Percepat Kemandirian Industri

- Editor

Kamis, 31 Maret 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemandirian industri farmasi di Indonesia belum terwujud. Lebih dari 90 persen bahan baku obat yang diproduksi 216 industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia diimpor. Untuk itu, pemerintah meluncurkan paket kebijakan melalui instruksi presiden kepada kementerian atau lembaga dan BUMN.

Melalui kebijakan itu, pemerintah menargetkan, obat, bahan baku obat, dan alat kesehatan dihasilkan di dalam negeri agar harga obat di Indonesia turun.

Pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan merupakan satu dari empat poin Paket Kebijakan Ekonomi XI yang diluncurkan Selasa (29/3). Hal itu diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, 216 industri farmasi mendominasi pasar obat nasional. Mereka adalah perusahaan nasional, penanam modal asing, dan penanam modal dalam negeri. Mereka menghasilkan 76 persen dari produk obat. “Impornya 95 persen untuk bahan baku obat,” ucap Darmin.

Selain itu, mayoritas alat industri kesehatan di Indonesia juga diimpor. Sebanyak 95 industri alat kesehatan memproduksi 60 produk berteknologi menengah atau rendah dengan pertumbuhan 12 persen per tahun, tetapi 90 persen alat kesehatan diimpor.

Menekan harga obat
Hal itu berdampak pada mahalnya harga obat dan alat kesehatan sehingga membebani dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itu, pemerintah perlu mempercepat pengembangan industri farmasi agar terintegrasi dan spesifik serta melibatkan semua kementerian atau lembaga dan BUMN.

Dari 939 jenis obat pada rencana kebutuhan obat nasional 2015, didominasi obat dasar, seperti vitamin B, obat pereda rasa sakit, dan antibiotik. Pada 2015, penjualan produk farmasi Rp 62,1 triliun. Semua produk, bahan baku obat, dan alat kesehatan diharapkan diproduksi di dalam negeri. “Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memakai produk-produk itu,” kata Darmin.

Dari Paket Kebijakan Ekonomi XI, instruksi presiden akan memuat penyusunan peta jalan serta rencana aksi pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, antara lain, lewat investasi swasta dan sinergi BUMN. Regulasi itu juga mengatur pengembangan riset sediaan farmasi dan alat kesehatan, menjamin ketersediaan farmasi dan alat kesehatan, serta mendorong keterjangkauan harga obat dan penguasaan teknologi.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah mengubah regulasi obat demi menekan harga obat. Menurut Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, harga obat mahal membebani JKN. (SON/HAR)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Maret 2016, di halaman 14 dengan judul “Percepat Kemandirian Industri”.

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 23 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB