Rencana pemerintah mengizinkan hadirnya perguruan tinggi asing di Indonesia tidak sepenuhnya dianggap sebagai ancaman bagi perguruan tinggi di dalam negeri. Sejumlah perguruan tinggi swasta mapan telah berupaya meningkatkan kualitas yang diperhitungkan di tingkat global.
Kehadiran perguruan tinggi (PT) asing dimaknai sebagai tantangan untuk memacu perubahan layanan pendidikan tinggi berkualitas yang bersinergi dengan pemerintah, industri, dan perguruan tinggi lintas negara.
Rektor Universitas Telkom Bandung Mochamd Ashari, yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (30/1), mengatakan, peningkatan kualitas secara global sudah disiapkan oleh institusinya. Salah satunya terbukti dari perolehan QS Stars Certified dalam bidang pengajaran, inklusivitas, penyerapan lulusan, hingga inovasi dengan bintang lima. Hasil yang dicapai Universitas Telkom ini setara dengan sejumlah PT asing di sejumlah negara. Selain itu, alumnusnya pun sudah tersebar di 30 negara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO–Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir dan jajarannya mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1). Rapat itu membahas rencana perguruan tinggi asing yang akan membuka universitas di Indonesia.
”Dibukanya izin bagi PT asing ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dituntut mampu beradaptasi dengan zaman. Di sisi lain, secara infrastruktur dan sumber daya, PT yang mapan di Indonesia belum mendominasi,” kata Ashari.
Menurut Ashari, PT swasta harus juga berkomitmen pada kualitas, menghadirkan pendidikan yang konstruktif, bukan sekadar memproduksi sarjana, magister, dan doktor. Namun, lebih dari itu, untuk menghasilkan manusia intelektual dengan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Wakil Rektor IV Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, Elisabeth Rukmini mengatakan, kehadiran PT asing harus memacu semangat untuk memperbaiki kualitas. Kesempatan untuk berkolaborasi dengan melihat keunggulan PT asing yang punya reputasi internasional juga semakin terbuka.
–Hadirnya perguruan tinggi asing di Indonesia harus dipandang sebagai investasi bagi inovasi dan penciptaan ilmu pengetahuan. Sejumlah perguruan tinggi siap berkolaborasi sembari menunggu aturan teknis.
”Atma Jaya secara nasional bisa dapat akreditasi institusi dan terus mendorong diri agar bisa punya pencapaian yang baik di tingkat internasional, termasuk untuk mulai masuk dalam akreditasi ASEAN University Network on Higher Education for Quality Assurance,” katanya.
Menurut Elisabeth, keunggulan PT juga terlihat dari nilai-nilai yang dikembangkannya. Seperti di Universitas Katolik Atma Jaya, nilai kepedulian sosial cukup ditekankan. Sebagai hasil, cukup banyak mahasiswa fakultas kedokteran yang memilih magang ke wilayah Indonesia bagian timur sebagai wujud pengabdian pada kemanusiaan.
Tunggu aturan teknis
Rektor Universitas Bina Nusantara Harjanto Prabowo mengatakan, Binus pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan akses PT di Indonesia. Kehadiran PT asing sudah ada dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.
”Jadi, pemerintah yang sekarang melaksanakan dan kita tinggal menunggu aturan teknis pelaksanaannya,” ujar Harjanto.
Sementara itu, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Asep Saefuddin mengatakan, diizinkannya PT asing beroperasi di Indonesia harus dipandang untuk investasi bagi inovasi, penciptaan ilmu pengetahuan, serta mengajak PT lokal dan nasional.
”Jangan sekadar mencari mahasiswa S-1. Kita tidak usah khawatir dengan PT asing sejauh hal itu merupakan rencana strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sehubungan dengan pendidikan tinggi pada era Revolusi Industri 4.0 dan arah menuju Indonesia sebagai masyarakat berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Asep. (ELN)
Sumber: Kompas, 31 Januari 2018