Produksi Rokok Sudah Berlebih, Akses Mudah

- Editor

Senin, 2 Juni 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi rokok di Indonesia lima tahun terakhir melebihi proyeksi peta jalan industri produk tembakau yang disepakati para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pengendalian lebih ketat dan tegas mendesak dilakukan.

Hal itu disampaikan dua pembicara pada sesi terakhir 1st Indonesia Conference on Tobacco or Health 2014, Sabtu (31/5), di Jakarta. Keduanya adalah Wakil Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan dan Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai II Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Djaka Kusumartata.

Pada peta jalan industri produk tembakau dan kebijakan cukai 2007-2020, produksi maksimal rokok tahun 2020 diasumsikan 260 miliar batang. ”Namun, sejak tahun 2009, volume itu terlampaui,” kata Abdillah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produksi rokok periode 2009-2012 ialah 267,4 miliar batang (2009), 289,1 miliar batang (2010), 310,2 miliar batang (2011), dan 326,8 miliar batang (2012). ”Tahun 2013, produksi rokok sekitar 360 miliar batang. Untuk itu, konsumsi rokok perlu dikendalikan dan peredarannya diawasi karena rokok berdampak negatif. Bukan peta jalannya yang direvisi,” ujar Abdillah.

Salah satu instrumen pengendalian konsumsi rokok adalah penerapan cukai dan pajak. Kenaikan cukai rokok adalah jalan tengah yang menguntungkan bagi negara dan industri rokok.

Akan tetapi, penerapan cukai rokok selama ini pun belum efektif mengendalikan konsumsi rokok. Sistem tarif cukai yang rumit menyebabkan rentang harga lebar antar-golongan rokok, Rp 250-Rp 680 per batang. Harga itu masih terjangkau bagi anak-anak, remaja, dan penduduk miskin.

Harga terjangkau, iklan, dan kemasan rokok yang vulgar berkontribusi pada kenaikan prevalensi merokok penduduk. Tahun 1995, sebanyak 27 persen penduduk di atas 15 tahun merokok, sedangkan tahun 2011 menjadi 36 persen. Adapun prevalensi merokok remaja 15-19 tahun yang pada 1995 sebesar 7 persen menjadi 20 persen pada 2010.

Melihat angka produksi rokok dan sistem tarif cukai sekarang, Djaka mengatakan, upaya pengendalian rokok melalui cukai belum maksimal.

Menurut dia, rokok jenis sigaret kretek mesin yang menguasai 68,5 persen pasar dikenai cukai rata-rata 54 persen dari harga jual eceran, rokok sigaret putih mesin yang menguasai pasar 6 persen dikenai cukai rata-rata 55,86 persen, sedangkan cukai rata-rata untuk sigaret kretek tangan yang menguasai pasar 25,5 persen ialah 34,53 persen. Tarif cukai setiap jenis rokok belum mencapai batas maksimal 57 persen seperti diatur UU No 39/2007 tentang Cukai. (ADH)

Sumber: Kompas, 2 Juni 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama
Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an
AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah
Ancaman AI untuk Peradaban Manusia
Tingkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Artifisial
Menilik Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Berita ini 46 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:06 WIB

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:52 WIB

Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:48 WIB

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:44 WIB

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Berita Terbaru

Berita

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:57 WIB

Berita

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:48 WIB

Berita

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:44 WIB