Praktik mengubah pulsa menjadi uang atau dikenal dengan istilah pulsa convert dan sulap pulsa, marak terjadi. Ketiadaan aturan terkait peredaran pulsa dan penggunannyaa, membuat pulsa menjadi alat tukar kejahatan daring.
KOMPAS/MADINA NUSRAT—Beberapa tenaga admin atau pengelola konversi pulsa jadi uang di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020), melayani pelanggannya untuk konversi pulsa jadi uang.
Praktik mengubah pulsa menjadi uang atau dikenal dengan istilah pulsa convert dan sulap pulsa, marak terjadi. Ketiadaan aturan terkait peredaran pulsa dan penggunannya, membuat alat hitung biaya telekomunikasi tersebut menjadi “mata uang” berbagai kegiatan ilegal di dalam jaringan (daring).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik ini pun luput dari perhatian operator telekomunikasi sebagai penyedia pulsa. Sementara pemerintah selaku regulator juga tak membuat aturan memadai terkait pemanfaatan pulsa selain sebagai alat hitung biaya telekomunikasi.
Sepanjang bulan Agustus, investigasi harian Kompas menemukan, bisnis konversi pulsa tersebar di banyak kota di Pulau Jawa. Layanan konversi pulsa juga bisa lewat aplikasi Android. Aplikasi Via Pulsa misalnya, bisa diunduh di Google Play Store.
Konversi pulsa menjadi uang diminati oleh mereka yang kerap beraktivitas di daring. Dari pemain dan joki gim, pemain judi hingga penyedia jasa layanan seks secara daring. Pemain gim biasa membayar joki untuk menaikkan level permainannya dengan pulsa. Selanjutnya joki gim akan menukar pulsa tersebut dengan uang.
Layanan seksual secara daring seperti video call sex (VCS) kerap menggunakan pulsa sebagai alat pembayarannya. Penyedia jasa layanan VCS biasa menukarkan pulsa menjadi uang di tempat konversi pulsa.
Sejumlah situs judi online menggunakan pulsa sebagai chip maupun alat pembayaran. Salah satu situs judi daring, Bola2289 mengharuskan pemainnya memiliki deposit saldo berbentuk chip minimal Rp 20.000. Untuk mengisi deposit saldo tersebut, pemain bisa mentransfer pulsa kepada admin judi online dengan nilai yang hampir sama seperti yang disediakan jasa konverter pulsa. “Kalau transfer via pulsa, Telkomsel rate-nya 80 persen, kalau XL 90 persen,” ujar Silvi, admin Bola2289.
KOMPAS/TIM LIPSUS—Permainan kartu di situs judi online yang menggunakan pulsa sebagai alat taruhan.
Tim Kompas sempat bertemu dengan para pengelola jasa layanan konversi pulsa di Lebak Banten (Uang.com), Cimahi Jawa Barat (Sukmaconvert), Ciamis Jawa Barat (Prapulsa), Baturaden Jawa Tengah (Convert Pulsay) dan Wonogiri Jawa Tengah (Medjo Convert Pulsa)
Transaksi konversi pulsa menjadi uang di tempat-tempat tersebut bisa mencapai Rp 150 juta setiap pekannya.
Salah satu pelanggan tempat konversi pulsa adalah para penjahat yang biasa menguras pulsa orang lain, baik lewat penipuan daring seperti modus “mama minta pulsa” maupun membajak akun dompet digital lewat modus phising hingga rekayasa sosial.
Fitur transfer
Tak dibutuhkan piranti khusus menjalankan konversi pulsa. Penyedia konversi pulsa di Cimahi, yang didatangi Rabu (5/8/2020), hanya menggunakan ponsel GSM model lama untuk menerima transfer pulsa dari pelanggan. Tumpukan kartu SIM, ponsel GSM yang dimodifikasi baterainya agar dapat dioperasikan non-stop, memenuhi meja seluas 1,5 meter persegi. Meja dikelilingi empat tenaga admin konversi yang melayani para pelanggannya lewat WhatsApp. Mereka menempati kamar seluas 9 meter persegi pada salah satu rumah di jalan sempit di Cimahi.
Admin yang menerima pulsa dari pelanggan kemudian dimenampung saldo pulsa tersebut di banyak kartu SIM. Sementara bagi pelanggan, setelah mentransfer pulsa, mereka akan mendapatkan uang yang dikirim ke rekening atau ke saldo dompet digital mereka.
DY (25), salah satu admin konversi pulsa di Cimahi mengungkapkan, sehari ia biasa menerima konversi pulsa sebesar Rp 1 juta. Dia menjelaskan, pulsa Rp 1 juta dari XL dan Telkomsel dapat ditransfer sekali kirim melalui fitur transfer pulsa setiap operator. “Bos saya, seminggu ngumpulin pulsa XL dan Axis sampai Rp 150 juta,” ucapnya.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO—Tampilan halaman depan situs internet https://www.sukmaconvert.com/ yang melayani jasa konversi pulsa menjadi uang, Kamis (3/9/2020).
Menurut DY, kartu SIM XL dan Axis memiliki kapasitas pulsa paling besar, lebih dari Rp 50 juta. Kartu SIM Telkomsel, maksimal hanya dapat menyimpan pulsa Rp 1 juta.
Perbedaan kapasitas kartu SIM menyimpan pulsa dan keleluasaan transfer pulsa diduga menyebabkan nilai konversi pulsa ke uang untuk setiap operator berbeda-beda.
Dengan penyimpanan pulsa yang besar, nilai konversi pulsa XL dan Axis sebesar 0,90. Artinya, pulsa XL dan Axis sebesar Rp 100.000 jika dikonversi diperoleh uang tunai sebesar Rp 90.000. Sementara nilai konversi pulsa Telkomsel dan Indosat hanya 0,80. Pulsa Indosat pun tidak diminati karena baru bisa ditransfer setelah kartu SIM melalui masa aktif 181 hari. Konversi pulsa Three dan Smartfren, sedikit ditemukan.
DY mengaku, pelanggannya tak hanya joki gim daring. “Ada yang punten (maaf), dia buka jasa VCS, dibayar pakai pulsa. Itu dia rutin (konversi pulsa) Rp 300.000-Rp 400.000. Ada yang begitulah, tipu-tipu (penipu yang menyasar pulsa korban) juga banyak,” jelasnya.
Sementara penyedia konversi pulsa di Wonogiri, RZ (20) mengaku hanya berani menerima konversi pulsa maksimal Rp 300.000, dari joki gim. Dia mengatakan, pelanggan yang mengonversi pulsa dalam jumlah besar biasanya pemain judi daring. “Kalau convert (pulsa) Rp 1 juta, itu dari judi. Bahaya kalau dilacak polisi, kita bisa kena (pidana),” jelasnya.
Lantas, ke mana pulsa yang sudah diterima dari pelanggan dijual lagi oleh penyedia jasa konvers? Menurut DY dan RZ, pulsa hasil konversi dijual ke pemain gim dan judi daring, serta kios pulsa.
—-Tingkat Konversi Pulsa Tiap Operator
“Dia beli pulsa dari kita. Kalau di counter, pulsa Rp 1 juta, harganya Rp 1 juta. Di kami, harganya Rp 960.000. Lumayan (selisih) Rp 40.000,” jelas DY.
DY bahkan mengaku rutin memasok pulsa dalam jumlah besar ke salah satu pemain gim dan youtuber gim terkenal berinisial BK. Menurut DY, BK membeli pulsa di tempatnya karena harganya lebih murah dibanding penjual pulsa konvensional.
Sementara Manajer BK, Ana, membantah BK mengunakan pulsa dari hasil konversi pulsa dalam bermain gim daring.
Hal baru
Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku, tidak tahu ada praktik konversi pulsa menjadi uang. “Kaget juga ini baru dengar. Kami pelajari dulu, akan diskusi di ATSI. Thank you infonya,” jelasnya.
Merza mengatakan, pulsa hanya untuk akses layanan telekomunikasi, seperti membeli aplikasi. Pulsa yang dipakai untuk membeli aplikasi akan dipotong oleh operator seluler.
Berdasarkan penjelasan Merza, operator menyetorkan pulsa yang terkumpul dari penjualan aplikasi itu ke penyedia aplikasi dalam bentuk uang. Hampir serupa konversi pulsa, jumlah uang yang disetorkan belum tentu sama dengan pulsa yang terkumpul. “Tergantung perjanjian komersial setiap operator,” ucap Merza.
Pada Peraturan Menkominfo Nomor 9/2017, tak ditemukan aturan penyerahan pulsa yang dipotong untuk pembelian konten, dari penyelenggara jaringan kepada penyelenggara penyediaan aplikasi.
Felicia Wienathan, Communications Manager-Consumer Products Google Indonesia, melalui konfirmasi tertulis, menyampaikan, pulsa merupakan salah satu mekanisme bisnis pengembang aplikasi dengan Google Play Store. Hal itu dikendalikan serangkaian peraturan.
KOMPAS/TIM LIPSUS—Tarif konversi pulsa di salah satu praktik pengonversi pulsa. Misalkan dengan pulsa Rp 100 ribu dari Telkomsel bisa ditukar dengan rate 79 persen atau setara dengan uang Rp 79 ribu.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, I Ketut Prihadi Kresna Murti pun mengaku, tidak mengetahui ada konversi pulsa menjadi uang. Praktik itu, menurutnya, tak sesuai dengan Undang-Undang terkait mata uang.
“Hal baru buat kami. Perlu dicermati bersama-sama. Kami memang belum pernah koordinasi dengan BI (Bank Indonesia) karena selama ini kami belum temui masalah-masalah yang disampaikan (konversi pulsa),” jelasnya.
Menurut Ketut, praktik konversi ini patut dicermati karena pelanggan pascabayar hanya 2,6 juta pelanggan atau 1 persen dari total 260 juta pelanggan seluler. Sisanya, 250 juta pelanggan adalah pelanggan prabayar. “Pasti perputaran pulsanya sangat besar,” ujarnya.
Sementara Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengaku, BI tak menyangka penggunaan pulsa untuk pembayaran di daring sudah begitu luas. BI tetap menyatakan pulsa bukan alat pembayaran untuk umum. Pulsa hanya dapat digunakan untuk pembelian produk telekomunikasi. “Ini bisa kami bicarakan dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Ini akan kami bicarakan juga, institusi mana saja yang bisa mengawasi ini,” jelasnya.
Pulsa Mudahkan Transaksi
Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih menyampaikan, diaturnya pulsa untuk membeli aplikasi di Permenkominfo Nomor 9 Tahun 2017, membuktikan pulsa mudahkan transaksi di daring. Namun ketika ada kemudahan maka terbuka peluang penyimpangan, dan tugas pemerintah memitigasinya.
“Terbukti pulsa jadi alat pembayaran masif di daring. Tak menutup kemungkinan transaksi narkoba dilakukan dengan transfer pulsa. Satu butir ineks Rp 500.000 dan bisa saja dibayar pakai pulsa. Begitu juga prostitusi online,” jelasnya.
Tanpa ada pengendalian, menurut Alamsyah, masyarakat pun dipaksa terbiasa menjadi sasaran penipuan dengan motif mengincar pulsa. “Saya khawatir kejahatan tumbuh subur dan masyarakat dipaksa biasa ditipu (dengan modus permintaan pulsa). Ini secara sosial kurang baik bagi masyarakat menjalankan kegiatan ekonomi. Berarti pemerintah sengaja melakukan kelalaian,” jelasnya.
Peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, pun menilai pulsa bisa saja disahkan menjadi alat pembayaran karena memenuhi dua kriteria syarat alat pembayaran, yakni memiliki nilai dan dapat digunakan sebagai alat tukar menukar. Walaupun, lanjutnya, hingga saat ini BI belum dapat menerima pulsa sebagai alat pembayaran.
“Pulsa Rp 100.000 itu kan setara dengan uang nominal Rp 100.000. Pulsa juga bisa ditukar untuk barang seperti di Google Play Store. Ketika dua hal ini bisa dipenuhi, sebenarnya ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran, sepanjang sudah memperoleh persetujuan BI,” jelasnya.
Oleh DHANANG DAVID ARITONANG/BENEDIKTUR KRISNA YOGATAMA/MADINA NUSRAT
Editor: KHAERUDIN KHAERUDIN
Sumber: Kompas, 4 September 2020