Presiden Dorong Kandungan Lokal

- Editor

Rabu, 24 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Skema Penghitungan TKDN 4G LTE Dibuat
Presiden Joko Widodo mengingatkan perlunya menjaga konsistensi pengadaan barang dan jasa untuk menggunakan produk dalam negeri. Sejumlah kementerian dan badan usaha milik negara dinilai masih terlalu banyak menggunakan produk impor.

“Ini terus kita tekankan. Kita ingin agar beban biaya bisa dikurangi karena tidak perlu mengimpor sehingga meningkatkan daya saing industri kita di pasar dunia,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Terbatas Lanjutan Pembahasan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (23/2). Rapat juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Penggunaan produk dalam negeri juga akan memperkuat struktur industri nasional serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Tanah Air. “Tetapi, dari beberapa kali pantauan saya, masih ada beberapa kementerian yang pengadaannya masih menggunakan barang-barang impor,” kata Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat terbatas kemarin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong memaparkan, TKDN secara lengkap termasuk mekanisme penentuan sertifikasi TKDN.

Setelah rapat terbatas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, kebutuhan produk-produk dalam negeri meningkat seiring program pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Namun, di beberapa kementerian dan BUMN, penggunaan produk luar negeri dinilai masih terlalu dominan.

“Kita tidak ingin semangat bersaing secara global kita kurangi. Namun, bagaimanapun kita akan mendorong produk dalam negeri juga bisa digunakan atau menjadi tuan rumah bagi pembangunan yang digalakkan sekarang ini,” kata Pramono.

Selain membuat standardisasi produk dalam negeri, pemerintah akan mengeluarkan regulasi yang mengatur masalah tersebut. Diharapkan, produk buatan dalam negeri yang telah memenuhi persyaratan atau standar yang ditetapkan diutamakan penggunaannya dalam pembangunan aneka sektor di Tanah Air.

Saleh Husin mencontohkan, pembangunan pembangkit 35.000 megawatt membutuhkan pembangunan transmisi atau tower sepanjang 46.000 kilometer. Tower tersebut sudah mampu diproduksi dalam negeri. Pembangunan pipa gas Gresik-Semarang juga masih bisa menggunakan produk dalam negeri.

Saleh meminta, ada kesadaran kementerian dan BUMN untuk menginformasikan rencana kebutuhan kepada kalangan industri jauh-jauh hari sebelum proyek dilaksanakan.

Secara terpisah, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Zakiyudin menjelaskan, pemerintah akan mengatur penghitungan porsi TKDN perangkat keras dan lunak produk telepon seluler teknologi 4G long term evolution (LTE). Peraturan ini akan disertai kebijakan insentif.

Terkait pengaturan itu, lima skema komposisi TKDN ponsel 4G LTE dibuat. Skema pertama 100 persen TKDN perangkat keras. Kedua, 100 persen perangkat lunak. Ketiga, gabungan 75 persen perangkat keras dan 25 persen perangkat lunak. Skema keempat, 50 persen perangkat keras dan 50 persen perangkat lunak. Kelima, 25 persen perangkat keras dan 75 persen perangkat lunak. (MED/SON/NDY)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Februari 2016, di halaman 18 dengan judul “Presiden Dorong Kandungan Lokal”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:32 WIB

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:02 WIB

Gen, Data, dan Wahyu

Berita Terbaru

Berita

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Des 2025 - 19:32 WIB

Artikel

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Senin, 29 Des 2025 - 19:06 WIB

Artikel

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Des 2025 - 11:41 WIB

Artikel

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Des 2025 - 11:38 WIB

Artikel

Gen, Data, dan Wahyu

Jumat, 26 Des 2025 - 11:02 WIB