Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) belum bisa mengabulkan permintaan mundur staf pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Dr Anggito Abimanyu. Sebab Senat Akademik (SA) UGM yang harus menelaah dan mengkaji kasus dugaan adanya plagiat yang dilakukan Anggito.
“Ini sebuah permohonaan yang sangat berat bagi UGM,” ungkap Rektor UGM, Prof Dr Pratikno di UC Resto kompleks Bulaksumur, Yogyakarta, Senin (17/2/2014).
Menurut dia, UGM akan mengikuti prosedur yang berlaku di UGM yakni sesuai ketentuan Senat Akademik (SA) UGM. UGM tetap berkomitmen terhadap kejujuran dan budaya akademik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“UGM harus melakukan telaah. Permintaan Anggito Abimanyu akan ditindaklanjuti dengan mengajukan surat resmi kepada Senat Akademik, untuk menganalisa pengakuan yang bersangkutan,” kata Pratikno didampingi Dekan FEB UGM, Prof Dr Wihana Kirana Jaya.
Prosedurnya adalah lanjut dia, Senat Akademik (SA) akan meminta Komisi Etik untuk menelaah. Setelah selesai Komisi Etik kemudian akan menyampaikan lagi kepada SA.
“Kita setelah ini akan mengirim surat ke SA dan SA akan menugaskan komisi etik,” katanya.
Menurutnya ada proses yang harus dilalui SA. Hasil telaah komisi etik juga akan diklarifikasi terhadap Anggito. Setelah itu SA akan mengajukan ke Rektor UGM untuk ditindaklanjuti.
“Kita butuh waktu untuk proses ini. Kita sangat terpukul terhadap kejadian ini. Namun kita tidak bisa melakukan judgement tanpa telaah lebih dulu,” katanya.
Pratikno menambahkan SA UGM melakukan sidang pleno sebulan sekali. Untuk memutuskan kasus ini sedikitnya membutuhkan tiga kali sidang pleno. Namun SA bisa melakukan sidang pleno khusus tanpa permintaan. Dengan tiga kali sidang pleno khusus, tidak butuh waktu tiga bulan.
Dia menilai Anggito adalah aset luar biasa bagi UGM. Namun aset yang utama bagi UGM adalah kejujuran akademik.’
“Keputusan ini belum final, namun ini adalah masalah yang urgen dan sensitif sehingga perlu kehati-hatian. Jangan berspekulasi sampai ada keputusan final nanti,” tutur Pratikno.
Anggito sebelumnya menyatakan mundur sebagai staf pengajar di UGM. Dia tak ingin mencoreng nama UGM dalam hal nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab akademik. Langkah ini diambil Dirjen Urusan Haji Kemenag tersebut seiring dengan merebaknya kabar plagiarisme dalam tulisan opini Kompas yan dimuat 10 Februari 2014 lalu.
Di media sosial ramai diperbincangkan kesamaaan tulisan Anggito dengan opini serupa yang tayang lebih dulu milik Hotbonar Sinagayang dimuat 21 Juli 2006. Sebagian besar kalimat dalam paragraf nyaris sama.
Bagus Kurniawan – detikNews
Sumber: detik.com, Senin, 17/02/2014 15:13 WIB