Peran Lembaga Riset Perlu Diperjelas

- Editor

Kamis, 8 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyatuan lembaga riset di 19 kementerian dan 8 lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dinilai sulit dan butuh waktu. Sebelum penyatuan itu, harus ada kejelasan peran dan pembagian peran dalam melaksanakan penelitian, mulai dari riset dasar, terapan, hingga aplikasinya.

Pernyataan itu dilontarkan sejumlah pihak terkait rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mendorong pembentukan Badan Riset Nasional. Usulan ini akan diajukan kementerian itu kepada Presiden untuk diatur dalam Peraturan Presiden.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Dimyati, menyambut baik rencana pembentukan BRN. Pada prinsipnya, makin ramping birokrasi, kian efisien proses bisnis program atau riset. “Bila hal itu bisa dilakukan, akan jadi amat baik,” ujarnya. Jika belum bisa dilakukan, perlu dicari “benang merah” keterkaitan antarlembaga riset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

–Penelitian dengue di Laboratorium Unit Dengue Lembaga Eijkmen, Jakarta, Senin (31/10/2016). Hingga kini, belum ada vaksin atau obat yang efektif dari penyakit akibat virus Dengue, dan pencegahan yang efektif dari gigitan nyamuk Aedes aegypti.–Kompas/Heru Sri Kumoro

Menurut Dimyati, instrumen Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) yang menempatkan tiap Lemlit berperan lebih spesifik akan membantu badan riset itu. Sebab, lembaga penelitian atau Lemlit tahu tugasnya sesuai desain di RIRN. “Lebih produktif jika Lemlit di kementerian dan lembaga riset berorientasi kajian kebijakan daripada substansi fokus atau tema riset,” ujarnya.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO–Pemeriksaan Air Kawah Gunung Galunggung – Seorang laboran memeriksa kadar logam dalam air yang diambil dari kawah Gunung Galunggung di Laboratorium Atomic Absorption Spectrometer Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Kamis (15/12/2016). Laboratorium itu dibuka untuk umum selama kegiatan Merapi Volcano Expo yang berlangsung hingga 23 Desember 2016. Kegiatan itu digelar sebagai media penyebaran berbagai informasi tentang kegunungapian kepada masyarakat.–Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Saling mendukung
Dengan pembagian tugas dan fungsi atau kerja itu, tumpang-tindih kegiatan riset bisa dihindari dan justru saling mendukung sehingga riset lebih efisien. Namun jika keberadaan BRN akan mengambil kegiatan Lemlit dan LPNK yang ada, BRN tak punya kekuatan mengomando Lemlit, sehingga manfaatnya kurang maksimal.

Jika BRN akan dibentuk, keberadaan Dewan Riset Nasional (DRN), Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), dan Dewan Perguruan Tinggi serta institusi yang selama ini mengurus riset perlu diajak berembug dan diminta masukannya.

Dalam rencana pembentukan BRN, menurut pelaksana tugas Sekretaris Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko yang juga Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT) LIPI, nantinya AIPI akan jadi lembaga atau konsil ilmiah. Jadi AIPI berfungsi memberi masukan bagi BRN.

Berbeda dengan DRN yang dibentuk untuk memberi rekomendasi pada Menteri Ristek Dikti, BRN berada sejajar dengan Kemenristek DIkti dan bertanggung jawab langsung pada Presiden. Pembentukan BRN berdasarkan Perpres.

Penataan lembaga litbang nasional oleh LIPI tersebut sesuai permintaan Menteri PAN RB berjalan setahun terakhir. Itu bertujuan identifikasi potensi sumber daya manusia dan alat riset di kementerian dan Lemlit.

Sementara Gadis Sri Haryani Direktur International Center for Interdisciplinary and Anvanced Research (ICIAR) – LIPI, menilai BRN memang akan membuat penganggaran riset jadi lebih efisien dan program lebih fokus dan tersinergi. Namun pembentukan tidak mudah.

Ia melihat kemungkinan terjadi benturan karena adanya ego sektoral pengelola lembaga riset dan kementerian terkait. Agar tidak terjadi benturan, maka perlu pembagian yang jelas antara riset dasar, hingga riset terapan dan aplikasinya di industri.

Selain itu, proses hilirisasi riset dasar hingga aplikasi harus harus diatur alirannya secara jelas. Untuk itu, berbagai pihak terkait harus dilibatkan dalam penyusunannya.–YUNI IKAWATI

Sumber: Kompas, 8 Maret 2018

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB