Sambut Era Transdisipliner

- Editor

Senin, 6 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disrupsi Harus Dihadapi dengan Memperkuat Nilai Tambah Perkuliahan
Perguruan tinggi sudah bergerak ke arah pembelajaran multidisipliner dan transdisipliner sebagai bentuk evolusi menghadapi tantangan masa depan. Pemerintah akan menyiapkan aturan yang terkait dengan arah perkembangan tersebut.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ali Ghufron Mukti ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (5/11). “Banyak yang harus dilakukan untuk merespons perkembangan kebutuhan pembelajaran di pendidikan tinggi,” ujarnya.

Ia menerangkan, salah satu bentuk penyesuaian ialah mengubah basis para dosen dari program studi (prodi) menjadi fakultas. Dengan demikian, dosenbisa memberi kuliah lintas prodi serumpun, bahkan di prodi yang di luar rumpun. Hal ini memperluas wawasan mahasiswa dan menambah bobot keilmuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Era disrupsi
Acuan utamanya tetap UU No 14/2006 tentang Guru dan Dosen. Menurut Ghufron, turunan pengaturan penilaian jam kerja dosen diatur melalui peraturan menteri yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Perkuliahan oligodisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner sebenarnya bukan hal baru bagi perguruan-perguruan tinggi besar. “Sejak beberapa tahun lalu, perguruan tinggi sudah membaca tren perubahan di dunia pendidikan tinggi. Era disrupsi harus dihadapi dengan memperkuat dan memberi nilai tambah bagi perkuliahan di perguruan tinggi,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI) Bambang Wibawarta, Jumat lalu.

Misalnya, di UI, fakultas kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, farmasi dan herbal, serta kesehatan masyarakat sudah bergabung di dalam Rumpun Ilmu Kesehatan. Menurut Bambang, para dosen juga sudah memberi kuliah lintas prodi sehingga memperkaya pengetahuan mahasiswa.

“Bahkan, tidak hanya dalam rumpun ilmu kesehatan. Semestinya dosen juga bisa mengajar lintas fakultas. Misalnya, ilmu kedokteran membutuhkan pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial tentang fenomena di masyarakat, begitu pula sebaliknya,” ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor Yonny Koesmaryono menyatakan, aturan pemerintah belum bersahabat dengan sistem baru. Misalnya, UU No 12/2012 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan UU Guru dan Dosen masih mewajibkan setiap prodi memiliki minimal enam dosen tetap. Khusus untuk S-3, standarnya adalah enam dosen tetap dan tiga guru besar.

“Aturan itu mengakibatkan praktik perkuliahan transdisipliner sulit terwujud karena perhitungan administrasi hanya melihat dari jumlah dosen yang dimiliki oleh satu prodi dan jumlah satuan kredit semester,” tutur Yonny. Padahal, idealnya dosen dinilai dari beban kerja yang terdiri dari jumlah waktu mengajar, meneliti, dan mengabdikan diri ke masyarakat.

Yonny juga mengkritisi aturan terkait nomenklatur prodi yang mengharuskan setiap prodi punya standar nasional dan kurikulum sama. Hal ini justru mematikan perkembangan ilmu. Misalnya, prodi perikanan di IPB semestinya memiliki perbedaan dari Universitas Pattimura. Meski sama-sama perikanan, keduanya punya pendekatan berbeda berdasarkan budaya perikanan di wilayah masing-masing. IPB dengan perikanan air tawar, sementara Pattimura dengan perikanan tangkap di laut. (DNE)

Sumber: Kompas, 6 November 2017

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB