Hanya Tiga Lembaga Riset Terima Remunerasi

- Editor

Jumat, 29 Juni 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanya tiga dari tujuh lembaga pemerintah non-kementerian di bidang riset ilmu pengetahuan dan teknologi serta Kementerian Riset dan Teknologi yang dinilai berkinerja baik. Karena itu, mereka berhak memperoleh remunerasi berupa kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai.

Tiga lembaga itu adalah Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Staf Khusus Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Nurpansyah, Kamis (28/6), menjelaskan, Komisi VII menyetujui pemberian remunerasi berdasarkan usulan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) tentang kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenristek dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) ristek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persetujuan didapat dalam rapat dengar pendapat dengan Menristek Gusti Muhammad Hatta dan jajarannya, Rabu. Persetujuan juga berdasarkan penilaian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ”Lembaga tersebut dianggap mampu meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan prima, dan integritasnya dianggap baik,” kata Mulyanto, Sekretaris Menristek.

Di lingkungan LPNK ristek ada empat badan riset yang belum diputuskan remunerasinya, yaitu Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Informasi Geospasial, Badan Standardisasi Nasional, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional.

Tunjangan kinerja bagi pegawai di 20 kementerian/lembaga dikeluarkan berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor SR-74/MK.02/2012. Total anggaran untuk empat institusi riset itu Rp 487 miliar bagi 12.260 pegawai.

Dengan remunerasi ini, diharapkan Kemenristek dan LPNK ristek bisa berkinerja lebih baik lagi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ”Komisi VII DPR juga ingin Kemenristek lebih bagus dari sisi output dan outcome,” kata Menristek menambahkan. (YUN)

Sumber: Kompas, 29 Juni 2012

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB