Peran Lembaga Riset Perlu Diperjelas

- Editor

Kamis, 8 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyatuan lembaga riset di 19 kementerian dan 8 lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dinilai sulit dan butuh waktu. Sebelum penyatuan itu, harus ada kejelasan peran dan pembagian peran dalam melaksanakan penelitian, mulai dari riset dasar, terapan, hingga aplikasinya.

Pernyataan itu dilontarkan sejumlah pihak terkait rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mendorong pembentukan Badan Riset Nasional. Usulan ini akan diajukan kementerian itu kepada Presiden untuk diatur dalam Peraturan Presiden.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Dimyati, menyambut baik rencana pembentukan BRN. Pada prinsipnya, makin ramping birokrasi, kian efisien proses bisnis program atau riset. “Bila hal itu bisa dilakukan, akan jadi amat baik,” ujarnya. Jika belum bisa dilakukan, perlu dicari “benang merah” keterkaitan antarlembaga riset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

–Penelitian dengue di Laboratorium Unit Dengue Lembaga Eijkmen, Jakarta, Senin (31/10/2016). Hingga kini, belum ada vaksin atau obat yang efektif dari penyakit akibat virus Dengue, dan pencegahan yang efektif dari gigitan nyamuk Aedes aegypti.–Kompas/Heru Sri Kumoro

Menurut Dimyati, instrumen Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) yang menempatkan tiap Lemlit berperan lebih spesifik akan membantu badan riset itu. Sebab, lembaga penelitian atau Lemlit tahu tugasnya sesuai desain di RIRN. “Lebih produktif jika Lemlit di kementerian dan lembaga riset berorientasi kajian kebijakan daripada substansi fokus atau tema riset,” ujarnya.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO–Pemeriksaan Air Kawah Gunung Galunggung – Seorang laboran memeriksa kadar logam dalam air yang diambil dari kawah Gunung Galunggung di Laboratorium Atomic Absorption Spectrometer Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Kamis (15/12/2016). Laboratorium itu dibuka untuk umum selama kegiatan Merapi Volcano Expo yang berlangsung hingga 23 Desember 2016. Kegiatan itu digelar sebagai media penyebaran berbagai informasi tentang kegunungapian kepada masyarakat.–Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Saling mendukung
Dengan pembagian tugas dan fungsi atau kerja itu, tumpang-tindih kegiatan riset bisa dihindari dan justru saling mendukung sehingga riset lebih efisien. Namun jika keberadaan BRN akan mengambil kegiatan Lemlit dan LPNK yang ada, BRN tak punya kekuatan mengomando Lemlit, sehingga manfaatnya kurang maksimal.

Jika BRN akan dibentuk, keberadaan Dewan Riset Nasional (DRN), Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), dan Dewan Perguruan Tinggi serta institusi yang selama ini mengurus riset perlu diajak berembug dan diminta masukannya.

Dalam rencana pembentukan BRN, menurut pelaksana tugas Sekretaris Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko yang juga Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT) LIPI, nantinya AIPI akan jadi lembaga atau konsil ilmiah. Jadi AIPI berfungsi memberi masukan bagi BRN.

Berbeda dengan DRN yang dibentuk untuk memberi rekomendasi pada Menteri Ristek Dikti, BRN berada sejajar dengan Kemenristek DIkti dan bertanggung jawab langsung pada Presiden. Pembentukan BRN berdasarkan Perpres.

Penataan lembaga litbang nasional oleh LIPI tersebut sesuai permintaan Menteri PAN RB berjalan setahun terakhir. Itu bertujuan identifikasi potensi sumber daya manusia dan alat riset di kementerian dan Lemlit.

Sementara Gadis Sri Haryani Direktur International Center for Interdisciplinary and Anvanced Research (ICIAR) – LIPI, menilai BRN memang akan membuat penganggaran riset jadi lebih efisien dan program lebih fokus dan tersinergi. Namun pembentukan tidak mudah.

Ia melihat kemungkinan terjadi benturan karena adanya ego sektoral pengelola lembaga riset dan kementerian terkait. Agar tidak terjadi benturan, maka perlu pembagian yang jelas antara riset dasar, hingga riset terapan dan aplikasinya di industri.

Selain itu, proses hilirisasi riset dasar hingga aplikasi harus harus diatur alirannya secara jelas. Untuk itu, berbagai pihak terkait harus dilibatkan dalam penyusunannya.–YUNI IKAWATI

Sumber: Kompas, 8 Maret 2018

Informasi terkait

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Berita ini 34 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Berita Terbaru

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Berita

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Artikel

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB