Komisi Nasional Pengendalian Tembakau mendorong pengendalian tembakau secara kultural di daerah untuk mencegah bertambahnya jumlah perokok pemula. Itu dinilai lebih mengena dan dekat dengan masyarakat daripada penegakan hukum.
Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo menyatakan hal itu pada kampanye #bandungmelekbahayarokok, Selasa (23/9), di Bandung, Jawa Barat.
Advokasi pengendalian tembakau lewat jalur politik struktural kerap terhambat lemahnya komitmen pemerintah. Untuk itu, gerakan kultural menggugah kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok jadi langkah tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya itu dilakukan sejumlah kepala daerah, seperti Wali Kota Bandung dan Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. ”Wali Kota Padang Panjang mengatur tak boleh merokok pada acara pembicaraan adat, gerakan #selasatanparokok diinisiasi Wali Kota Bandung,” kata Prijo.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya meniadakan iklan rokok di media luar ruang. Upaya lain adalah memberlakukan kawasan tanpa asap rokok di angkutan umum dan gerakan #selasatanparokok lewat media sosial.
”Setiap Selasa, kami ciptakan gerakan #selasatanparokok agar warga mengurangi konsumsi rokok. Kalau ada sopir angkot merokok, warga memajang fotonya di Twitter,” ujarnya. Gerakan kultural dipilih karena warga cenderung melawan jika diberi tahu lewat penegakan hukum.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara menambahkan, promosi pengendalian tembakau pada remaja dilakukan lewat kegiatan usaha kesehatan sekolah. Kini, 50 SMP dan SMA memiliki satuan tugas kawasan tanpa rokok.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh, diperlukan komitmen kuat pemda saat kepentingan kesehatan dibenturkan dengan industri di pusat. (ADH)
Sumber: Kompas, 24 September 2014