Melimpahnya sarjana pendidikan belum menjamin tersedianya guru profesional. Untuk jadi guru, seseorang harus punya sertifikat pendidik.
Jumlah lulusan pendidikan profesi guru atau PPG belum memadai untuk memenuhi kebutuhan guru profesional di sekolah-sekolah. Sejumlah cara ditempuh, termasuk mendorong guru dalam jabatan ikut PPG.
Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani, di Jakarta, Jumat (19/1), mengatakan, pengangkatan guru tidak boleh lagi diwarnai kompromi. Guru yang mengajar di depan kelas harus memenuhi peryaratan sebagai pendidik, yakni memiliki sertifikat pendidik dari PPG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Paristiyanti, PPG saat ini dapat diikuti oleh guru dalam jabatan (lulusan S-1 yang sudah menjadi guru) dan prajabatan (lulusan S-1 pendidikan dan nonkependidikan yang baru lulus atau calon guru).
Sejak 2017, PPG bersubsidi disediakan pemerintah dengan kuota sekitar 4.000 orang. Tahun 2018, jumlahnya ditingkatkan menjadi sekitar 10.000 orang. Ada juga PPG untuk penempatan daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dengan kuota 500 orang.
Paristiyanti mengakui, memang masih terbatas kuota PPG, sesuai kemampuan anggaran pemerintah. Peserta beasiswa PPG bersubsidi ini bebas uang kuliah, tetapi biaya hidup ditanggung peserta atau pihak lain. Adapun yang ikut PPG untuk daerah 3T dibebaskan dari uang kuliah dan biaya hidup.
”Kelak, ada rencana PPG mandiri, biaya kuliah dibayar peserta, dan besarnya ditentukan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang ditunjuk,” kata Paristiyanti.
Guru dalam jabatan
Dibutuhkan sekitar 40.000 guru bersertifikat pendidik per tahun. Kebutuhan ini bisa dipenuhi dengan cara mendorong guru dalam jabatan atau guru yang sudah ada ikut PPG lewat pengakuan belajar masa lampau dan ikut uji kompetensi nasional mahasiswa profesi guru ditambah lagi dengan yang lulusan PPG prajabatan.
Secara nasional, terdapat 3 juta guru dalam jabatan (belum termasuk guru agama). Dari jumlah itu, yang sudah tersertifikasi sekitar 1,39 juta orang.
”Uji kompetensi mulai tahun ini dilaksanakan tiga kali setahun. Sebelumnya hanya satu kali setahun. Jadi, kami sudah menyediakan beberapa solusi untuk menjalani PPG demi memenuhi kebutuhan guru,” ujar Paristiyanti.
Terkait dengan sarjana pendidikan yang melimpah, ujar Paristiyanti, mahasiswa sarjana pendidikan harus diberikan tambahan kompetensi yang membuat mereka mampu memasuki dunia kerja selain sebagai pendidik. Kelak di semua LPTK ada program gelar ganda. Kuliahnya ada tambahan selama satu semester atau hanya beberapa bulan.
Rektor IKIP PGRI Semarang Muhdi mengatakan, di LPTK ada program studi pendidikan dan nonkependidikan. Sejauh ini, mahasiswa program pendidikan lebih banyak dibandingkan dengan yang nonkependidikan, dengan harapan untuk menjadi guru mulai tingkat pendidikan anak usia dini, SD, SMP, SMA/SMK, ataupun sekolah luar biasa.
”Sekarang ini, permasalahan guru kota kompleks. Jangan hanya disoroti soal melimpahnya sarjana pendidik karena data kebutuhan guru yang riil harus jelas. Secara obyektif, kondisi guru saat ini masih kurang. Menurut informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekurangan guru hampir 1 juta orang,” ujar Muhdi.
Wakil Ketua Asosiasi LPTK Swasta Indonesia Suyatno, di Jakarta, mengatakan, PPG harus dilaksanakan secara bermutu dan profesional. Sebab, dengan PPG inilah penyaringan kualitas calon guru yang andal dari banyak LPTK bisa dilakukan.
”Kami harap LPTK swasta juga bisa dilibatkan. Dengan PPG yang makin mantap dan jelas kuotanya, LPTK akan menyesuaikan diri saat merekrut mahasiswa baru,” kata Suyatno yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta. (ELN)
Sumber: Kompas, 20 Januari 2018