Percepat Penyusunan Peta Desa

- Editor

Kamis, 18 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih dari 73.000 desa di Indonesia belum terpetakan berbasis informasi geospasial dasar yang diterbitkan Badan Informasi Geospasial. Hingga kini, badan informasi itu baru menghasilkan peta berskala 1:5.000 untuk 1.000 desa di Indonesia berbasis citra satelit resolusi amat tinggi.

Untuk mempercepat pembuatan peta desa, Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah. Itu diungkapkan Kepala BIG Priyadi Kardono pada peluncuran Peta Desa oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Selasa (16/2), di Jakarta.

Peta desa itu untuk mempercepat pencapaian target pembangunan. “Sasaran pembangunan ialah berkurangnya sedikitnya 5.000 desa tertinggal dan kenaikan sedikitnya 2.000 desa mandiri,” ucap Marwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batas wilayah
Peta desa skala besar disusun BIG bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT. Informasi geospasial dipakai untuk perencanaan penetapan batas wilayah, inventarisasi sumber daya alam, merancang tata ruang pedesaan, dan daerah transmigrasi.

Priyadi menjelaskan, peta desa disusun memakai citra penginderaan jauh (inderaja) beresolusi 50 sentimeter atau 50 cm x 50 cm setiap piksel. Itu jadi dasar pemetaan tematik dasar wilayah desa, terdiri dari batas administrasi, sarana dan prasarana, penutup, dan penggunaan lahan.

Penyediaan citra inderaja itu bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional. Pada 2015, dihasilkan citra satelit bagi luas wilayah 925 kilometer persegi atau 50 persen total wilayah Indonesia. “Tahun ini, semua wilayah akan tersedia citranya,” kata Priyadi.

Terkait hal itu, BIG bekerja sama dengan pemerintah kabupaten. Bupati mengumpulkan semua kepala desa untuk menggambarkan batas desanya sesuai kesepakatan desa tetangga. Lalu, BIG memetakan desa sesuai standar pembuatan peta dan masuk sistem pemetaan nasional.

Karena jumlah personel dan dana terbatas, BIG bekerja sama dengan instansi seperti BPN dalam pembuatan peta. Jadi, peta desa seluruh Indonesia disusun pada 2017. Kini, banyak peta bisa diakses di internet, tetapi tak punya titik koordinat berstandar. “Peta desa dari BIG ada titik koordinat sesuai standar sehingga masuk sistem pemetaan nasional,” ujarnya. (YUN)
————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Februari 2016, di halaman 14 dengan judul “Percepat Penyusunan Peta Desa”.

Informasi terkait

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Berita ini 41 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB

Artikel

Ketika Ijazah Analog Diperdebatkan di Dunia Digital

Senin, 27 Jul 2026 - 18:53 WIB

Berita

Terkubur untuk Hidup

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:20 WIB

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB