Profesi “Surveyor” Rentan Diserbu Tenaga Asing

- Editor

Senin, 3 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan infrastruktur di Indonesia memerlukan survei untuk pemetaan dan perencanaan zonasi tata ruang di darat dan laut. Karena itu, perlu sekitar 22.000 tenaga surveyor hingga 2019, meliputi pekerjaan survei pemetaan, pengolahan data, dan penyebaran informasi geospasial.

Kebutuhan tenaga surveyor itu hanya bisa terpenuhi 40 persennya. Mereka umumnya belum punya standar personel bidang informasi geospasial yang diakui dunia. Itu mendorong masuknya tenaga kerja asing berkualifikasi tinggi dan bersertifikat internasional, termasuk dari negara ASEAN lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Z Abidin dalam diskusi terfokus “Konsensus Dokumen Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia”, yang digelar hingga Selasa (1/8), di Jakarta. Acara itu dihadiri Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetyo dan Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Sukiyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Indonesia memiliki sekitar 8.500 pekerja bidang Informasi Geospasial (IG). Dari jumlah itu, 7.030 orang berada di Jawa. “Idealnya jumlah sumber daya manusia bidang IG 31.500 orang,” kata Hasanuddin.

Menurut Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Suprajaka, mayoritas pekerja bidang IG adalah teknisi level 5 dan 6 atau lulusan diploma satu, diploma tiga, dan sarjana strata satu. Adapun jumlah tenaga supervisi dan tenaga ahli level 7-9 dan tenaga operator (level 1-4) minim. “Ketiadaan suplai untuk tingkatan itu bisa memicu serbuan tenaga asing,” ujarnya.

Hal itu perlu diantisipasi melalui pemberlakuan sertifikasi profesi bidang IG berstandar internasional. “Penerapan sertifikasi profesi jadi keharusan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan IG nasional dan menghadapi persaingan internasional,” kata Suprajaka.

Di ASEAN, Mutual Recognition Arrangement bidang survei disepakati. Jadi hanya surveyor bersertifikat kompetensi yang diterima sebagai surveyorASEAN.

Deputi Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Adi Rusmanto menambahkan, 1.500 surveyor dari semua level kompetensi IG sertifikatnya kedaluwarsa sehingga tak memenuhi syarat untuk survei IG. (YUN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Agustus 2017, di halaman 12 dengan judul “Profesi “Surveyor” Rentan Diserbu Tenaga Asing”.

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 15 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB