dan kognisi sekaligus punya kultur kecakapan sosial.

Danang Probotanoyo, alumnus Universitas Gadjah Mada

Sumber: Koran Tempo, 4 November 2010

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:13 WIB

Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:48 WIB

Gelar Sarjana

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:24 WIB

Gelombang Radio

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB