Pengendalian Covid-19 Belum Efektif

- Editor

Sabtu, 20 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendalian wabah Covid-19 dinilai belum efektif. Longgarnya pembatasan dan mobilitas penduduk yang tinggi menyebabkan transmisi virus korona tipe baru pemicu penyakit tersebut terus terjadi

Terus meningkatnya jumlah kasus dan sebaran Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru di Indonesia menunjukkan upaya pengendalian yang dilakukan belum efektif. Longgarnya pembatasan dan mobilitas penduduk yang tinggi menyebabkan transmisi virus korona tipe baru pemicu penyakit tersebut terus terjadi.

Data Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Jumat (19/6/2020) jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 43.803 yang tersebar di 435 kabupaten/kota dengan penambahan kasus baru 1.041 dalam sehari. Jumlah korban jiwa sudah mencapai 2.373 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Survei Tim Panel Sosial Kebencanaan menyebutkan, masyarakat memiliki pembatasan yang sangat terbatas dan partisipasi rendah dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kajian itu melibatkan 919 responden di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada 3-12 Mei 2020. Hasil kajian disampaikan peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Deny Hidayati dalam webinar, di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Sebanyak 55,4 persen respoden hanya memahami PSBB sebagai aturan pembatasan mobilitas penduduk. Hanya 20,6 persen responden yang mengetahui adanya pembatasan kegiatan di berbagai sektor, seperti perdagangan, industri, dan transportasi.

Jumlah responden yang mematuhi PSBB di tiga provinsi yang menjalankan PSBB selama sebulan sejak hal itu diterapkan rata-rata kurang dari separuhnya. Sebanyak 41,8 persen responden di Jakarta, 39,8 persen di Banten, dan 38,7 persen di Jawa Barat yang berusaha mematuhi aturan PSBB.

“Responden dengan pendidikan sarjana ke atas menyatakan, PSBB tidak berhasil karena kurangnya penegakan hukum kurang, sedangkan yang pendidikan sekolah menengah pertama ke bawah lebih ke kurangnya sosialiasi dan tidak jelas kegiatannya,” kata Deny.

Sosialisasi minim
Selain minimnya sosialisasi langsung ke masyarakat, sebagian responden beralasan harus keluar rumah karena urusan pekerjaan. Ini terjadi karena sebagian responden menyatakan, telah kehilangan pekerjaan dan pendapatan selama PSBB. “Dampaknya, separuh responden mengubah pola menu konsumsi dan 34,8 persen harus mengambil tabungan,” tuturnya.

Survei ini juga menyoroti belum efektifnya bantuan sosial. “Ada 7, 7 persen responden yang berpendapatan di atas Rp 10 juta per bulan mendapatkan bansos. Bahkan, ada yang berpendidikan S3 mendapatkan bantuan. Sementara, 8,3 persen yang berpendapatan kurang dari Rp 1 juta tidak mendapat bantuan,” ungkapnya.

Penelitian kebijakan publik LIPI Siti Zuhro mengatakan, kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia tidak padu. “Ada silang kebijakan dan pernyataan antara instansi dan antar darah serta pusat. Idealnya Presiden memimpin sendiri upaya ini, bukan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” tuturnya.

Zuhro menambahkan, kebijakan pemerintah harusnya berbasis kajian yang akurat, sehingga tidak menimbulkan polemik dan pertentangan. “Kebijakan tidak didasarkan kajian yang multiperspektif,” ungkapnya.

Tekanan ekonomi
Sementara itu, peneliti ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira dalam diskusi yang diadakan Laporcovid19.org mengatakan, saat ini tekanan ekonomi yang dialami masyarakat amat berat, terutama bagi kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan sektor informal.

“Ada UMKM yang bisa memanfaatkan momen ini, yaitu yang bergabung ke platform digital. Tetapi itu hanya 13 persen, sebagian besar masih bisnis konvensional,” ujarnya.

Menurut Bhima, masyarakat kelas menengah ke bawah tidak mampu lagi bertahan dari tekanan ekonomi sehingga terpaksa beraktivitas dalam kondisi yang berisiko. Ini terlihat dari ramainya pasar-pasar tradisional, dan juga banyaknya kluster penularan.

Sementara itu, kelas menengah atas yang memiliki tabungan, masih bertahan di rumah. Ini ditandai dengan mal-mal masih sepi meski sudah dibuka sejak beberapa hari terakhir ini. “Masyarakat kelas menengah lebih terpapar informasi mengenai risiko Covid-19 dan mampu bertahan di rumah, sedangkan kelas menengah bawah terpaksa harus bekerja di luar,” ujarnya.

Dengan situasi saat ini, seharusnya pemerintah meningkatkan stimulus dengan langsung menyasar kelompok sasaran yang paling terimbas. “Realokasi anggaran harus lebih serius dan jika perlu bubarkan badan yang tidak berguna. UMKM harus benar-benar dibantu. Selain itu, saat ini saatnya menerapkan universal basic income (UBI),” katanya.

Sebagaimana diberitakan Kompas.id, untuk mengendalikan wabah Covid-19, pemerintah menerbitkan protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat umum. Protokol tersebut mengatur ketentuan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat umum, seperti pasar, pusat perbelanjaan, hotel, rumah makan, saran kegiatan olahraga, lokasi wisata, lokasi penyelenggaraan pertemuan, dan moda transportasi umum.

Protokol kesehatan di tempat umum itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020. Kebijakan yang disahkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut mulai berlaku pada 19 Juni 2020.

”Substansi protokol kesehatan ini harus memperhatikan titik kritis dalam penularan Covid-19. Itu meliputi jenis dan karakteristik dari kegiatan, besarnya kegiatan, lokasi kegiatan, lamanya kegiatan, dan jumlah orang yang terlibat. Selain itu, perhatikan pula kelompok rentan seperti ibu hamil, anak balita, anak-anak, lanjut usia, dan penderita komorbid,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Dalam keputusan itu disebutkan, moda perekonomian masyarakat harus tetap berjalan sehingga dibutuhkan upaya untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 akibat pergerakan orang dan berkumpulkan masyarakat d tempat umum. Untuk itu, protokol kesehatan ini diharapkan bisa menjadi panduan dalam upaya mitigasi dampak penularan penyakit tersebut.

Salah satu protokol kesehatan yang diatur adalah protokol di rumah makan atau restoran. Dalam protokol itu tertulis, semua penjamah pangan atau pekerja yang kontak langsung dengan pangan diwajibkan memakai masker, sarung tangan atau penjepit makanan, serta menggunakan penutup kepala dan celemek.

Selain itu, tempat makan tidak boleh menerapkan sistem prasmanan. Jika terpaksa harus menerapkan sistem tersebut, pengelola tempat makan harus menempatkan petugas pelayanan di setiap meja yang tersedia. Pembersihan dan disinfeksi juga perlu dilakukan paling sedikit tiga kali sehari, terutama pada permukaan area atau peralatan yang sering disentuh.

Secara terpisah, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, penambahan kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak merata di seluruh Indonesia. Sejumlah daerah dengan penambahan kasus tertinggi, antara lain, Sulawesi Selatan (207 kasus), DKI Jakarta (141 kasus), Jawa Timur (140 kasus), Sumatera Selatan (84 kasus), Bali (81 kasus), dan Jawa Tengah (80 kasus).

Secara keseluruhan, kasus baru yang dilaporkan dalam sehari hingga pukul 12.00 pada 19 Juni 2020 sebanyak 1.041 kasus sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia 43.803 orang. Sementara itu, penambahan kasus sembuh yang tercatat ada 551 kasus sehingga total menjadi 17.349 kasus sembuh. Total kasus kematian menjadi 2.373 kasus dengan penambahan 34 kasus.

Kasus yang terkonfirmasi positif itu merupakan hasil pemeriksaan 20.717 spesimen yang diambil dari 7.922 orang. Sementara total spesimen yang sudah diperiksa kini menjadi 601.239 spesimen dari 366.581 orang yang diperiksa. Seluruh laporan ini diterima dari 435 kabupaten/kota yang terdampak yang tersebar di seluruh Indonesia.

Oleh AHMAD ARIF

Editor EVY RACHMAWATI

Sumber: Kompas, 20 Juni 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB