Pendanaan PTN Tanggung Jawab Negara

- Editor

Jumat, 5 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagasan menghapus batas atas biaya kuliah di perguruan tinggi negeri mendapat penolakan. Penghapusan batas atas biaya kuliah dinilai sebagai upaya negara melepaskan tanggung jawab pada pendidikan tinggi karena mendorong perguruan tinggi negeri mencari dana dari mahasiswa.

Wacana mengkaji kembali penetapan biaya kuliah mahasiswa atau uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) mencuat dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2016.

Selama ini, penetapan batas atas UKT diserahkan kepada setiap PTN, yang saat ini jumlahnya 78 PTN. PTN-PTN tersebut menerima mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk PTN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkembang pemikiran, seandainya batas atas biaya kuliah dihapus, mahasiswa dapat dikenai biaya yang lebih besar oleh PTN. Dana yang diterima PTN dari negara selanjutnya dapat dipakai untuk mahasiswa dari kelompok yang kurang mampu.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung Satryo Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (4/2), mengatakan, pembiayaan PTN merupakan tanggung jawab negara. Karena itu, PTN jangan dibebani tugas mencari uang.

“Walaupun PTN mampu mendapatkan uang dari riset, uang tidak menjadi tujuannya. Riset yang dilakukan PTN merupakan kewajiban untuk mengembangkan ilmu,” ucap Satryo.

Menurut dia, terserah PTN untuk memanfaatkan dana yang diperolehnya, apakah untuk meningkatkan sarana-prasarana atau menambah subsidi kepada mahasiswa. “Namun, subsidi negara kepada PTN tetap harus diberikan sesuai tuntutan pada PTN itu,” kata Satryo.

Ketika membuka banyak PTN, menurut Satryo, pemerintah harus siap dengan konsekuensi di bidang pendanaan. Jika kemampuan finansial negara masih terbatas, harus diumumkan secara transparan berapa biaya pendidikan di suatu program studi dan berapa kemampuan negara untuk memberikan subsidi. “Idealnya, biaya kuliah Rp 30 juta per tahun per mahasiswa,” katanya.

Upaya lain untuk meningkatkan alokasi biaya pendidikan tinggi, lanjut Satryo, ialah dengan mengefisiensikan anggaran. Cara ini dapat ditempuh dengan mengkaji keberadaan PTN kedinasan yang jumlahnya banyak dan menyerap dana pendidikan.

Praktisi pendidikan, Doni Koesoema, mengingatkan, kuliah di PTN harus terjangkau masyarakat. Pemerintah harus menghilangkan berbagai hambatan bagi warga negara untuk mengakses kuliah di PTN.

Jika ada seleksi mandiri yang menjadi kewenangan PTN, jumlah mahasiswa yang diterima lewat seleksi ini harus dibatasi ketat, yakni cukup sekitar 10 persen dari alokasi kursi.

Menurut Doni, PTN bisa saja didorong untuk kreatif mencari pendanaan melalui kerja sama riset. Namun, untuk menuju PTN yang mampu menghasilkan riset yang baik tetap dibutuhkan dukungan dari pemerintah, termasuk pendanaan. (ELN)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 Februari 2016, di halaman 1 dengan judul “Pendanaan PTN Tanggung Jawab Negara”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

fiksi

Pohon yang Menolak Berbunga

Sabtu, 12 Jul 2025 - 06:37 WIB

Artikel

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:54 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tamu dalam Dirimu

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:09 WIB

Artikel

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:48 WIB

fiksi

Cerpen: Bahasa Cahaya

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:11 WIB