Profesi “Surveyor” Rentan Diserbu Tenaga Asing

- Editor

Senin, 3 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan infrastruktur di Indonesia memerlukan survei untuk pemetaan dan perencanaan zonasi tata ruang di darat dan laut. Karena itu, perlu sekitar 22.000 tenaga surveyor hingga 2019, meliputi pekerjaan survei pemetaan, pengolahan data, dan penyebaran informasi geospasial.

Kebutuhan tenaga surveyor itu hanya bisa terpenuhi 40 persennya. Mereka umumnya belum punya standar personel bidang informasi geospasial yang diakui dunia. Itu mendorong masuknya tenaga kerja asing berkualifikasi tinggi dan bersertifikat internasional, termasuk dari negara ASEAN lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Z Abidin dalam diskusi terfokus “Konsensus Dokumen Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia”, yang digelar hingga Selasa (1/8), di Jakarta. Acara itu dihadiri Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetyo dan Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Sukiyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Indonesia memiliki sekitar 8.500 pekerja bidang Informasi Geospasial (IG). Dari jumlah itu, 7.030 orang berada di Jawa. “Idealnya jumlah sumber daya manusia bidang IG 31.500 orang,” kata Hasanuddin.

Menurut Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Suprajaka, mayoritas pekerja bidang IG adalah teknisi level 5 dan 6 atau lulusan diploma satu, diploma tiga, dan sarjana strata satu. Adapun jumlah tenaga supervisi dan tenaga ahli level 7-9 dan tenaga operator (level 1-4) minim. “Ketiadaan suplai untuk tingkatan itu bisa memicu serbuan tenaga asing,” ujarnya.

Hal itu perlu diantisipasi melalui pemberlakuan sertifikasi profesi bidang IG berstandar internasional. “Penerapan sertifikasi profesi jadi keharusan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan IG nasional dan menghadapi persaingan internasional,” kata Suprajaka.

Di ASEAN, Mutual Recognition Arrangement bidang survei disepakati. Jadi hanya surveyor bersertifikat kompetensi yang diterima sebagai surveyorASEAN.

Deputi Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Adi Rusmanto menambahkan, 1.500 surveyor dari semua level kompetensi IG sertifikatnya kedaluwarsa sehingga tak memenuhi syarat untuk survei IG. (YUN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Agustus 2017, di halaman 12 dengan judul “Profesi “Surveyor” Rentan Diserbu Tenaga Asing”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB