Profesi “Surveyor” Rentan Diserbu Tenaga Asing

- Editor

Senin, 3 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan infrastruktur di Indonesia memerlukan survei untuk pemetaan dan perencanaan zonasi tata ruang di darat dan laut. Karena itu, perlu sekitar 22.000 tenaga surveyor hingga 2019, meliputi pekerjaan survei pemetaan, pengolahan data, dan penyebaran informasi geospasial.

Kebutuhan tenaga surveyor itu hanya bisa terpenuhi 40 persennya. Mereka umumnya belum punya standar personel bidang informasi geospasial yang diakui dunia. Itu mendorong masuknya tenaga kerja asing berkualifikasi tinggi dan bersertifikat internasional, termasuk dari negara ASEAN lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Z Abidin dalam diskusi terfokus “Konsensus Dokumen Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia”, yang digelar hingga Selasa (1/8), di Jakarta. Acara itu dihadiri Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetyo dan Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Sukiyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Indonesia memiliki sekitar 8.500 pekerja bidang Informasi Geospasial (IG). Dari jumlah itu, 7.030 orang berada di Jawa. “Idealnya jumlah sumber daya manusia bidang IG 31.500 orang,” kata Hasanuddin.

Menurut Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Suprajaka, mayoritas pekerja bidang IG adalah teknisi level 5 dan 6 atau lulusan diploma satu, diploma tiga, dan sarjana strata satu. Adapun jumlah tenaga supervisi dan tenaga ahli level 7-9 dan tenaga operator (level 1-4) minim. “Ketiadaan suplai untuk tingkatan itu bisa memicu serbuan tenaga asing,” ujarnya.

Hal itu perlu diantisipasi melalui pemberlakuan sertifikasi profesi bidang IG berstandar internasional. “Penerapan sertifikasi profesi jadi keharusan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan IG nasional dan menghadapi persaingan internasional,” kata Suprajaka.

Di ASEAN, Mutual Recognition Arrangement bidang survei disepakati. Jadi hanya surveyor bersertifikat kompetensi yang diterima sebagai surveyorASEAN.

Deputi Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Adi Rusmanto menambahkan, 1.500 surveyor dari semua level kompetensi IG sertifikatnya kedaluwarsa sehingga tak memenuhi syarat untuk survei IG. (YUN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Agustus 2017, di halaman 12 dengan judul “Profesi “Surveyor” Rentan Diserbu Tenaga Asing”.

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 15 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB