Dewan Kehormatan UGM Dalami Dugaan Plagiat Rektor Unnes

- Editor

Kamis, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada memeriksa dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman dalam disertasinya. Dugaan plagiat itu dibantah penasihat hukum.

KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO–Potret dokumen disertasi Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman di Perpustakaan Pusat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). Disertasi dilaporkan salah satu pengacara sebagai hasil menjiplak skripsi mahasiswi bimbingannya pada 2001.

”Kami mengklarifikasi aduan yang disampaikan kepada kami. Pak Fathur menceritakan apa adanya. Aduan itu tentang dugaan plagiat,” kata Ketua Senat Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) Hardyanto di Kompleks Rektorat UGM, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (27/11/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disertasi yang dipermasalahkan itu ditulis Fathur untuk meraih gelar doktor dalam bidang Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya UGM tahun 2003. Adapun judul disertasi tersebut ”Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas”.

Fathur diduga menjiplak skripsi dua mahasiswa bimbingannya, yakni Ristin Setyani yang berjudul ”Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al Falah Mangunsari Banyumas” dan skripsi Nefi Yustiani yang berjudul ”Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas”. Kedua skripsi itu dirampungkan pada 2001.

Proses pemeriksaan yang dilakukan Dewan Kehormatan UGM berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam. Pertanyaan yang diajukan kepada Fathur seputar proses pembuatan disertasi. Itu untuk membuktikan apakah disertasi tersebut benar-benar ditulis oleh Fathur.

Itu merupakan pemeriksaan pertama yang dilakukan Dewan Kehormatan UGM terhadap Fathur. Sebelumnya, UGM sempat memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan atas kasus itu pada 28 Oktober 2019. Namun, Fathur tidak memenuhi panggilan tersebut.

KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO–Ketua Senat Akademik Universitas Gadjah Mada Hardyanto

Hardyanto menjelaskan, kebenaran tudingan plagiarisme itu tidak bisa langsung diputuskan. Proses klarifikasi masih tahapan awal. Belum dapat ditentukan kapan pemeriksaan bisa rampung.

Pihak UGM memastikan bahwa pembandingan antara disertasi Fathur dan skripsi milik kedua mahasiswanya itu akan dilakukan sebagai langkah pembuktian. ”Tadi belum diputuskan. Baru menanyakan kepada yang dituduh. Apa ini karya anda? Apa ini karya mahasiswa anda? Tetapi, memang ada kesamaan,” kata Hardyanto.

Selanjutnya, tingkat persamaan itu yang masih harus diteliti. Apabila persamaannya mencapai 90 persen, bisa dikatakan karya ilmiah yang ditulis tersebut merupakan hasil plagiat. Plagiarisme merupakan pelanggaran etik yang serius di kalangan akademis.

”Konsekuensinya macam-macam. Itu dianggap ringan sedang atau berat. Kalau berat bisa dicabut (gelarnya). Kalau ringan hanya diperingatkan. Tidak boleh naik pangkat. Kan, nanti dilaporkan ke kementerian,” kata Hardyanto.

Menurut Hardyanto, surat pengaduan dugaan plagiarisme itu dilayangkan seorang pengacara asal Semarang ke UGM sejak 6 bulan lalu. Identitas dari pihak yang mengadukan itu enggan disebutkan.

KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO–Muhtar Hadi Wibowo, penasihat hukum Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman

Sementara itu, Muhtar Hadi Wibowo, penasihat hukum Rektor Unnes Fathur Rokhman, membantah tudingan plagiarisme telah dilakukan Fathur. Ia menyebut isu mengenai plagiarisme itu berita bohong. Pihaknya juga akan mengeluarkan hak jawab terkait beredarnya kabar dugaan plagiat tersebut.

”Yang pasti itu adalah cerita fiktif. Kampanye kebohongan. Yang perlu kita luruskan bahwa itu tidak ada,” kata Muhtar.

Oleh NINO CITRA ANUGRAHANTO

Editor GESIT ARIYANTO

Sumber: Kompas, 27 November 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia
Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara
Menjadi Ilmuwan Politik di Era Digital. Lebih dari Sekadar Hafalan Tata Negara
Saksi Bisu di Balik Lensa. Otopsi Bioteknologi Purba dalam Perburuan Minyak Bumi
Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia
Berita ini 33 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:37 WIB

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi

Minggu, 19 April 2026 - 08:06 WIB

Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47 WIB

Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara

Berita Terbaru