Perketat Batasan Mikroplastik dalam Buangan Limbah

- Editor

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peelajar menunjukkan sampah plastik kemasan yang didapat saat  aksi bersih-bersih sampah di pesisir Surabaya di Pantai Nambangan, Surabaya, Jumat (1/3/2019). Kegiatanyang diselenggrakan untuk menyambut Hari Peduli Sampah nasional  dan diikuti 10.000 peserta terdiri dari pelajar, TNI-Polri serta sejumlah instansi tersebut berhasil  mengumpulkan 14 ton sampah dalam waktu 3 jam.  Kegiatan bersih-bersih berlangsung dari Kawasan jembatan Suramadu hingga Pantai Ria Kenjeran.

Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Peelajar menunjukkan sampah plastik kemasan yang didapat saat aksi bersih-bersih sampah di pesisir Surabaya di Pantai Nambangan, Surabaya, Jumat (1/3/2019). Kegiatanyang diselenggrakan untuk menyambut Hari Peduli Sampah nasional dan diikuti 10.000 peserta terdiri dari pelajar, TNI-Polri serta sejumlah instansi tersebut berhasil mengumpulkan 14 ton sampah dalam waktu 3 jam. Kegiatan bersih-bersih berlangsung dari Kawasan jembatan Suramadu hingga Pantai Ria Kenjeran. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecoton meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperketat regulasi terkait batasan kandungan mikroplastik pada industri pengolahan kertas daur ulang berbahan impor. Desakan ini didasarkan temuan mereka atas kandungan mikroplastik pada Kali Brantas serta buangan air limbah dari pabrik-pabrik tersebut.

Meski belum ada riset langsung dampak mikroplastik pada manusia, beberapa argumen menyebut mikroplastik atau fragmen plastik berukuran kurang dari 5 milimeter itu bisa memicu infeksi saluran pencernaan. Selain itu, plastik yang mengikat kontaminan di alam akan berbahaya bila terpapar organ dalam sehingga mempengaruhi hormon dan metabolisme tubuh.

Peelajar menunjukkan sampah plastik kemasan yang didapat saat aksi bersih-bersih sampah di pesisir Surabaya di Pantai Nambangan, Surabaya, Jumat (1/3/2019). Kegiatanyang diselenggrakan untuk menyambut Hari Peduli Sampah nasional dan diikuti 10.000 peserta terdiri dari pelajar, TNI-Polri serta sejumlah instansi tersebut berhasil mengumpulkan 14 ton sampah dalam waktu 3 jam. Kegiatan bersih-bersih berlangsung dari Kawasan jembatan Suramadu hingga Pantai Ria Kenjeran.
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA–Pelajar menunjukkan sampah plastik kemasan yang didapat saat aksi bersih-bersih sampah di pesisir Surabaya di Pantai Nambangan, Surabaya, Jumat (1/3/2019). Kegiatanyang diselenggrakan untuk menyambut Hari Peduli Sampah nasional dan diikuti 10.000 peserta terdiri dari pelajar, TNI-Polri serta sejumlah instansi tersebut berhasil mengumpulkan 14 ton sampah dalam waktu 3 jam. Kegiatan bersih-bersih berlangsung dari Kawasan jembatan Suramadu hingga Pantai Ria Kenjeran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, kandungan mikroplastik belum jadi parameter pengukuran baku mutu kualitas air limbah yang dibuang ke sungai. “KLHK perlu memperketat baku mutu buangan limbah industri kertas dan plastik dengan menambahkan parameter uji mikroplastik ke dalam baku mutu yang ada sebagai upaya pengendalian sumber mikroplastik,” kata Rulli Mustika Adya, dari Ecoton.

Ecoton menyebut, sumber mikroplastik tak hanya berasal dari limbah dan sampah permukiman seperti serat fiber tekstil. Temuan terkini, hasil pengecekan kandungan mikroplastik di Kali Brantas menemukan ada 293-2.499 partikel per liter dan di saluran pembuangan 11 limbah industri kertas daur ulang didapati 3.896 partikel per liter. Rangkaian riset itu menunjukkan 73 persen sampel ikan di sungai didapati mikroplastik pada saluran pencernaan.

Temuan itu membuktikan sumber pencemaran mikroplastik pada air dan lambung ikan. Karena itu, pengendalian pencemaran mikroplastik dinilai mendesak dan jadi kewajiban industri untuk memastikan buangan limbahnya bersih dari mikroplastik.

Tindakan cepat
Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengungkapkan temuan telah dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Perindustrian. Harapannya, pemerintah mengambil tindakan cepat dan pencegahan.

Diantaranya adalah agar KLHK tidak memberi rekomendasi kepada Menteri Perindustrian untuk impor “sampah gado-gado” dengan izin impor kertas bekas sebagai bahan baku pabrik kertas. Izin itu pada praktiknya ditemukan material ikutan berupa sampah rumah tangga mencapai 60-70 persen.

Praktik ini, lanjut Prigi, melanggar UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non B3.

Saat ditemui Selasa lalu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pun menekankan bahwa impor sampah dilarang. Pihak KLHK bersama instansi terkait membahas revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2016 tersebut untuk memastikan material impor bebas dari residu maupun sampah ikutan.

Prigi mengungkapkan material ikutan berupa sampah ttersebut didominasi dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Terkait temuan ini, Duta Besar AS Joseph R Donovan Jr mengatakan akan mengeceknya.

“Saya belum membaca laporannya. Saya belum tahu informasi ini. Pertama saya akan cari tahu situasi dan akan kembali memberi tanggapan,” ujarnya saat ditemui di sela-sela penyerahan dana hibah senilai Rp 18 miliar dari USAID kepada 6 organisasi masyarakat sipil terkait pengelolaan sampah.–ICHWAN SUSANTO
Editor EVY RACHMAWATI

Sumber: Kompas, 28 Maret 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB