Kehadiran dosen asing di Indonesia dibutuhkan jika Indonesia ingin mengembangkan perguruan tinggi berkelas dunia. Hadirnya dosen asing bermutu yang bereputasi internasional diharapkan dapat mendongkrak mutu perguruan tinggi di dalam negeri.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir seusai kunjungan ke Universitas Terbuka di Tangerang Selatan, Senin (16/4/2018), mengatakan, adanya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang baru terbit menjadi peluang untuk mendatangkan dosen asing yang dibutuhkan perguruan tinggi.
”Dalam perankingan perguruan tinggi berkelas dunia, ada indikator dosen dan mahasiswa internasional. Di perguruan tinggi harus ada dosen dan mahasiswa asing, serta dosen dan mahasiswa Indonesia juga ke perguruan tinggi luar negeri,” kata Nasir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan ancaman
Nasir mengatakan, masuknya dosen asing jangan dilihat sebagai ancaman. Hal itu justru sebagai peluang untuk meningkatkan produktivitas dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi dalam negeri.
Ia menambahkan, dengan aturan baru, diharapkan dosen asing bisa satu-dua tahun mendampingi pengembangan kualitas PT di Indonesia. Untuk itu, dosen asing yang diundang harus memiliki reputasi internasional agar mampu membantu peningkatan publikasi ilmiah internasional dan jaringan kerja sama internasional.
Menurut Nasir, kerja sama dengan dosen asing terbukti mampu mendongkrak publikasi ilmiah internasional Indonesia. Salah satunya lewat program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul, publikasi internasional bersama antara dosen asing dan mahasiswa meningkat.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemristek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan di Asia Tenggara, jumlah dosen Indonesia terbilang banyak. Namun, kualitasnya masih tertinggal. Dari sekitar 265.000 disen di 4.538 perguruan tinggi, dosen yang bergelar doktor sebanyak 37.543 orang. Adapun yang bergelar magister sebanyak 189.651 orang, sisanya bergelar S1.
“Yang profesor sebanyak 5.350 orang. Produktivitas publikasinya pun belum sesuai yang diharapkan,” kata Ghufron.
Menurut Ghufron, kemitraan dengan dosen asing, terutama yang profesor dan peraih nobel, diyakini bermanfaat untuk mendongkrak mutu pendidikan tinggi. Selama ini, dikembangkan sejumlah kerja sama dengan profesor bereputasi internasional, baik profesor asing maupun diaspora.
Sementara itu, Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono mengatakan, dosen asing yang ada di UGM mengajar untuk jangka waktu tertentu dengan dana dari sponsor mitra luar negeri. Hal ini bisa diwujudkan karena UGM memiliki kerja sama dengan mitra luar negeri untuk kegiatan pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen, penelitian bersama, bahkan menerima mahasiswa asing yang ikut kuliah kerja nyata bersama mahasiswa UGM.
Keberadaan dosen asing bukan sebagai dosen tetap di UGM, melainkan mereka mengajar dalam kurun waktu tertentu. (ELN)–ESTER LINCE NAPITUPULU
Sumber: Kompas, 17 April 2018